ISTANA NETIZEN.com, Labuan Bajo — Kado kemerdekaan datang dari Pemkab Manggarai Barat. Menyambut HUT RI Ke-81, Pemkab resmi menghapus denda keterlambatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Mabar Nomor 221/KEP/HK/2026 dan berlaku selama 1 bulan penuh, mulai 1 Agustus – 30 Agustus 2026.
LUNASI POKOK SAJA, DENDA NOL RUPIAH
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mabar, Maria Yuliana Rotok, menyebut ini kesempatan emas bagi warga yang punya tunggakan lama.

`”Keringanan ini berlaku atas utang ketetapan dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2025. Kami memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melunasi kewajibannya tanpa dikenakan denda,”` ujar Kaban Yuliana, dilansir Info Mabar, Selasa (11/08/2026).
Tujuan utamanya dua: meningkatkan penerimaan daerah dan mendongkrak kepatuhan wajib pajak di Manggarai Barat.
4 ATURAN PENTING YANG WAJIB DIKETAHUI
Agar tidak gagal paham, Bapenda Mabar merinci syarat pembebasan denda ini:
1. Siapa yang Dapat: Hanya wajib pajak yang bayar pokok PBB-P2 selama 1-30 Agustus 2026.
2. Cakupan Tunggakan: Berlaku untuk tunggakan pokok dari Tahun 2008 hingga 2025.
3. Lewat Tanggal Kena Denda Lagi. Jika bayar setelah 30 Agustus, maka denda keterlambatan akan dihitung otomatis kembali.
4. Tidak Berlaku Untuk: Pembayaran angsuran/cicilan. Dan denda yang sudah terlanjur dibayar sebelum Agustus tidak bisa dikembalikan.
TARGET PAD 50,56%: INI MOMEN GENJOT KAS DAERAH
Hingga saat ini realisasi PAD Mabar 2026 baru di angka Rp157.043.166.621,39 atau 50,56% dari target APBD.
Pemkab optimis, dengan adanya relaksasi ini, kas daerah akan terdongkrak signifikan di akhir Agustus. Dana itu nantinya untuk pembangunan dan pelayanan publik.

`”Ayo manfaatkan kesempatan ini. Orang pintar sadar pajak. Dengan membayar pajak, kita bersama-sama membangun Manggarai Barat,”` imbau Maria Yuliana.
Bapenda juga mengingatkan warga agar tidak menunggu akhir bulan untuk menghindari antrean dan kendala teknis.
`Suara Rakyat, Cermin Istana.`
– http://IstanaNetizen.com –
Reporter : Tim Redaksi Istana Netizen
Editor : AJ










