Beranda » Burhanudin: Indonesia Kaya Raya Tapi Rakyat Miskin, Sistem Bretton Woods Jadi Akar Penjajahan Ekonomi !
ISTANA NETIZEN.COM – Pengamat ekonomi politik Burhanudin menilai kekayaan alam Indonesia yang melimpah belum menyejahterakan rakyat karena terjerat sistem keuangan global warisan Perjanjian Bretton Woods 1944. Ia menyebut Pasal 33 UUD 1945 kini hanya jadi pajangan akibat dominasi aturan IMF dan kepentingan asing.

Pertanyaan Menggugat: Kenapa Kaya Alam Tapi Rakyat Susah?
“Pernahkah kamu bertanya dalam hati: Kenapa Indonesia yang dikaruniai kekayaan alam melimpah ruah, ada emas, tembaga, nikel, batu bara, minyak bumi, dan hasil bumi lainnya, tapi sebagian besar rakyatnya masih hidup dalam kesulitan dan kemiskinan?” kata Burhanudin, Kamis, 22 Mei 2026.
Ia juga mempertanyakan mengapa pemimpin kini jarang bicara UUD 1945 dan Pasal 33. “Kenapa para pemimpin negara kita sekarang jarang sekali berbicara tentang UUD 1945, jarang menyebut Pasal 33, dan seolah-olah konstitusi itu hanya ada di atas kertas saja?” ujarnya.
Semua Berawal dari Sistem Dunia Buatan Amerika
Menurut Burhanudin, jawabannya ada pada sejarah panjang yang sengaja ditutup-tutupi, dimulai dari Perjanjian Bretton Woods 1944.
“Tahun 1944, diadakanlah perjanjian internasional yang bernama Perjanjian Bretton Woods. Di sinilah Amerika Serikat mengatur tatanan keuangan seluruh dunia. Isinya sangat jelas dan tidak adil: Dolar Amerika ditetapkan menjadi satu-satunya mata uang cadangan dunia, satu-satunya alat pembayaran yang sah untuk transaksi antarnegara,” paparnya.
Ia menyebut IMF dan Bank Dunia didirikan untuk mengawasi aturan itu. “Sistem ini dirancang sedemikian rupa sehingga negara-negara yang kaya sumber daya alam seperti Indonesia sengaja diposisikan hanya sebagai pemasok bahan mentah dan pencari utang,” tegasnya.
Indonesia Dilarang Terbitkan Obligasi Berbasis SDA
Burhanudin mengatakan, aturan itu melarang Indonesia menerbitkan obligasi khusus yang dijamin cadangan nikel, batu bara, atau emas untuk pembiayaan dalam negeri.

“Padahal, jika kita pakai cara itu, kita bisa membangun pabrik, jalan raya, dan fasilitas umum tanpa perlu berutang ke luar negeri, tanpa terbebani bunga, dan tanpa dikendalikan asing. Kenapa dilarang? Karena jika kita melakukannya, kita akan menjadi negara yang berdaulat, mandiri, dan tidak bisa dijajah lagi,” ungkapnya.
Ia membandingkan dengan Amerika dan China yang tidak terikat. “Amerika adalah pembuat aturan, jadi dia bebas mencetak Dolar sesuka hati. China adalah negara yang berani keluar dari jeratan, dia membangun sistemnya sendiri,” kata Burhanudin.
Titik Balik 1967: Soekarno Jatuh, Soeharto Masuk IMF
Burhanudin menilai era Presiden Soekarno adalah masa Indonesia berdaulat penuh. “Bung Karno sadar betul bahwa sistem dunia itu adalah alat penjajahan baru. Maka, beliau berani menolak IMF, berani menolak ketergantungan Dolar, dan berani menerapkan Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen,” ujarnya.
Namun, kata dia, tahun 1967 menjadi titik balik. “Soeharto diangkat menjadi presiden dengan dukungan penuh Amerika dan sekutunya. Langkah pertama yang dilakukan Soeharto adalah langsung masuk kembali ke dalam keanggotaan IMF dan Bank Dunia, menerima semua aturan main mereka,” ungkapnya.
