Currently Playing
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Laporan Bupati Hery ke Polisi soal Edi Hardum Tuai Polemik: Kuasa Hukum Yakin Pidana, DPRD Sebut Keliru !

Mei 30, 2026
Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Mei 28, 2026
Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh  SEH

Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh SEH

Juni 2, 2026
Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Mei 28, 2026
Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

0
Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

0
Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

0
PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

0
Raih WTP 8 Kali Berturut, DPRD Mabar Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 Lewat Paripurna

Raih WTP 8 Kali Berturut, DPRD Mabar Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 Lewat Paripurna

Juni 3, 2026
APBD Manggarai Barat 2025: PAD Lampaui Target, Belanja Infrastruktur Dasar Baru 55,29%

APBD Manggarai Barat 2025: PAD Lampaui Target, Belanja Infrastruktur Dasar Baru 55,29%

Juni 3, 2026
Evaluasi 1,5 Tahun MBG: Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Tunjuk Nanik S. Deyang Gantikan Dadan Hindayana

Evaluasi 1,5 Tahun MBG: Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Tunjuk Nanik S. Deyang Gantikan Dadan Hindayana

Juni 3, 2026
Tanggapi Laporan Bupati Nabit, Edi Hardum: Narasumber Pers Tidak Bisa Dipidana !

Tanggapi Laporan Bupati Nabit, Edi Hardum: Narasumber Pers Tidak Bisa Dipidana !

Juni 2, 2026
  • HOME
  • BERITA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • BUDAYA
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • TRAVEL
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • HOME
  • BERITA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • BUDAYA
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • TRAVEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • BUDAYA
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • TRAVEL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • BISNIS
  • OLAHRAGA
  • BUDAYA
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • TRAVEL
ADVERTISEMENT

Beranda » Proaktif Dua Tokoh Bali Keturunan NTT

Proaktif Dua Tokoh Bali Keturunan NTT

Adrianus Jehamat by Adrianus Jehamat
Desember 9, 2025
in BERITA
0
Proaktif Dua Tokoh Bali Keturunan NTT
0
SHARES
22
VIEWS
Share on Facebook

ISTANA NETIZEN.COM – Hari ini, Selasa, 9 Desember 2025. Ada kabar sedikit melegakan hati kecil. Dua tokoh Bali keturunan NTT, Bung Yusdi Diaz, dan Bung Ardy Ganggas, turun gunung. Dua patron Flobamora ini merapat ke Polresta Denpasar. Sejumlah polisi berseragam unit lalu lantas menyambut kedatangan Bung Yusdi dan Bung Ardy.

Urusannya bukan tanpa alasan. Kali ini pasti spesial. Gara-gara ada kabar tak sedap sebelumnya. Seperti tergambar dalam konten sebuah video viral di media sosial.

BACAJUGA

Tanggapi Laporan Bupati Nabit, Edi Hardum: Narasumber Pers Tidak Bisa Dipidana !

Tanggapi Laporan Bupati Nabit, Edi Hardum: Narasumber Pers Tidak Bisa Dipidana !

Juni 2, 2026
Polres Manggarai Klarifikasi Bupati Hery Nabit atas Laporan Sengketa Pemberitaan

Polres Manggarai Klarifikasi Bupati Hery Nabit atas Laporan Sengketa Pemberitaan

Juni 2, 2026

Di video berdurasi 20 detik itu tampak seorang anak muda berlagak sok jagoan saat mengemudikan sepeda motor. Tanpa mengenakan helm bersama ranmor yang mati masa berlaku samsatnya.

Jagat medsos di Bali seakan menyala. Konten itu seperti membakar amarah netizen. Isi komentar tumpah ruah dengan sumpah serapah.

Sang pengendara ugal-ugalan tadi akhirnya dicokok polisi. Temponya tak perlu makan lama, bahkan kurang sehari. Beberapa jam setelah kejadian akhirnya oknum tadi pun digelandang ke polresta.

Bung Yusdi dan Bung Ardy pagi tadi merapat ke polresta. Ini real sikap proaktif atas langkah polisi. Ini barang pasti ada urusan dengan laku ugal-ugalan si oknum pengendara tersebut.

Jagat medsos mencolok menuding sejumlah hal. Bukan hanya kelakuannya yang bikin gerah di jalan raya. Kelakuan yang tampak di video ‘menyerang’ seorang petugas lantas. Lebih dari itu juga nyaris menabrak mobil yang datang dari arah berlawanan.

Sekali lagi, reaksi netizen bukan soal itu semata. Daerah asal si pengendara juga disorot ekstrem di medsos. Sejumlah netizen menyebut lugas asalnya dari NTT. Sebagian besar cenderung memakai semacam kias berbahasa Bali. Bidiknya sama saja hendak secara terang mengarahkan atensi publik ke daerah asal si pengendara.

Tak pelak daerah asal pengendara itu akhirnya terkuak. Makanya, tak heran Bung Yusdi dan Bung Ardy gercep alias gerak cepat merapat ke polresta.

