RUTENG, ISTANA NETIZEN.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga mulai mendata mahasiswa asal Manggarai yang keluarganya terdampak bencana.

Pendataan ini resmi disuratkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Wensislaus Sedan, S.Pd.MSi, kepada seluruh Camat se-Kabupaten Manggarai pada 31 Agustus 2026 dengan Nomor: S/3202/400.3.5/VIII/2026.
Siapa yang Didata?
Sasaran pendataan adalah mahasiswa aktif yang memiliki anggota keluarga/orang tua di Kabupaten Manggarai dan terdampak bencana.
Untuk mempermudah, Pemkab menyediakan Google Form: `https://forms.gle/46hhzsdnuv841Ku5`
4 Berkas Wajib yang Harus Disiapkan:
1. Scan KTP dan KK asal Kabupaten Manggarai
2. Scan KTM dan Surat Keterangan Aktif Kuliah dari kampus
3. Foto kondisi rumah/tempat tinggal orang tua yang terdampak bencana
4. Surat Pernyataan Kejujuran bermaterai. Format draft bisa diunduh langsung di link Google Form
Batas Waktu dan Alur
Mengingat pentingnya data ini, pengisian formulir diharapkan paling lambat Sabtu, 5 September 2026.
Para Camat diminta meneruskan informasi ini ke Kepala Desa dan Lurah untuk disebarluaskan ke masyarakat.
Surat tembusan juga disampaikan kepada Bupati Manggarai, Wakil Bupati Manggarai, dan Plt. Sekda Manggarai sebagai laporan.
Tujuan Pendataan
Langkah ini diduga menjadi dasar Pemkab Manggarai untuk menyalurkan bantuan atau program khusus bagi mahasiswa yang keluarganya terdampak bencana.
Hingga berita ini diterbitkan, jenis bencana yang dimaksud belum dirinci dalam surat. Warga diminta segera berkoordinasi dengan desa/kelurahan masing-masing agar tidak terlewat.***
Penulis: Tim Redaksi Istana Netizen Com.
Editor : AJ