Ia menyebut Kontrak Karya Freeport sebagai contoh penyerahan kekayaan. “Kekayaan yang seharusnya milik rakyat Indonesia, diserahkan begitu saja ke asing,” kata Burhanudin.
1998: Krisis Moneter, Indonesia Tunduk pada IMF
Puncak penyerahan kedaulatan, menurutnya, terjadi 1998. “Di tengah krisis moneter, Soeharto dipaksa menandatangani surat perjanjian dengan IMF yang isinya benar-benar menghancurkan kemandirian kita. Nilai tukar Rupiah dilepas bebas dikendalikan pasar asing, modal asing bebas masuk dan keluar seenaknya,” jelasnya.
“Di situlah konstitusi kita dikorbankan demi aturan asing. Di situlah Indonesia resmi kembali menjadi jajahan, bukan lagi dengan senjata, tapi dengan perjanjian ekonomi,” tegas Burhanudin.
Sistem Dipertahankan Hingga Kini, Freeport Jadi Bukti
Ia menyayangkan tidak ada presiden setelah Soeharto yang membatalkan perjanjian itu. “Dari masa pemerintahan Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, hingga Jokowi, tidak ada satu pun pemimpin yang berani membatalkan perjanjian itu. Semua aturan warisan penjajahan itu terus dipertahankan, bahkan diperkuat,” katanya.
Bukti nyata, kata dia, adalah Freeport dan Perpres No. 10 Tahun 2021. “Freeport dan sumber daya lain kita terus diserahkan ke asing. Perpres Nomor 10 Tahun 2021 dibuat, yang secara sah mengizinkan asing menguasai 100% saham perusahaan pertambangan di Indonesia,” ungkapnya.
Pemerintah Enggan Tegakkan Pasal 33 karena Bertentangan dengan Aturan Asing
Burhanudin menegaskan Pasal 33 UUD 1945 jelas menyebut kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.
“Kalau pasal ini dijalankan, seharusnya rakyat Indonesia adalah rakyat terkaya dan paling sejahtera di dunia. Tapi kenyataannya beda jauh. Kenapa? Karena seluruh kebijakan negara kita sekarang bertentangan lurus dengan Konstitusi!” ujarnya.
“Jika pemerintah hari ini benar-benar mau menegakkan UUD 1945 dan Pasal 33, berarti mereka harus membatalkan semua perjanjian dengan asing. Berarti mereka harus mengusir kembali penjajah ekonomi. Berarti mereka harus melawan tuan mereka sendiri,” tambahnya.
Isu Politik Ditumbuhkan agar Rakyat Lupa Konstitusi
Ia menutup dengan menyebut isu-isu pemecah belah sengaja dihembuskan agar rakyat tidak menuntut hak konstitusional.
“Amerika Serikat dan penguasa sistem dunia ini sebenarnya sangat takut jika rakyat Indonesia sampai sadar dan paham betul isi Konstitusi UUD 1945. Karena itu, mereka sengaja menumbuhkan berbagai isu pemecah belah: Isu bahaya PKI, isu bahaya China, isu SARA,” kata Burhanudin.
“Kenapa isu-isu itu terus-menerus diangkat? Agar rakyat Indonesia sibuk bertikai satu sama lain, sehingga lupa dan tidak sempat mempertanyakan hak-hak konstitusional mereka,” tegasnya.
Menurutnya, satu-satunya jalan adalah rakyat paham konstitusi. “UUD 1945 bukan pajangan, Pasal 33 bukan sekadar tulisan. Itu adalah amanat para pendiri bangsa agar kita menjadi tuan di negeri sendiri, berdaulat, dan sejahtera,” pungkas Burhanudin.
Penulis / Editor : Tim Redaksi Istana Netizen Com
Copyright © 2025 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by PT Rumah Media Cyber.