JAKARTA, ISTANA NETIZEN.COM | Sabtu, 29 Agustus 2026 – Isu absennya tanda tangan Ketua DPR RI Puan Maharani di surat komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset akhirnya ditanggapi PDI-P.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto buka suara terkait hal itu saat ditanya awak media, Jumat 28/8.
“KEPEMIMPINAN DPR KOLEKTIF KOLEGIAL”
Hasto menegaskan, tidak adanya tanda tangan Puan bukan berarti Ketua DPR tidak terlibat.
Menurutnya, setiap keputusan dan respons DPR terhadap aspirasi massa diputuskan bersama.

“Saya dapat laporan dari fraksi terkait dengan respons demo itu dibahas bersama-sama oleh Puan, Mas Dasco dan juga pimpinan DPR RI,” kata Hasto, Jumat 28/8/2026
Ia menjelaskan, sistem kepemimpinan di DPR bersifat kolektif kolegial. Artinya tanggung jawab tidak hanya ada di satu orang pimpinan.
SOROTAN SAAT AKSI DI PATI
Sebelumnya, tidak adanya tanda tangan Puan Maharani dalam surat komitmen yang diserahkan ke warga Pati saat aksi demonstrasi memang jadi sorotan.
Padahal surat tersebut berisi komitmen DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Dengan penjelasan Hasto ini, PDIP ingin meluruskan bahwa Puan tetap ikut dalam pembahasan dan pengambilan keputusan bersama pimpinan DPR lainnya.
RUU PERAMPASAN ASET KEMBALI JADI SOROTAN
RUU Perampasan Aset memang kembali menjadi tuntutan publik belakangan ini.
Desakan agar DPR segera menuntaskan pembahasan RUU ini menguat seiring maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian kapan RUU tersebut akan disahkan DPR.***
Reporter : YT. Editor : AJ










