• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ISTANANETIZEN.COM
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Beranda » Dugaan Korupsi DAK Miliaran Rupiah: Jefrin Haryanto Diperiksa Kejari Manggarai

Dugaan Korupsi DAK Miliaran Rupiah: Jefrin Haryanto Diperiksa Kejari Manggarai

Istana Netizen by Istana Netizen
Juni 22, 2026
in LAINNYA
0
Dugaan Korupsi DAK Miliaran Rupiah: Jefrin Haryanto Diperiksa Kejari Manggarai
0
SHARES
192
VIEWS

Ruteng, ISTANA NETIZEN.com – Kejaksaan Negeri Manggarai di Ruteng, Flores, Nusa Tenggara Timur, terus mengusut dugaan korupsi miliaran rupiah di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A )Kabupaten Manggarai Timur. Kasus ini mulai ditangani sejak 2 Juni 2026.

Jefrin Haryanto Diperiksa dalam Kapasitas Mantan Kadis DP2KBP3A Matim

BACAJUGA

TELAAH ISTANA NETIZEN COM: JIKA GIBRAN MUNDUR, APAKAH PRABOWO WAJIB MUNDUR? MENGULIK TEORI SATU PAKET

GEGER PUTUSAN MK 6 OKTOBER! MK AKUI TAK TEMUKAN IJAZAH SMA GIBRAN, TAPI TOLAK DISKUALIFIKASI – PINTU IMPEACHMENT TERBUKA?

Terbaru, Kejaksaan Negeri Manggarai memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Jefrin Haryanto, pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 10.00 WITA.

Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Jefrin sebagai mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai Timur periode 2024-2025.

Diperiksa Tiga Jam sebagai Saksi Dugaan Korupsi DAK 2024-2025

Jefrin Haryanto diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai Timur tahun anggaran 2024-2025.

Pemeriksaan Berlangsung Tiga Jam di Ruang Tindak Pidana Khusus

Diketahui bahwa pemeriksaan berlangsung di ruang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manggarai selama kurang lebih tiga jam. Pada pukul 12.40 WITA, Jefrin keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan kemeja putih dan masker putih.

Jefrin Bungkam Saat Dikerubungi Wartawan

Sejumlah awak media yang menunggu di halaman kantor berupaya meminta keterangan. Namun Jefrin memilih tidak memberikan pernyataan. Ia hanya mengucapkan dua kata singkat sebelum meninggalkan lokasi.

” No coment, no coment ” ujar Jefrin sambil berjalan cepat

Dijemput Kijang Merah Berpelat EB 1341 P

Mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai Timur itu terpantau dijemput kendaraan Toyota Kijang berwarna merah bernomor polisi EB 1341 P dan langsung meninggalkan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai.

Penyelidikan Berdasar Sprindik Nomor PRIN-371/2026

Penyelidikan kasus ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Perintah Penyelidikan  (SPRINDIK) Nomor PRIN-371/N.3.17/Fd.1/05/2026 tanggal 18 Mei 2026 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Deddi Diliyanto.

Kasi Intel Kejari Manggarai Benarkan Pemeriksaan

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai, Cakra Perwira, membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan tersebut.

“Benar, minggu lalu kami mengirimkan surat panggilan untuk dimintai keterangan hari ini pukul 10.00 WITA. Yang bersangkutan diperiksa di ruang Tindak Pidana Khusus,” kata Cakra, dilansir dari ntt.viva.co pada Senin, 22 Juni 2026.

Dua Puluh Lima Saksi Diperiksa, Tersangka Belum Ada

Pantauan Istana Netizen, terhitung sejak 2 Juni 2026 hingga Senin, 22 Juni 2026, Kejaksaan Negeri Manggarai telah memeriksa dua puluh lima orang saksi guna mengumpulkan alat bukti dan melengkapi berkas perkara. Pemeriksaan terhadap Jefrin Haryanto menambah daftar saksi yang telah dimintai keterangan.

