ISTANA NETIZEN COM, LARANTUKA – Dokumen lengkap 2 halaman akhirnya terbit utuh. Dukungan paling resmi dari lembaga legislatif di ujung timur Flores tiba di meja redaksi, Selasa petang (22/9/2026).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Flores Timur melalui surat resmi Nomor: 170 / 184 / DPRD / 2013, Sifat: Penting, Perihal: Tanggapan dan Dukungan Proses Pembentukan Provinsi Flores, tertanggal Larantuka, 04 September 2013, yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur, Drs. MARIUS PAYONG PATY, menyatakan sikap resmi mendukung penuh perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Flores.
Surat ditujukan kepada Yth. Saudara Pimpinan Organisasi Pengawasan Rakyat (OPR), Adrianus Jehamat di Ruteng, sebagai jawaban atas surat OPR Nomor K.253/OPR/VI/2013 tanggal 01 Juni 2013 yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD 10 Kabupaten di Flores.
POIN 1 – SAMBUT BAIK DAN TERIMA KASIH:
 “Kami menyambut baik dan berterima kasih atas inisiatif OPR membentuk Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Flores (P4F). Kiranya hal ini menjadi awal yang baik sebagai bagian dari aspirasi dan partisipasi masyarakat dalam rangka membantu meringankan beban dan tanggung jawab dari Pemerintah dan DPR RI, serta beban dan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi NTT dan DPRD Provinsi NTT serta Pemerintah Kabupaten dan DPRD se-daratan pulau Flores untuk memenuhi berbagai tuntutan persyaratan dalam rangka usulan pembentukan Provinsi Flores sesuai amanat Peraturan Pemerintah RI Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.”
POIN 2 – HARAP DIPERCEPAT:
Ketua DPRD Flores Timur berharap partisipasi dan inisiatif OPR ini dapat mempercepat upaya dari pihak-pihak otoritas, baik Pemerintahan Pusat maupun Pemerintahan Provinsi NTT dan Pemerintahan Kabupaten se-daratan pulau Flores dalam rangka pemenuhan persyaratan usulan pembentukan Provinsi Flores.
POIN 3 – PERNYATAAN DUKUNGAN SEPENUHNYA:
Pada halaman kedua, atas nama Lembaga DPRD Kabupaten Flores Timur yang merupakan representasi aspirasi masyarakat Kabupaten Flores Timur, Ketua DPRD menyatakan dengan tegas:
“Mendukung sepenuhnya upaya-upaya yang dilakukan oleh OPR melalui P4F untuk mendorong Pemerintahan Provinsi NTT dan Pemerintahan Kabupaten di Pulau Flores, serta Pemerintahan Pusat untuk mewujudkan Provinsi Flores”.
POIN 4 – SARAN STRATEGIS PERTEMUAN AKBAR:
Tidak hanya mendukung, DPRD Flores Timur juga menyarankan langkah konkret dan strategis:
 “Kami selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Flores Timur, juga menyarankan agar pihak OPR melalui P4F untuk segera memprakarsai pertemuan antara Pemerintahan Provinsi NTT (Gubernur dan DPRD Provinsi NTT) dengan Pemerintahan Kabupaten (Bupati dan Pimpinan DPRD) se-daratan Pulau Flores untuk membahas upaya-upaya yang akan dilakukan dalam rangka pembentukan Provinsi Flores.”
Dokumen ditutup dengan stempel resmi KETUA PIMPINAN DPRD KABUPATEN FLORES TIMUR dan tanda tangan Ketua, dengan tembusan kepada Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Flores (P4F) di Ruteng dan Arsip.
KOMENTAR KETUM P4KF:
Ketua Umum Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF), Adrianus Jehamat, A.Md, memberikan apresiasi setinggi-tingginya.
 “Ini adalah dukungan legislatif paling lengkap dan paling tegas dari Larantuka. Dari ujung timur Flores, wakil rakyat menyatakan mendukung sepenuhnya. Dan sarannya sangat bijak, segera memprakarsai pertemuan antara Gubernur NTT dan DPRD Provinsi NTT dengan 10 Bupati dan 10 Pimpinan DPRD se-Flores. Ini adalah peta jalan yang sangat elegan. Terima kasih Bapak Drs. Marius Payong Paty, Ketua DPRD Flores Timur,” ujar Adrianus Jehamat kepada Istana Netizen Com.
Dengan bergabungnya dokumen 2 halaman dari DPRD Flores Timur ini, maka lengkap sudah dukungan legislatif dari Flores Timur untuk Provinsi Kepulauan Flores.***
Tim Redaksi: ISTANA NETIZEN COM
Penulis: Tim Legislatif
Editor: YT








