ISTANA NETIZEN.com, Manggarai — Nada tegas dilontarkan Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit. Sebelum Tim Gabungan turun ke SPBU untuk menertibkan pajak kendaraan warga, seluruh kendaraan milik ASN di kantor-kantor pemerintah wajib diperiksa lebih dulu.
Perintah itu disampaikan Hery Nabit saat memimpin Apel Siaga Satgas Penertiban Pajak Kendaraan di Halaman Kantor Bupati Manggarai, Senin (10/8/2026). Ini merupakan tindak lanjut penerapan Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025.
Menurut Bupati Hery, tidak ada gunanya menegakkan aturan ke masyarakat kalau rumah sendiri masih berantakan.

“Jangan hanya melakukan operasi kepada masyarakat. Lakukan juga operasi di kantor-kantor pemerintah seluruhnya, supaya kita membersihkan diri dari dalam dulu,” tegas Hery.
Ia menyebut akan menjadi ironi besar jika pemerintah menuntut ketaatan pajak dari rakyat, sementara ASN sendiri masih pakai kendaraan bodong atau belum bayar pajak.
3 Poin Perintah Bupati Hery:
1. Bersih-bersih internal dulu: Tim gabungan wajib menyisir semua kendaraan dinas dan pribadi ASN di OPD.
2. Humanis tapi tegas: Di lapangan tidak boleh arogan. Hindari ego sektoral antar OPD.
3. Ujungnya untuk rakyat: Target utama adalah naiknya pendapatan daerah. Uangnya dipakai buat bangun jalan, sekolah, dan kesehatan.
Hery mengakui Manggarai memang agak “telat” menerapkan Pergub 13/2025 dibanding daerah lain di NTT. Tapi itu karena Pemda ingin memastikan kesiapan dan komunikasi dengan Pemprov NTT sudah matang.
“Biar lambat asal tertib. Yang penting hasilnya dirasakan masyarakat,” tutupnya.
Dengan langkah “contoh dulu” ini, Pemkab Manggarai ingin menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua. Bukan hanya untuk rakyat kecil.
Penulis : Tim IstanaNetizen.com
Editor : AJ










