Istana Netizen.com, Kupang –
Bantuan rumah Rp15 juta – Rp70 juta makin dekat. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman / Kemenperkim RI resmi membuka pendataan online untuk warga terdampak Gempa Flores M7,7 di NTT.
Surat resmi bernomor `PA.01.05/Bp1.1/778/B/2026` tertanggal 18 Agustus 2026 dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II sudah dikirim ke seluruh masyarakat terdampak di daratan Flores.
CARA DAFTAR BANTUAN RUMAH GEMPA
Warga diminta segera mengisi data melalui tautan resmi:
https://s.id/DataRumahBP3KPNTII
Data ini penting karena akan jadi database awal yang digunakan pemerintah untuk penyaluran bantuan dan langkah penanganan lanjutan pascagempa.
4 FOTO WAJIB YANG HARUS DIUPLOAD
Agar data valid, warga harus melampirkan foto kondisi rumah dengan jelas dan menyeluruh:
1. Foto tampak depan rumah
2. Foto tampak belakang rumah
3. Foto tampak samping kiri rumah
4. Foto tampak samping kanan rumah

“Data yang terkumpul akan menjadi database awal yang dapat digunakan sebagai bahan informasi bagi pihak yang berwenang dalam penanganan dan tindak lanjut pascabencana, khususnya dalam mendukung upaya penanganan rumah bagi masyarakat yang terdampak,” tulis surat tersebut.
Surat ini ditandatangani *Soemin Kase, S.T., M.Si selaku Kepala Balai P2PKP Nusa Tenggara II.
JANGAN TUNDA!
Dengan adanya pendataan ini, proses verifikasi kerusakan rumah ringan, sedang, berat bisa langsung jalan. Setelah data masuk, bantuan BNPB bisa segera dicairkan ke rekening warga.***
Reporter: Tim IstanaNetizen
Editor : AJ










