• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
ISTANANETIZEN.COM
Advertisement
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
Home LAINNYA

Tidak Benar DPRD Manggarai Meminta Kenaikan Tunjangan Perjalanan Dinas: Ketua DPRD Paul Peos Meluruskan Persoalan Yang Sebenarnya Terjadi !

Tim Redaksi Istana Netizen by Tim Redaksi Istana Netizen
November 21, 2025
in LAINNYA
0 0
0
Tidak Benar DPRD Manggarai Meminta Kenaikan Tunjangan Perjalanan Dinas: Ketua DPRD Paul Peos Meluruskan Persoalan Yang Sebenarnya Terjadi !
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, ISTANA NETIZEN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Manggarai membatah keras tudingan pihak tertentu meminta kenaikan tunjangan perjalanan dinas ditengah kesulitan kehidupan ekonomi rakyat dan tekanan efisiensi APBN sebagaimana diamanatkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Anggaran.

Bantahan ini disampaikan secara terbuka oleh Paul Peos, SP., Ketua DPRD Kabupaten Manggarai dihadapan aliansi Mahasiswa GMNI dan PMKRI Kabupaten Manggarai yang menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Manggarai di Ruteng, Flores – NTT, Senin siang (8/9/2025).

Ketua DPRD Paul Peos, memenuhi desakan Demonstran, berdiri diatas kendaraan milik Demonstran yang berorasi di depan Kantor DPRD menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Manggarai tidak pernah meminta untuk menaikan anggaran perjalanan dinas seperti yang dituduhkan berbagai pihak dalam sepekan terakhir.

” Satu hal yang perlu saya luruskan berkenaan dengan anggapan bahwa DPRD Manggarai meminta kenaikan tunjangan perjalan dinas. Saya tegas menyatakan itu hal yang tidak benar !.”

Lebih lanjut, Ketua DPC PDIP Kabupaten Manggarai dua periode ini, dihadapan ratusan massa demo menyatakan DPRD Kabupaten Manggarai tidak pernah meminta kenaikan tunjangan apapun namanya yang berkaitan dengan perjalanan dinas

” Yang sebenarnya terjadi adalah ada 5 perjalanan DPRD yang harus dilakukan karena tuntutan regulasi, yang semula ketika Inpres Nomor 1 Tahun 2025 diberlakukan, dimana semua perjalanan dinas harus diefisienkan 50 %. Maka 5 perjalan, 3 Asistensi Ranperda APBD dan 2 perjalanan untuk melakukan kegiatan harmonisasi perda, itu harus kita lakukan. Artinya, anggaran yang telah dipangkas pada saat efisiensi harus dianggarkan kembali. Ini hal yang saya luruskan bahwa tidak ada kenaikan tunjangan perjalanan dinas DPRD Kabupaten Manggarai,” tegasnya.

Senada dengan Ketua DPRD, diwaktu yang sama , Yoakhim Jehati, S.Ag., anggota DPRD Kabupaten Manggarai menuturkan bahwa pada prinsipnya dulu sebelum ada Inpres 1/2025 tentang efisiensi anggaran, itu sudah dialokasikan anggaran untuk perjalanan dinas untuk Asistensi Ranperda APBD nota perhitungan maupun perubahan. Namun, lanjut Yoakhim sapaanya, dalam perjalanan terjadi efisiensi. Anggaran itu masuk dalam kategori yang dipangkas.

Ditanya soal tudingan kenaikan anggaran perjalanan dinas DPRD sebesar Rp 4,1 miliar yang diklaim oleh LSM LPPDM atas usulan Fraksi Partai NasDem, Yoakhim justru membantah keras !

” Tidak ada Rp 4,1 miliar. Siapa bilang Rp 4,1 miliar? Kami di DPRD tidak pernah bicarakan angka Rp 4,1 miliar itu ! Itu angka-angka yang berkembang diluar,” tegas Ketua DPD 2 Partai Golkar Kabupaten Manggarai ini.

