ISTANA NETIZEN.COM — Satu kalimat dari Pramoedya Ananta Toer kembali viral dan mengusik ruang publik pada Sabtu, 12 September 2026. Kalimat sederhana, tapi membelah cara kita melihat politik dan kekuasaan.

“Jika orang kecil melawan, ia disebut pemberontak. Jika penguasa menindas, ia disebut penertiban.”
Di tengah dinamika sosial politik nasional, kutipan ini terasa seperti cermin. Cermin yang memaksa kita jujur: selama relasi kuasa masih timpang, standar ganda akan terus hidup.
1. BAHASA SEBAGAI ALAT KUASA
Pram tidak sedang bicara tentang kata. Dia sedang bicara tentang siapa yang punya kuasa menamai.
“Melawan” dari rakyat kecil langsung diberi stempel negatif: pemberontak, perusuh, pengacau.
Sementara “menindas” dari penguasa diberi stempel positif: penertiban, penegakan hukum, demi stabilitas.
Di sinilah letak bahayanya. Bahasa dipakai untuk membenarkan yang kuat dan menghukum yang lemah, sebelum peradilan dimulai.
2. STANDAR GANDA YANG MELEMBAGA
Esensi pemikiran Pram ini menunjukkan satu hal: hukum dan narasi tidak pernah netral.
Tindakan yang sama bisa punya 2 nama berbeda. Tergantung siapa yang melakukannya.
Demo menuntut hak = “mengganggu ketertiban”.
Penggusuran paksa = “penertiban kota”.
Selama struktur kuasa tidak seimbang, maka keadilan akan selalu ditafsir oleh pemenang.
3. RELEVANSI DI 2026: KETIKA NARASI LEBIH CEPAT DARI FAKTA
Hari ini di era media sosial, pelabelan terjadi lebih cepat dari tabayyun.
Seseorang bersuara kritis = “buzzer”.
Rakyat menuntut = “ditunggangi”.
Kebijakan keras = “tegas”.
Pram seolah sudah menulis skenario ini 30 tahun lalu. Bahwa pertarungan sesungguhnya bukan hanya di jalanan, tapi di perebutan definisi: siapa yang disebut benar dan siapa yang disebut salah.
CATATAN REDAKSI ISTANA NETIZEN
Gempa boleh mengguncang tembok. Tapi ketimpangan kuasa mengguncang nurani.
Kalimat Pram ini bukan ajakan untuk memberontak. Ini ajakan untuk berpikir.
Untuk bertanya setiap kali kita mendengar berita: Ini penertiban atau penindasan? Ini perlawanan atau pemberontakan?
Selama kita masih menerima label tanpa bertanya siapa yang memberi label, maka lingkaran standar ganda itu tidak akan pernah putus.
Negara yang besar lahir dari rakyat yang berani berpikir, bukan rakyat yang takut diberi nama.***
Penulis: Tim Redaksi http://IstanaNetizen.com
Editor: AJ