Saya tergerak membuat catatan ringan kedua usai menonton konten video peristiwa menyebalkan itu semalam. Narasi kemarin berisi sesal dan prihatin atas kejadian yang memviral di medsos.

Kali ini catatan saya berisi apresiasi untuk quick respons dua tokoh Flobamora tersebut. Datang pagi-pagi ke polresta itu jauh lebih baik ketimbang ‘nggrundel’ di medsos semata. Ini kongkret. Saya pastikan ini bukan dibuat-buat.

Pasti ada sejumput hal nyata terkonfirmasi dari sahabat petugas di polresta. Tetapi, saya tentu tak menyentuh soal apa hasil komplet dari kunjungan dadakan duet Bung Yusdi dan Bung Ardy.

Saya hanya ingin melugaskan, bahwa tokoh dan warga Bali keturunan NTT niscaya rata-rata gusar dan murka atas laku tak beradab si pengendara tadi.

Itu lebih soal ekses kelakuan buruk oknum penggaduh di mata publik. Urusan suku bangsa terseret-seret dalam pusaran komentar netizen yang dinamis dan tak terhindarkan.

Sekali lagi mengutip majas Latin, pars pro toto, totem pro parte. Satu noda seakan membusuki susu sebelanga. Padahal, generalisasi tak senantiasa kompatibel dengan realita sosial umumnya. Kelakuan buruk si pengendara ya kelakuan oknum yang bersangkutan. Dia berdiri bebas terhadap sentimen primordial apapun.

Tetapi, gusar dan murka netizen atas perilaku buruk oknum tertentu beraroma NTT niscaya seharusnya dapat dimahfumi. Toh tempo kejadian yang memantik gaduh oleh segelintir oknum anak nakal keturunan daerah ini di Tanah Dewata telanjur meruyak secara telanjang sebelumnya. Lebih dari itu, paling kurang, kurun November sampai dengan awal Desember ini relatif beruntun potret buruk akibat ulah sejumlah oknum dimaksud.

Wajarlah kebanyakan warga Bali keturunan NTT ikut tersedak dada. Campur aduk juga rasa kesal dan murka atas kelakuan tak senonoh segelintir oknum itu. Setali tiga uanglah dengan rasa serupa di jagat kehidupan keseharian umumnya warga Bali.

Wajar juga tempo Bung Yusdi dan Bung Ardy turun gunung. Bukan hanya merapat ke polresta. Lebih dari itu, pasti mendengar lebih banyak duduk perkara. Bahkan pasti ikut kasih input yang proporsional agar polisi menindak secara terukur berdasar ukuran hukum positif.

Mengutip sekelumit harapan Bung Yusdi dan Bung Ardy kepada aparat penegak hukum. Pihaknya saat viral kejadian itu kemarin di medsos tak pelak sudah bergerak. Langkah tracing atau sisir lokasi keberadaan si oknum diinstruksi ke sejumlah anak-anak baik keturunan NTT sejak kemarin. Ini sikap responsif atas ulah si oknum yang memantik rasa jengkel dan murka tokoh Bali asal NTT tadi.

Seperti dilansir media online baliexpress.id hari ini, penyidik polresta sudah menggali keterangan. Hasil pemeriksaan terhadap pengendara dan saksi-saksi terungkap, pelaku sebelumnya mengonsumsi minuman keras dan berkendara dalam kondisi mabuk. Kini oknum dimaksud menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Satlantas Polresta Denpasar.

Penyidik siap mengganjar sanksi sesuai Pasal 311 Ayat 1 UU LLAJ yang mengatur adanya unsur sengaja mengemudikan kendaraan dengan cara atau keadaan membahayakan nyawa/barang. Ancaman pidananya berupa penjara maksimal 1 tahun atau denda maksimal Rp 3.000.000. (*)

SYAM KELILAUW
Warga Bali Keturunan Flores.

Previous Post

Ketua DPC PDIP Kabupaten Manggarai Barat Temui Kapolres, Bahas Tindak Lanjut Temuan KPK : Adanya Indikasi Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur !

Next Post

Bicara Tambang Emas Ilegal di Sebayur Besar Labuan Bajo, Ketua DPC PDIP Manggarai Barat Temui Bupati Edi : Ini Penjelasannya

POS TERKAIT

Tanggapi Laporan Bupati Nabit, Edi Hardum: Narasumber Pers Tidak Bisa Dipidana !
BERITA

Tanggapi Laporan Bupati Nabit, Edi Hardum: Narasumber Pers Tidak Bisa Dipidana !

