ISTANA NETIZEN, com LABUAN BAJO — Sengketa lahan di kawasan Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Flores – NTT berujung bentrokan terbuka antar-kelompok warga pada Rabu, 29 Juli 2026 pagi.
Menanggapi kejadian itu, Polres Manggarai Barat kini telah menerima 2 Laporan Polisi dan menggenjot proses penyelidikan oleh Satreskrim.
2 LP Resmi, Barang Bukti 5 Kendaraan
Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menegaskan penanganan dilakukan secara cermat, terukur, dan tanpa keberpihakan.

“Pasca-kejadian di Lengkong Warang, kami menerima dua Laporan Polisi yang ditindaklanjuti secara marathon oleh penyidik Satreskrim. Fokus kami memastikan seluruh prosedur hukum berjalan profesional,”ujar AKBP Christian dalam keterangan resmi, Jumat 7 Agustus 2026.
LP pertama nomor LP/B/118/VII/2026 dilaporkan Karolus Ngotom. Penyidik sudah memeriksa 7 orang saksi dan mengamankan 1 mobil dan 3 motor sebagai barang bukti.
LP kedua nomor LP/B/119/VII/2026* dilaporkan Fabianus Arung. Untuk laporan ini, 4 saksi sudah diklarifikasi dan 1 mobil diamankan.
_”Seluruh laporan saat ini berasal dari masyarakat adat Mbehal dan masih dalam tahap penyelidikan,”_ jelasnya.
Pihak Rareng Dipanggil, Gelar Perkara Segera
Agar konstruksi hukum berimbang, Satreskrim telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Masyarakat Adat Rareng melalui Pemerintah Desa Tanjung Boleng. Pemeriksaan dijadwalkan dalam waktu dekat.
Usai keterangan kedua belah pihak lengkap, Polres akan gelar perkara internal.
_”Gelar perkara untuk memetakan unsur pidana, menilai kesesuaian barang bukti, dan menentukan peningkatan status ke tahap penyidikan,”_ tegas Kapolres.
Imbauan Keras: Jangan Main Hakim Sendiri
Untuk mencegah eskalasi, Polres Mabar menurunkan personel gabungan Sat Intelkam dan Bhabinkamtibmas memantau situasi di Lengkong Warang.
AKBP Christian mengimbau seluruh tokoh Masyarakat Adat Mbehal dan Rareng agar menahan diri.

_”Kami imbau jangan ada aksi provokatif, jangan main hakim sendiri, atau aksi balasan yang merugikan diri sendiri dan merusak kedamaian Manggarai Barat. Percayakan pada proses hukum,”_ katanya.
Ia juga menjamin Polres Mabar berdiri netral di atas hukum dan keadilan*.
_”Komitmen kami menangani perkara ini secara adil dan obyektif. Mari hormati proses hukum demi kepastian hukum dan rasa aman warga Tanjung Boleng,”_ pungkasnya.
Hingga saat ini, situasi di Lengkong Warang dilaporkan aman terkendali di bawah pengawasan ketat aparat.
Reporter : Tim Redaksi Istana Netizen
Editor: AJ











