Beranda » DUGAAN KORUPSI BERJAMAAH: JEFRIN HARYANTO DISEBUT TERIMA RP 1 MILIAR, KEJARI MANGARAI PERIKSA 14 ORANG
Istana Netizen – Kejaksaan Negeri Manggarai terus mendalami dugaan korupsi berjamaah yang menyeret eks Kepala DP3AKB Manggarai Timur, Safrianus Haryanto Djehaut alias Jefrin Haryanto.
Kepala Seksi Humas Kejari, Putu Cakra Ari Perwira, menyebut pihaknya telah memeriksa lima orang tambahan pada 8 dan 9 Juni 2026.
Kepala Seksi Humas Kejari, Putu Cakra Ari Perwira,
Mereka terdiri dari tiga analis dan dua pegawai Dinas P2KBP3A. Sebelumnya, sembilan orang sudah diperiksa. Total, 14 orang dimintai keterangan.
DP3AKB adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Nama dinas itu kini berubah menjadi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A).
Tiga Analis dan Dua Pegawai Diperiksa
Pada 5 Juni, Kejari melayangkan surat ke Kepala Dinas P2KBP3A, Pranata Kristiani Agas alias Ani Agas, pengganti Jefrin. Surat itu terkait pemeriksaan tiga analis.
Ketiga analis tersebut adalah Tenaga Analis Kebijakan Muda Bidang Perlindungan Anak dan Pengelolaan Sistem Data Gender dan Anak yang masih menjabat, serta dua analis Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Sejahtera periode 2024-2025, yaitu Inggrida P. Yarti dan Maria O. Maeboi.
Putu Cakra belum mengungkap nama analis yang masih menjabat. “Karena bagian dari strategi penyelidikan,” katanya
Hal sama berlaku untuk dua pegawai yang diperiksa 9 Juni.
“Intinya yang diperiksa merupakan pejabat atau pegawai dari dinas terkait,” tegas Cakra.
Dugaan Mark-up, Insentif Bidan, hingga Pulsa Posyandu Raib
Kasus ini semula ditangani Inspektorat Manggarai Timur. Jefrin berulang kali dipanggil sejak dua bulan lalu. Pejabat lain dan ratusan saksi dari tingkat dinas, kecamatan, hingga desa juga diperiksa.
Dugaan penyelewengan terkait pengelolaan APBD 2025 di sejumlah program, dari perencanaan hingga pelaporan.
Modusnya meliputi mark-up anggaran, item belanja tak sesuai realisasi lapangan, dan kegiatan yang dianggarkan berulang tapi diduga hanya dilaksanakan sekali.
Temuan lain: insentif bidan desa belum dibayarkan, dugaan manipulasi data Kampung Keluarga Berencana yang tak sesuai kondisi lapangan, serta anggaran pulsa untuk kader Posyandu di 12 desa senilai Rp 800 juta yang tidak pernah sampai ke tangan penerima.
Jefrin Disebut Terima Lebih dari Rp 1 Miliar
Informasi yang diperoleh _Floresa.co _ menyebut Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat belum dirilis dan belum diserahkan ke Bupati Andreas Agas.
Meski begitu, informasi lain menyebut dugaan korupsi dilakukan berjamaah. Jefrin disebut menerima lebih dari Rp1 miliar.
Saat merespons aksi unjuk rasa mahasiswa pada 4 Juni, Cakra menegaskan Kejari akan menyelidiki aliran dana yang diduga dikorupsi Jefrin dan pejabat lainnya.
“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Cakra.
Jefrin kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai. Ia dilantik September 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, Jefrin belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya.
Penulis/ Editor: Tim Redaksi Istana Netizen
Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.