ISTANA NETIZEN.com, LABUAN BAJO — Masyarakat Adat Mbehal bersama para tetua dari Kampung Rungkam, Kampung Tebedo, dan Wate, Kecamatan Boleng ,mendatangi Polres Manggarai Barat, Flores – NTT pada Kamis, 6 Agustus 2026. Mereka tiba di Mapolres pukul 09.20 WITA.

Kedatangan itu disampaikan oleh perwakilan Masyarakat Adat Mbehal, Doni Parera kepada Redaksi _IstanaNetizen.com_, Kamis sore 6 Agustus 2026.
Ada dua tujuan utama kedatangan mereka.
1. Tanyakan Perkembangan LP Kasus Lengkong Warang.
Pertama, menanyakan perkembangan Laporan Polisi terkait kasus penyerangan dan pengrusakan di Lengkong Warang pada 29 Juli 2026.
Peristiwa itu diduga dilakukan sekelompok massa dari warga Kampung Rareng dan orang bayaran terhadap masyarakat adat Mbehal yang sedang berkebun.

_”Kami menganggap Polisi sangat lamban dan tidak terbuka dalam menangani kasus ini. Karena setelah sembilan hari sejak kejadian dan pembuatan laporan Polisi, kami tidak diberitahukan perkembangannya, sementara yang diduga para pelaku masih berkeliaran, berpotensi mengulangi perbuatannya, dan bisa memprovokasi perkelahian,”_ tegas Doni.
2. Serahkan Surat 6 Poin Tuntutan
Kedua, para tetua membawa *surat tulisan tangan berisi 6 poin harapan untuk disampaikan langsung kepada Kapolres Mabar.
Namun Kapolres Mabar tidak bersedia menemui para tetua karena alasan kesibukan. Awalnya melalui ajudan, Kapolres meminta Kasat Reskrim Polres Mabar untuk menemui. Tapi Kasat Reskrim juga tidak menemui mereka.
Sikap Masyarakat Adat Mbehal
Atas kejadian itu, Masyarakat Adat Mbehal mengambil sikap:
1. Menilai tidak profesional
Polres Mabar tidak bekerja secara profesional dalam menangani kasus penyerangan dan pengrusakan yang menurut Kapolres sendiri menjadi perhatian luas karena bisa berdampak pada rusaknya citra pariwisata daerah kita serta menghambat investasi.
2. Menilai Kapolres ingkar janji
Pada 31 Juli 2026, dua hari setelah kejadian, Kapolres Mabar mendatangi masyarakat adat Mbehal di Merot. Dalam suasana terburu-buru karena ada telekonferensi, beliau menghimbau masyarakat adat Mbehal untuk menahan diri dan menjaga Kamtibmas. Kemudian dia menyatakan bersedia ditemui jika kami mendatangi Polres. Dan hari ini Kapolres Mabar ingkar.
3. Nyatakan skeptis dan tempuh cara sendiri
Karena lambannya penanganan kasus ini, kami sampaikan pandangan skeptisisme terhadap Polres Mabar, dan menyampaikan bahwa kami akan menyelesaikan dengan cara kami sendiri situasi yang kami hadapi di lapangan terkait tanah adat kami.
4. Desak Kapolda dan Kapolri turun tangan
Kapolres Mabar tidak jalankan tugasnya dengan baik, dan terkesan melakukan sesuatu hanya untuk pencitraan dirinya belaka demi mendapatkan pujian atasan bukan murni untuk panggilan tugas ciptakan ketertiban, keamanan dalam masyarakat. Oleh karenanya kami meminta kepada Kapolda NTT, Kapolri untuk mengambil alih kasus ini lalu copot Kasat Reskrim dan Polres Mabar.
” Terima kasih. Atas nama masyarakat adat Mbehal,”_ tutup Doni Parera.
Hingga berita ini diterbitkan, _IstanaNetizen.com_ belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Kapolres Mabar maupun *Kasat Reskrim Polres Mabar.***
Reporter : AJ
Editor : Tim Redaksi Istana Netizen