Juni 2, 2026
Polres Manggarai Klarifikasi Bupati Hery Nabit atas Laporan Sengketa Pemberitaan
BERITA

Polres Manggarai Klarifikasi Bupati Hery Nabit atas Laporan Sengketa Pemberitaan

Juni 2, 2026
Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh  SEH
BERITA

Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh SEH

Juni 2, 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Labuan Bajo: Dandim Manggarai Barat Tegaskan Komitmen TNI Kawal Ideologi Bangsa
BERITA

Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Labuan Bajo: Dandim Manggarai Barat Tegaskan Komitmen TNI Kawal Ideologi Bangsa

Juni 1, 2026
Menang di PTUN, Masyarakat Adat Poco Leok Deklarasi Hari Anti Tambang dan Desak Sahkan RUU Masyarakat Adat
BERITA

Menang di PTUN, Masyarakat Adat Poco Leok Deklarasi Hari Anti Tambang dan Desak Sahkan RUU Masyarakat Adat

Juni 1, 2026
Yudi Latif Usulkan Demokrasi Fungsional: Parlemen Diisi Wakil Petani, Buruh, Guru, Bukan Lagi Dominasi Partai.
BERITA

Yudi Latif Usulkan Demokrasi Fungsional: Parlemen Diisi Wakil Petani, Buruh, Guru, Bukan Lagi Dominasi Partai.

Juni 1, 2026
Next Post
Bicara Tambang Emas Ilegal di Sebayur Besar Labuan Bajo, Ketua DPC PDIP Manggarai Barat Temui Bupati Edi : Ini Penjelasannya

Bicara Tambang Emas Ilegal di Sebayur Besar Labuan Bajo, Ketua DPC PDIP Manggarai Barat Temui Bupati Edi : Ini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Polisi Tahan Pemilik Agen Travel di Labuan Bajo : Dugaan Penipuan Wisatawan Asing !

Polisi Tahan Pemilik Agen Travel di Labuan Bajo : Dugaan Penipuan Wisatawan Asing !

3 minggu ago
Ketua Bapemperda Manggarai Barat: Perda PBJT Tetap Berlaku Selama Belum Dibatalkan Pengadilan !

Ketua Bapemperda Manggarai Barat: Perda PBJT Tetap Berlaku Selama Belum Dibatalkan Pengadilan !

2 minggu ago
Mengenal Amien Rais: Cendekiawan, Akademisi, dan Tokoh Reformasi 1998 !

Mengenal Amien Rais: Cendekiawan, Akademisi, dan Tokoh Reformasi 1998 !

3 minggu ago
Bupati Edi Sambut Usulan DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Gelar RDP Libatkan Gubernur NTT dan Pemerintah Pusat; Temukan Solusi Bersama, Cegah Kecelakaan Laut di Kawasan Pariwisata Super prioritas di Labuan Bajo !

Bupati Edi Sambut Usulan DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Gelar RDP Libatkan Gubernur NTT dan Pemerintah Pusat; Temukan Solusi Bersama, Cegah Kecelakaan Laut di Kawasan Pariwisata Super prioritas di Labuan Bajo !

5 bulan ago

FOLLOW US

    BROWSE BY CATEGORIES

    • BERITA
    • DAERAH
    • HUKUM DAN KRIMINAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • POLITIK
    • Uncategorized

    BROWSE BY TOPICS

    Andreas Hugo Pareira Bantuan Operasional Sekolah Doa Kebangsaan Manggarai Barat Natas Labar Motang Rua PDI Perjuangan SMKN 1 Labuan Bajo
    Currently Playing
    • Trending
    • Comments
    • Latest

    Laporan Bupati Hery ke Polisi soal Edi Hardum Tuai Polemik: Kuasa Hukum Yakin Pidana, DPRD Sebut Keliru !

    Mei 30, 2026
    Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

    Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

    Mei 28, 2026
    Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh  SEH

    Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh SEH

    Juni 2, 2026
    Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

    Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

    Mei 28, 2026
    Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

    Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

    0
    Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

    Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

    0
    Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

    Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

    0
    PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

    PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

    0
    Raih WTP 8 Kali Berturut, DPRD Mabar Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 Lewat Paripurna

    Raih WTP 8 Kali Berturut, DPRD Mabar Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 Lewat Paripurna

    Juni 3, 2026
    APBD Manggarai Barat 2025: PAD Lampaui Target, Belanja Infrastruktur Dasar Baru 55,29%

    APBD Manggarai Barat 2025: PAD Lampaui Target, Belanja Infrastruktur Dasar Baru 55,29%

    Juni 3, 2026
    Evaluasi 1,5 Tahun MBG: Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Tunjuk Nanik S. Deyang Gantikan Dadan Hindayana

    Evaluasi 1,5 Tahun MBG: Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Tunjuk Nanik S. Deyang Gantikan Dadan Hindayana

    Juni 3, 2026
    Tanggapi Laporan Bupati Nabit, Edi Hardum: Narasumber Pers Tidak Bisa Dipidana !

    Tanggapi Laporan Bupati Nabit, Edi Hardum: Narasumber Pers Tidak Bisa Dipidana !

    Juni 2, 2026

    Kategori

    • BERITA
    • DAERAH
    • HUKUM DAN KRIMINAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • POLITIK
    • Uncategorized
    • TENTANG KAMI
    • DISCLAIMER
    • PEDOMAN MEDIA SIBER

    Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • BERITA
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • BISNIS
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • OPINI
    • GAYA HIDUP
    • TRAVEL

    Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In