BORONG, MANGGARAI TIMUR, ISTANA NETIZEN.COM | Minggu, 30 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur resmi memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Flores selama 14 hari ke depan. Keputusan ini tertuang dalam SK Bupati Manggarai Timur Nomor HK/154/TAHUN 2026 yang diteken Bupati Agas Andreas pada Sabtu, 30 Agustus 2026 di Borong.
Perpanjangan berlaku mulai 30 Agustus 2026 sampai dengan 12 September 2026.
ALASAN PERPANJANGAN: GEMPA SUSULAN & KERUSAKAN MELUAS
Dalam pertimbangan SK tersebut, Pemkab Matim menyebut masih terjadinya aktivitas gempa bumi susulan yang fluktuatif di wilayah Manggarai Timur.
Selain itu, dampak bencana juga semakin meluas berdasarkan hasil identifikasi cepat di lapangan. Di antaranya:
1. Meningkatnya jumlah korban jiwa dan pengungsi
2. Kerusakan rumah tinggal kategori ringan, sedang, hingga berat
3. Rusaknya sarana prasarana publik seperti akses jalan, fasilitas Pendidikan, Kesehatan, tempat ibadah, dan fasilitas publik lainnya

“Penanganan memerlukan respon cepat, tepat, terpadu, sinergi, dan berkelanjutan,” demikian bunyi pertimbangan dalam SK.
DASAR HUKUM & HASIL RAPAT EVALUASI
Keputusan perpanjangan ini mengacu pada *UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana* dan hasil Rapat Evaluasi Tanggap Darurat lintas sektor yang difasilitasi Pemprov NTT pada 27 Agustus 2026.
Pemkab juga merujuk pada Press Release BMKG 15 Agustus 2026 terkait Gempa Bumi 7,7 SR di Utara Flores, serta Rekomendasi Kaji Cepat BPBD Matim tanggal 29 Agustus 2026.
POIN PENTING DALAM SK
Isi Keputusan Bupati Agas Andreas:
1. Perpanjangan 14 Hari: Status tanggap darurat diperpanjang selama 14 hari terhitung 30 Agustus – 12 September 2026.
2. Fleksibel: Masa perpanjangan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan di lapangan.
3. Sumber Anggaran: Segala biaya penanganan dibebankan pada APBD Matim 2026, APBN, dan sumber keuangan lain yang sah.
SK ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan dapat ditinjau kembali apabila terdapat kekeliruan.
ARTINYA BUAT WARGA
Dengan diperpanjangnya status darurat, maka proses *evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, pendataan kerusakan, dan pemulihan sarana* masih menjadi prioritas utama Pemkab Matim selama 2 minggu ke depan.
Hal ini juga membuka akses lebih besar bagi bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, dan lembaga kemanusiaan untuk masuk ke Matim.***
Reporter: Tim Redaksi
Editor: AJ










