ISTANA NETIZEN.com, Jakarta — 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Dua paragraf dibacakan di Jalan Pegangsaan Timur 56.
Tapi persoalan besar baru dimulai: Bagaimana menjalankan negara yang baru lahir?
Belum ada konstitusi. Belum ada presiden dan wakil presiden. Belum ada struktur pemerintahan. Belum ada pembagian wilayah.
Jawabannya datang dalam 5 hari. Melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia /PPKI pada 18, 19, dan 22 Agustus 1945.
18 AGUSTUS 1945: KONSTITUSI DAN PEMIMPIN DITETAPKAN
Sehari setelah proklamasi, PPKI menggelar sidang pertama.

Keputusan paling krusial: pengesahan UUD 1945.
Salah satu perubahan penting ada di sila pertama. Rumusan _”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”_ diubah menjadi _”Ketuhanan Yang Maha Esa”_.
Menurut kesaksian Mohammad Hatta, perubahan itu dilakukan demi persatuan. Agar negara baru bisa menaungi seluruh rakyat dengan latar belakang agama dan daerah berbeda.
Di hari yang sama, PPKI juga memilih Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
Dalam 24 jam setelah merdeka, Republik sudah punya dasar hukum dan kepala negara.
19 AGUSTUS 1945: MEMBANGUN STRUKTUR PEMERINTAHAN
Sidang kedua membahas bagaimana pemerintahan dijalankan.
PPKI membagi wilayah RI menjadi 8 Provinsi:
1. Sumatra – Teuku Mohammad Hasan
2. Jawa Barat – Sutarjo Kartohadikusumo
3. Jawa Tengah – R. Panji Soeroso
4. Jawa Timur – R. A. Suryo
5. Sunda Kecil – I Gusti Ketut Pudja
6. Maluku – J. Latuharhary
7. Sulawesi – Sam Ratulangi
8. Borneo – Ir. Pangeran Mohammad Noor
PPKI juga membentuk 12 Kementerian pertama. Ini bukti Republik tidak hanya fokus di Jakarta, tapi langsung membangun administrasi untuk wilayah yang luas.
22 AGUSTUS 1945: LEMBAGA PERWAKILAN DAN KEAMANAN
Sidang ketiga menjawab soal: siapa yang mewakili rakyat?
Karena DPR dan MPR belum ada, PPKI membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat KNIP. Awalnya sebagai badan pembantu presiden, tapi kemudian berkembang jadi lembaga legislatif penting di masa revolusi.
Di sidang yang sama dibentuk juga Badan Keamanan Rakyat BKR. Ini bukan TNI, tapi cikal bakal angkatan bersenjata. Pada 5 Oktober 1945 BKR berkembang menjadi TKR, lalu TNI.
5 HARI YANG MENGUBAH SEJARAH
Rentang 18-22 Agustus 1945 sangat singkat. Tapi hasilnya monumental:
18 Agustus: UUD 1945 disahkan. Soekarno-Hatta terpilih.
19 Agustus: 8 Provinsi dan 12 Kementerian dibentuk.
22 Agustus: KNIP dan BKR didirikan.
_“PPKI membantu mengubah kemerdekaan dari sebuah pernyataan politik menjadi struktur pemerintahan”_
Perlu dicatat, PPKI memang dibentuk zaman Jepang. Tapi saat bersidang Agustus 1945, Jepang sudah menyerah. Karena itu PPKI digunakan para pendiri bangsa sebagai alat menyusun pemerintahan RI, bukan menjalankan agenda Jepang.

REPUBLIK BELUM AMAN, TAPI SUDAH PUNYA BENTUK
Keputusan PPKI tidak membuat RI langsung aman. Jepang masih ada. Sekutu datang. Belanda kembali lewat NICA. Di daerah terjadi perebutan kantor dan senjata.
Tapi satu hal pasti: Setelah 5 hari itu, Indonesia tidak lagi hanya berupa teks proklamasi.
Republik sudah punya Konstitusi, Presiden, Pemerintahan, Wilayah, dan Lembaga.
Dari fondasi itulah perjuangan mempertahankan kemerdekaan dimulai.
Sumber: Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, ANRI, UUD 1945 Aturan Peralihan, Catatan M. Hatta, George McTurnan Kahin, Benedict R. O’G. Anderson
Reporter: Tim Redaksi http://IstanaNetizen.com
_Jakarta, 8 Agustus 2026_
Editor : AJ