Kasus Dugaan Korupsi DAK Nonfisik Belum Ada Tersangka

Kendati proses hukum atas kasus ini telah berlangsung hampir satu bulan, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Manggarai belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus nonfisik di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai Timur.

DP2KBP3A Matim Tangani Urusan Keluarga dan Anak

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai Timur merupakan perangkat daerah yang menangani urusan pengendalian penduduk, program Keluarga Berencana, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Dugaan korupsi yang sedang disidik berkaitan dengan pengelolaan anggaran instansi tersebut pada masa Jefrin Haryanto menjabat sebagai kepala dinas.

Kasus Bermula dari Temuan Inspektorat Matim

Kasus ini bermula dari pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai Timur sekitar dua bulan lalu. Jefrin Haryanto diperiksa terkait dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus nonfisik tahun anggaran 2024-2025.

Diduga Ada Penyelewengan Rp1 Miliar dan Dana Pulsa Rp800 Juta

Dugaan penyelewengan itu disebut dilakukan secara bersama-sama. Jefrin diduga menerima lebih dari Rp1 miliar. Sementara anggaran pulsa untuk kader Posyandu di 12 desa senilai Rp 800 juta diduga tidak disalurkan kepada penerima.

Inspektorat: Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah

Kepala Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur, Flavianus Gon, pada 17 April 2026 menyatakan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

“Yang pasti miliaran, temuan itu berdasar hasil audit Inspektorat,” ujarnya.

Pihak Terperiksa Diberi Waktu 60 Hari Kembalikan Kerugian

Flavianus menyebut seluruh pihak yang diperiksa telah mengakui temuan tersebut dan menyatakan siap menindaklanjuti. Pihaknya memberi waktu 60 hari untuk mengembalikan kerugian negara sebelum perkara dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.

Kejari: Pengembalian Kerugian Tidak Menghapus Pidana

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, menegaskan proses saat ini masih tahap penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana. Laporan hasil audit Inspektorat menjadi salah satu bukti penting.

“Ketika ada kerugian negara dari hasil audit Inspektorat, tentu itu akan menjadi bukti terutama jika kerugian itu timbul karena niat jahat,” ujarnya kepada massa aksi

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia pada 4 Juni 2026.
Ia menegaskan pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana.

“Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi secara jelas menyatakan pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana,” tegas Cakra.

Kejari Komitmen Tangani Perkara Secara Profesional

Kejaksaan Negeri Manggarai berkomitmen menangani perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel.

_Penulis: Tim Redaksi Istana Netizen_

Previous Post

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Next Post

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

Istana Netizen

Istana Netizen

POSTERKAIT

Oktober 19, 2026
TELAAH ISTANA NETIZEN COM: JIKA GIBRAN MUNDUR, APAKAH PRABOWO WAJIB MUNDUR? MENGULIK TEORI SATU PAKET

TELAAH ISTANA NETIZEN COM: JIKA GIBRAN MUNDUR, APAKAH PRABOWO WAJIB MUNDUR? MENGULIK TEORI SATU PAKET

Oktober 13, 2026

GEGER PUTUSAN MK 6 OKTOBER! MK AKUI TAK TEMUKAN IJAZAH SMA GIBRAN, TAPI TOLAK DISKUALIFIKASI – PINTU IMPEACHMENT TERBUKA?

Oktober 7, 2026
MALAM INI NASIB GIBRAN DITENTUKAN! MK BACAKAN PUTUSAN IJAZAH SMA GIBRAN JAM 8 MALAM – DENNY INDRAYANA CS TUNTUT DISKUALIFIKASI, KUBU GIBRAN: SUDAH SETARA D1, JAUH MELEBIHI SMA!

MALAM INI NASIB GIBRAN DITENTUKAN! MK BACAKAN PUTUSAN IJAZAH SMA GIBRAN JAM 8 MALAM – DENNY INDRAYANA CS TUNTUT DISKUALIFIKASI, KUBU GIBRAN: SUDAH SETARA D1, JAUH MELEBIHI SMA!