Yoakhim menambahkan, yang sekarang itu ada penambahan sebesar Rp 2,7 miliar untuk menutup pembiayaan yang digunakan sebelum perubahan untuk melakukan Asisten APBD. Anggaran perjalanan dinas itu mengikuti semangat spririt dasarnya itu pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50%, dan itu selesai.

” Kemarin ada anggaran yang kami gunakan mendahului perubahan. Nah, itu yang harus dikembalikan di perubahan saat ini. Salah satunya adalah untuk pembiayaan perjalanan bapemperda untuk melakukan harmonisasi Ranperda RPJMD di Kupang,” terang Yoakim.

Anggota DPRD dari Partai Golkar ini juga bingung dengan angka Rp 4,1 miliar yang menurutnya tidak pernah dibicarakan di DPRD.

” Angka Rp 4,1 itu tidak pernah dibicarakan di sini ( di DPRD ). Makanya kita juga bingung. Tetapi hari ini yang dialokasikan ke DPRD sesuai KUA hanya sebesar Rp 2,7 miliar untuk asistensi.

Ditanya media ini, untuk siapa Dana Rp 2,7 miliar ini. Yoakim menegaskan : ” Dana ini untuk Anggota Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manggarai. Jadi kalau tugasnya adalah badan anggaran maka yang berangkat itu adalah Badan Anggaran bersama TAPD ke Kupang. Kalau anggaran misalnya ranperda dan itu adalah ranperda bisa diluar anggaran maka itu adalah Tim Bapemperda bersama Tim Pemerintah Daerah juga untuk melakukan harmonisasi ranperda itu di Kupang,” tutup Yoakim.

Tuntutan GMNI dan PMKRI akan perhatian DPRD dan Bupati Manggarai atas sejumlah hal, termasuk perda perlindungan ketenagakerjaan di Manggarai, lahan parkir di dalam kota Ruteng, pengolahan sampah di TPA Poco di Kecamatan Wae Rii di Jalur Ruteng – Reok, pemberdayaan petani lokal bagi pemenuhan kebutuhan Dapur umum MBG ditanggap singkat oleh Ketua DPRD Kabupaten Manggarai.

” Semua usulan aspirasi dari teman akan kita coba carikan solusinya bersama teman-teman Anggota DPRD melalui keputusan lembaga. Perlu diketahui bahwa tak satupun kebijakan yang diambil berdasarkan kemauan peribadi perorangan anggota DPRD. Semuanya harus melalui mekanisme proses secara kelembagaan ,” pungkas anggota DPRD PDIP Manggarai 4 periode ini.

Sebelumnya, LSM LPPDM (Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat) menggelar aksi demo menolak rencana tambahan anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Manggarai senilai Rp 4,1 miliar , di depan Kantor DPRD Kabupaten Manggarai di Ruteng, Kamis 4 September 2025. Ketua LPPDM, Marsel Ahang menuding rencana ini atas usulan Fraksi Partai NasDem Kabupaten Manggarai, dan mengingat DPRD Kabupaten Manggarai untuk tidak mengakomodir rencana ini.***

Editor: Redaksi.

Previous Post

Bupati Manggarai Sportif Akui Pengelolaan TPA Poco Belum Optimal !

Next Post

Pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Kekurangan Kendaraan Dinas !

Tim Redaksi Istana Netizen

Tim Redaksi Istana Netizen

Next Post
Pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Kekurangan Kendaraan Dinas !

Pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Kekurangan Kendaraan Dinas !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Laporan Bupati Hery ke Polisi soal Edi Hardum Tuai Polemik: Kuasa Hukum Yakin Pidana, DPRD Sebut Keliru !

Mei 30, 2026
Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh  SEH

Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh SEH

Juni 2, 2026
Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Mei 28, 2026
Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Mei 28, 2026
Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

0
Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

0
Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

0
PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

0
Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Juli 22, 2026

Recent News

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Juli 22, 2026

KATEGORI

  • DAERAH
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • LAINNYA
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In