ISTANA NETIZEN.com, JAKARTA – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Aquinas menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali mengancam Kalimantan.
Menurut PMKRI, situasi ini bukan sekadar kebakaran musiman, melainkan alarm krisis ekologis yang menuntut seluruh pihak bergerak bersama.

Pernyataan ini disampaikan Yohanes Tola, S.T., Ketua Pengurus Pusat PMKRI Periode 2026–2028 di Jakarta, Jumat 22 Agustus 2026.
EL NIÑO SANGAT KUAT, RISIKO KARHUTLA TINGGI
Data BMKG mencatat El Niño pada Dasarian I Agustus 2026 berada pada intensitas sangat kuat dengan indeks Nino3.4 sebesar +2,77. Sebanyak 76,5% wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau dan 90,79% wilayah mengalami curah hujan rendah.
BMKG memprediksi El Niño bertahan hingga awal 2027. Karena itu, PMKRI menilai risiko kekeringan dan karhutla harus diantisipasi serius oleh negara.
3 TUNTUTAN PMKRI UNTUK NEGARA
1. Tegakkan Hukum Tuntas*
“Kami meminta aparat penegak hukum segera mencari, mengidentifikasi, menangkap dan memproses secara hukum pihak-pihak yang terbukti membakar hutan dan lahan. Jangan biarkan pelaku bersembunyi di balik luasnya wilayah Kalimantan. Api harus dipadamkan, tetapi sumber kejahatan ekologis juga harus dibongkar,” tegas Yohanes Tola.
2. Hentikan Eksploitasi Hutan Skala Besar
“Kalimantan adalah harta karun ekologis Indonesia. Hutan, gambut, sungai dan keanekaragaman hayatinya bukan komoditas yang boleh dieksploitasi tanpa batas. Kami menyerukan penghentian penebangan hutan dalam skala besar di Kalimantan. Pembangunan tidak boleh dibayar dengan hilangnya hutan,” kata Yohanes.
3. Evaluasi Kebijakan, Jangan Reaktif
“Pemerintah harus menjadikan karhutla sebagai momentum evaluasi. Jangan setiap tahun negara sibuk memadamkan api, tetapi setelah api padam tidak ada evaluasi serius terhadap izin, tata ruang, pengawasan, perlindungan gambut dan penegakan hukum. Negara harus hadir sebelum bencana,” tegasnya.
PANGGILAN MORAL LAUDATO SI’
Dalam semangat Ensiklik Laudato Si’ Paus Fransiskus, PMKRI menegaskan bumi adalah rumah bersama yang harus dirawat.
“Krisis ekologis dan krisis sosial saling terkait. Ketika hutan rusak, yang paling dahulu merasakan adalah masyarakat yang hidup bergantung pada alam. Menjaga hutan Kalimantan bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan panggilan moral untuk melindungi kehidupan, terutama mereka yang paling rentan,” ujar Yohanes.
PMKRI juga mengajak pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, masyarakat adat, Gereja, organisasi kepemudaan, komunitas lingkungan, relawan dan seluruh masyarakat bahu-membahu memadamkan api dan mencegah pembakaran.
“Kami berdiri bersama masyarakat terdampak, petugas pemadam, relawan dan masyarakat adat. Kepada pelaku pembakaran kami tegaskan: berhenti membakar dan jangan merusak rumah bersama kita,” tutup Yohanes.***
Reporter : Tim ISTANETIZEN.com
Editor : AJ