Oktober 6, 2026

AKTA KETIGA PKF: DARI KONGRES MBAY 2015, KEPPRES 37/2025, HINGGA KODAM SOBE SONBAI 2026 – NTT MEKAR TINGGAL KETUK PALU GUBERNUR MELKI!

Oktober 6, 2026
MANTAN KETUA DPC PDIP MANGGARAI TIMUR WILI NURDIN DARI BORONG TURUN GUNUNG: LANGKAH P4KF SUDAH SANGAT TEPAT, FLORES WAJIB JADI PROVINSI, IBUKOTA JANGAN DIPERDEBATKAN!

MANTAN KETUA DPC PDIP MANGGARAI TIMUR WILI NURDIN DARI BORONG TURUN GUNUNG: LANGKAH P4KF SUDAH SANGAT TEPAT, FLORES WAJIB JADI PROVINSI, IBUKOTA JANGAN DIPERDEBATKAN!

Oktober 5, 2026
Next Post

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

BREAKING: Amakaka Menggema – Servasius Bengaman Daftar di Ruteng, Barisan PKF Tembus 54 Orang!

BREAKING: Amakaka Menggema – Servasius Bengaman Daftar di Ruteng, Barisan PKF Tembus 54 Orang!

Oktober 27, 2026
LEMBATA RESMI PUNYA KOMANDO! 8 Pejuang PKF Lewoleba Kantongi Mandat P4KF!

LEMBATA RESMI PUNYA KOMANDO! 8 Pejuang PKF Lewoleba Kantongi Mandat P4KF!

Oktober 27, 2026
P4KF Dengar Jeritan Flores: Geothermal Ditolak, Energi Matahari, Angin & Arus Laut Jadi Jalan Mandiri Provinsi Kepulauan Flores!

P4KF Dengar Jeritan Flores: Geothermal Ditolak, Energi Matahari, Angin & Arus Laut Jadi Jalan Mandiri Provinsi Kepulauan Flores!

Oktober 27, 2026
Gila! Flores Duduk di Atas Rp 13,5 Triliun – Tapi Masih Minta DAU? Ini Jawabannya!

Gila! Flores Duduk di Atas Rp 13,5 Triliun – Tapi Masih Minta DAU? Ini Jawabannya!

Oktober 27, 2026
Petani Flores Nekat ke Istana! Dobrak Kantor KSP Moeldoko di Jakarta

Petani Flores Nekat ke Istana! Dobrak Kantor KSP Moeldoko di Jakarta

Oktober 27, 2026
No.53 DARI LEWOTANA: Eustakius Suban – Laskar Lebatukan Lembata Gabung P4KF!

No.53 DARI LEWOTANA: Eustakius Suban – Laskar Lebatukan Lembata Gabung P4KF!

Oktober 26, 2026

BERITA TERPOPULER

  • Mohon Doa dan Bantuan: Adik Jeksel Terbaring Lemah Melawan Tumor  di Rumah Sakit, Keluarga Berharap Mukjizat dan Uluran Kasih

    Mohon Doa dan Bantuan: Adik Jeksel Terbaring Lemah Melawan Tumor  di Rumah Sakit, Keluarga Berharap Mukjizat dan Uluran Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal di Polres Manggarai? PMKRI Ruteng Bongkar Dugaan Oknum Suruh Cuci Jaket Restina Tija, Forensik HP Dijadikan Alasan Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING! SK HK/72/2026 TERBIT – MATIM RESMI TRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN GEMPA M7,7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JANGAN SALAH FOKUS! Bivitri Ungkap Gugatan Ijazah Wapres Bukan Soal Tamat SMA atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAH DUA KABUPATEN! MABAR & NAGEKEO SIAP BIAYAI PROVINSI FLORES 3 TAHUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

  • BERITA
  • DAERAH
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In