ISTANANETIZEN.com, MANGGARAI BARAT — Minimnya informasi publik terkait pembangunan fisik Gedung Koperasi Desa Merah Putih / KDMP di Desa Waka, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Flores – NTT, memicu konfirmasi media.
Pimpinan Redaksi _IstanaNetizen.com_, Adrianus Jehamat, mengonfirmasi hal ini kepada Danramil Pacar dan Camat Pacar, Rabu malam 5 Agustus 2026.
Danramil Pacar, Kapten Inf. Stepanus Mustamin menegaskan dirinya tidak berwenang menjawab detail teknis proyek KDMP Desa Waka.
Saat ditanya soal transparansi dan pengawasan, Danramil Stepanus memberikan jawaban singkat via WhatsApp.
Gambar hanya ilustrasi versi Media Istana Netizen
“Maaf bapak salah kirim ini. Silakan bapak tanya sama Dandim atau Danrem. Saya selaku Danramil ya. Diberi peran iya, tapi bapak tanyakan di atas itu bukan peran saya sebagai Danramil. Dandim aja bapak,” ujarnya.
Camat: Peran Kami Hanya Fasilitasi Lahan
Senada, Camat Pacar, Ferdy Pelong juga memberikan tanggapan. Ia menilai keluhan Sekdes Waka sebagai bentuk kepedulian.
“Selamat sore kakak Adi, terimakasih banyak. Saya belum ada informasi dari Kades atau Sekdesnya. Tanggapan saya berkaitan dengan apa yang disampaikan oleh Sekdes Waka bahwa mungkin itu sifatnya hanya bentuk perhatian dari Sekdes atas pekerjaan bangun KDMP,” ujar Camat Ferdy.
Gambar hanya ilustrasi versi Media Istana Netizen
Camat Ferdy menyarankan agar Sekdes langsung bertanya ke tim yang pertama kali turun ke desa.
“Toh kalau dia serius ingin mendapatkan informasi terkait proses pembangunannya, dia bisa tanya kepada tim yang pertama kali datang untuk menemui pemerintah desa Waka terkait mekanisme proses pembangunannya seperti berapa anggarannya, siapa yang mengerjakan dan berapa lama proses pengerjaannya. Mungkin itu kakak tanggapan saya. Sepakat Kakak Adi,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan peran kecamatan terbatas.
“Berkaitan dengan pekerjaan fisik tentu tidak dilibatkan sama sekali kakak. Kita diminta pada saat-saat awal program ini dimana salah satunya adalah fasilitasi dan koordinasi bersama pemerintah desa terkait ketersediaan lahan,” tegasnya.
Sekdes Waka Soroti Minim Papan Informasi
Sebelumnya, Sekdes Desa Waka, Paskalis Jehamit, menyoroti belum adanya papan informasi proyek KDMP di desanya.
“Program ini tidak ada papan tender sehingga pagu dana kita tidak tahu. Waktu pelaksanaan kita tidak tahu,”_ ujar Paskalis saat dikonfirmasi _IstanaNetizen.com_, 5 Agustus 2026 lalu.
Padahal progres fisik sudah berjalan. Terlihat tiang beton, pondasi dan sebagian dinding batako sudah berdiri di atas tanah milik desa.
PMK 15/2026 Wajibkan Transparansi
Pembangunan KDMP mengacu pada PMK Nomor 15 Tahun 2026 yang mewajibkan pemasangan papan informasi proyek berisi pagu anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan, dan penanggung jawab.
Kewajiban ini juga sejalan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik agar masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana negara.
_IstanaNetizen.com_ sebelumnya mengajukan 7 poin datakepada pihak terkait:
1. Jumlah nominal anggaran 2. Sumber anggaran 3. Pelaksana pekerjaan 4. Durasi waktu pekerjaan 5. Konsultan perencana 6. Konsultan pengawas 7. Ukuran luas bangunan
Hingga berita ini diterbitkan, _IstanaNetizen.com_ belum mendapatkan keterangan resmi dari Dandim Manggarai Barat, maupun pihak Pemkab terkait detail anggaran dan pelaksana proyek KDMP di Kecamatan Pacar.***
Penulis / Reporter: Tim Redaksi Istana Netizen Editor: YT