ISTANA NETIZEN COM, LABUAN BAJO – Sebuah surat resmi berkop Garuda dan berstempel basah Bupati Manggarai Barat masuk ke meja Redaksi Istana Netizen Com, Selasa 23 September 2026.

Surat tersebut adalah dokumen tanggapan dan masukan resmi dari Bupati Manggarai Barat, Drs. Agustinus Ch. Dula, tertanggal Labuan Bajo, 14 September 2013.
Surat dengan nomor Pem 131/736/IX/2013 perihal Tanggapan & Masukan Bagi P4F (Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Flores) ini ditujukan kepada Saudara Pimpinan Organisasi Pengawasan Rakyat (OPR) di Ruteng.
Ini adalah surat paling elegan yang pernah diterima redaksi, karena berisi solusi, bukan hanya persetujuan.
ISI LENGKAP SURAT ELEGAN BUPATI MANGGARAI BARAT:
Berdasarkan surat dari Dewan Pimpinan OPR Nomor: K.259/VIII/2013 tanggal 8 Agustus 2013 Perihal Susulan Pertama atas Surat Nomor: K.253/VI/2013 tanggal 1 Juni 2013 Perihal Mohon Tanggapan, maka Bupati Manggarai Barat menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pada prinsipnya menyetujui upaya-upaya mempersiapkan terbentuk Provinsi Flores / nama lain merujuk pada ketentuan PP RI Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Daerah.
2. Oleh karena semua Kabupaten se-Flores, Lembata, dan Alor telah menyetujui pembentukan Provinsi Flores sebagaimana terakhir pernah diupayakan dalam Mubes Orang Flores tahun 2003 di Ruteng-Manggarai, namun masih terkendala soal lokasi Ibu Kota Provinsi (IKP) maka seyogyanya saat ini fokus upaya bersama selanjutnya lebih pada kesepakatan mengenai satu lokasi calon Ibu Kota Provinsi (IKP).
3. Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Flores (P4F) hasil inisiatif OPR perlu menjaring pendapat para Bupati dan Pimpinan DPRD se-Flores, Lembata dan Alor secara jujur/ ikhlas menentukan satu lokasi terbaik yang dianggap paling layak menjadi Ibu Kota Provinsi Flores/ nama lain yang pada saatnya akan disepakati bersama para Bupati dan Pimpinan DPRD 10 kabupaten yang menjadi bagian cakupan wilayah calon provinsi Flores/nama lain pada saat musyawarah besar berikutnya.
4. Segera memprakarsai pertemuan P4F Bersama para Bupati dan Pimpinan DPRD 10 kabupaten guna menyatukan persepsi dan aksi terpadu, terencana, terkoordinasi dan berkelanjutan guna memenuhi berbagai persyaratan formal usulan pembentukan provinsi Flores/nama lain ditujukan kepada Gubernur NTT guna diproses lebih lanjut oleh Gubernur NTT di Kupang kepada Presiden via Mendagri di Jakarta.
5. Perlu re-organisasi P4F guna mengakomodir berbagai pihak yang telah terlibat dalam berbagai upaya pembentukan provinsi Flores sebelum terbentuknya P4F dalam rangka revitalisasi pembentukan provinsi Flores sebagai upaya bersama multi pihak.
Demikian tanggapan dan masukan yang dapat disampaikan untuk dapat dipergunakan seperlunya, atas perhatian disampaikan terima kasih.
Bupati Manggarai Barat,
Drs. Agustinus Ch. Dula
MAKNA ELEGAN: BUKAN SEKEDAR SETUJU, TAPI MEMBERI JALAN KELUAR
Surat dari Bupati Manggarai Barat ini dinilai paling elegan karena tidak hanya menyatakan persetujuan, tapi memberikan peta jalan yang sangat bijaksana.
Poin elegan pertama, beliau mengingatkan bahwa sebenarnya semua Kabupaten se-Flores, Lembata dan Alor sudah setuju sejak Mubes Orang Flores tahun 2003 di Ruteng-Manggarai. Satu-satunya kendala yang membuat gagal selama ini hanyalah soal lokasi Ibu Kota Provinsi (IKP).
Poin elegan kedua, beliau memberikan solusi yang sangat beretika: P4F hasil inisiatif OPR perlu menjaring pendapat para Bupati dan Pimpinan DPRD secara jujur dan ikhlas untuk menentukan satu lokasi terbaik yang paling layak menjadi Ibu Kota.
Poin elegan ketiga, beliau mendorong pertemuan besar 10 kabupaten untuk menyatukan persepsi dan aksi terpadu, serta memenuhi persyaratan formal kepada Gubernur NTT untuk diteruskan ke Presiden via Mendagri.
Dan poin elegan keempat, beliau mengusulkan re-organisasi P4F untuk mengakomodir semua pihak yang pernah berjuang sebelumnya, sebagai upaya bersama multi pihak.
Ketua Umum P4KF Adrianus Jehamat, A.Md memberikan penghormatan tertinggi atas surat elegan tersebut.
 “Surat dari Bapak Bupati Manggarai Barat Drs. Agustinus Ch. Dula tanggal 14 September 2013 ini adalah surat paling elegan. Beliau tidak hanya setuju, tapi beliau memberikan solusi atas kebuntuan selama ini, yaitu soal IKP. Beliau mengingatkan kita bahwa Mubes Orang Flores 2003 di Ruteng sudah menyepakati Provinsi Flores. Dan beliau dengan kerendahan hati meminta P4F hasil inisiatif OPR untuk menjaring pendapat secara jujur dan ikhlas. Ini adalah jiwa kenegarawanan dari ujung barat Flores,” ujar Adrianus Jehamat kepada Istana Netizen Com.
Dengan surat dari Bupati Manggarai Barat ini, maka jelaslah bahwa Labuan Bajo, gerbang pariwisata super premium, juga berdiri tegak mendukung Provinsi Kepulauan Flores.***
Tim Redaksi: ISTANA NETIZEN COM
Penulis: Tim Pemerintahan
Editor: YT









