JAKARTA – RUTENG, Media IstanaNetizen Com – Hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pemekaran DOB (FORKONAS) di Gedung Djuang 45 Jakarta, Selasa 29 September 2026, yang masuk ke redaksi Istana Netizen Com Rabu siang 30 September 2026, langsung disambut gembira oleh pejuang Provinsi Kepulauan Flores.

Ketua Umum Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF) di Ruteng, Manggarai, Flores-NTT, Adrianus Jehamat, menegaskan hasil rapat ini adalah amunisi baru bagi semua daerah untuk bergerak langsung menuju Istana Negara.
Menurut Adrianus, 6 Rekomendasi Forkonas, terutama poin menyampaikan aspirasi DOB langsung ke Presiden dan mendesak pengesahan PP PETADA dan DESARTADA paling lambat Desember 2026, menjadi jalan tol untuk menerobos kebuntuan yang selama ini menahan berkas NTT Mekar.
 “Hasil rapat ini menjadi amunisi baru bagi semua daerah untuk bergerak langsung menuju Istana Negara sambil menyerahkan langsung usulan pemekaran wilayah administratif pemerintahan Provinsi NTT menuju terbentuknya Provinsi Sumba Saburaijua PSS dan Provinsi Kepulauan Flores PKF yang tertahan oleh 8 Gubernur NTT sejak 1958-2024,” tegas Adrianus Rabu pagi 30 September 2026 di Sekretariat Pusat P4KF di Ruteng.
Adrianus mengingatkan, PKF bukan barang baru. Usianya bahkan lebih tua dari Provinsi NTT itu sendiri.
 “Khusus PKF telah lama diperjuangkan sejak 10 tahun pasca Indonesia Merdeka 1945 yakni pada 1954, jauh sebelum NTT lahir hasil pemekaran wilayah administratif pemerintahan Provinsi Sunda Kecil alias Nusa Tenggara menjadi tiga provinsi baru 1958 yakni Bali, NTB dan NTT, hingga dihidupkan kembali dan dilanjutkan oleh P4KF sejak 2013-saat ini dengan Visi PKF DEFINITIF. Olehnya perlu mendapat prioritas dari Presiden RI / Ketum Partai Gerindra,” jelasnya.
Ia juga menyinggung dukungan politik yang sudah sangat kuat dari Partai Gerindra.
 “Apalagi Partai Gerindra NTT dengan mayoritas Parpol tahun 2022 juga menyatakan sangat mendukung pemekaran NTT menuju terbentuknya Provinsi Kepulauan Flores atau PKF. Bahkan Ketua Partai Gerindra NTT Esthon L. Foenay berkomitmen untuk memperjuangkan pemekaran wilayah administratif pemerintahan Provinsi NTT menuju terbentuknya PKF secara langsung kepada Presiden RI selaku Ketum Partai Gerindra di Jakarta,” tegas Adrianus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Forkonas dalam Rapimnasnya mengeluarkan 6 rekomendasi keras:
1. Menyampaikan aspirasi DOB langsung ke Presiden.
2. Mendesak pemerintah akhiri moratorium dan sahkan PP PETADA & DESARTADA UU 23/2014 paling lambat Desember 2026.
3. Membuat klasifikasi kesiapan CDOB menjadi Klaster 1, 2, dan 3.
4. Mendesak pemerintah tetapkan jumlah rencana pemekaran setiap tahun mulai 2027.
5. Mendesak prioritaskan CDOB yang telah miliki Surpres/Ampres.
6. Sinkronisasi data CDOB antara DPR RI, DPD RI, Kemendagri dan Forkonas.
Dengan amunisi ini, P4KF menilai tidak ada lagi alasan bagi Gubernur NTT ke-9 Emanuel Melkiades Laka Lena untuk menahan berkas PKF dan PSS di Kupang. Jalur langsung ke Istana Negara kini telah dibuka oleh Forkonas, sejalan dengan Keppres 37 Tahun 2025 Presiden Prabowo.
PKF yang sudah diperjuangkan sejak 1954, kini menuntut prioritas.***
Tim Istana Netizen









