ISTANA NETIZEN.COM, LABUAN BAJO —Tekanan publik ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Flores – NTT di Labuan Bajo makin kencang.
Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Manggarai / LPPDM turun langsung ke halaman Kejari, Jumat, 11 September 2026 membawa 1 tuntutan: usut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Rp28 miliar dan segera tetapkan tersangka.
DATANG BAWA SIKAP, DITERIMA KASI INTEL
Dalam video yang beredar, Ketua LPPDM Marsel Ahang bersama massa diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Mabar Muhamad A. Hega Wikantra.
Marsel menyerahkan berkas sikap lembaga. Intinya: masyarakat sudah muak dengan kasus yang berlarut-larut.

“Ini merupakan atensi juga bagi kami dalam penanganan tindak pidana,” jawab Hega di depan massa dan aparat.
KEJARI: SUDAH NAIK PENYIDIKAN, MOHON DUKUNGAN
Hega menegaskan kasus sudah ada progres. Statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah tanggal 29 Agustus 2026.
“Kami mohon dukungan dari rekan-rekan semua, masyarakat khususnya agar kami bisa melaksanakan pengungkapan kasus secara terang benderang,” ujar Hega.
Ia juga menyebut penggeledahan di Kantor KPU beberapa hari lalu adalah bagian dari proses penyidikan.
“Kami mohon waktu karena proses penyidikan ini tidak mudah. Insyaallah dalam beberapa waktu ke depan akan ada titik terang termasuk penetapan tersangka,” tambahnya.
MASSA: JANGAN BERHENTI DI DOKUMEN
Aksi ini dijaga ketat aparat kepolisian berseragam lengkap. Seorang orator aksi tampak berorasi dengan megafon, sementara perwakilan LPPDM dengan kemeja batik merah-kuning membacakan poin tuntutan sambil memegang map kuning.
Sorotan massa tertuju pada 3 pihak: Ketua KPU, Sekretaris merangkap PPK, dan Kepala BKD. Mereka dinilai paling bertanggung jawab dalam pencairan dan pengelolaan dana hibah Rp28 miliar untuk Pilkada 2024.
CATATAN REDAKSI ISTANA NETIZEN
Kasus ini bukan soal angka. Ini soal kepercayaan rakyat pada demokrasi.
Rp 28 miliar itu uang rakyat Mabar. Uang untuk pesta demokrasi, bukan untuk bancakan.
Kenaikan status ke penyidikan dan penggeledahan KPU adalah langkah maju. Tapi kata “mohon waktu” ldari Kejari harus dibayar dengan hasil.
Rakyat Mabar tidak butuh lagi janji. Yang dibutuhkan: nama tersangka dan berkas P21.
Istana Netizen mendukung penuh Kejari untuk bekerja cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu. Karena kalau hukum lambat, maka keadilan akan mati sebelum lahir.***
—
Reporter: Tim http://IstanaNetizen.com.
Editor : AJ









