• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
ISTANANETIZEN.COM
Advertisement
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pengacara Soroti Dugaan Korupsi DAK Manggarai Timur, Desak Kejaksaan Periksa Pihak Terkait

Bupati Manggarai Laporkan Edi Hardum ke Polisi Usai Pemberitaan 22 Mei 2026

Tim Redaksi Istana Netizen by Tim Redaksi Istana Netizen
Juni 3, 2026
in DAERAH
0 0
0
Pengacara Soroti Dugaan Korupsi DAK Manggarai Timur, Desak Kejaksaan Periksa Pihak Terkait
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

IISTANA NETIZEN Com – Pengacara Edi Hardum meminta Kejaksaan memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus nonfisik di Kabupaten Manggarai Timur. Permintaan itu disampaikan menyusul berkembangnya informasi soal dugaan aliran dana dalam kasus yang menyeret mantan Kepala Dinas DP3AKB Manggarai Timur, Jefrin Haryanto yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai

Informasi tersebut dimuat _ntt.viva.co.id_ pada Jumat 22 Mei 2026 dengan judul _“Aliran Dana Kasus Jefrin Haryanto Diduga Sampai ke Istri Bupati Manggarai, Edi Hardum: Stop Lindungi Penjahat!”_.

Pemberitaan itu kemudian menjadi dasar pelaporan Dr. Siprisnus Edi Hardum, S.H., M.H., oleh Bupati Manggarai Herybertus Gradus Laju Nabit ke Polres Manggarai pada Rabu 27 Mei 2026. Laporan disampaikan Herybertus dalam kapasitas pribadi.

Dugaan Korupsi dan Proses Hukum

Dalam pemberitaan _ntt.viva.co.id_, disebutkan Jefrin Haryanto baru mengembalikan 11 persen dari total dana yang diduga digelapkan saat menjabat Kepala Dinas DP3AKB Manggarai Timur. Berdasarkan informasi sumber internal Kejaksaan Negeri Ruteng yang diterima Edi Hardum, total dana yang diduga digelapkan sekitar Rp 5 miliar.

Gambar tangkapan layar : Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai di Ruteng dan para Jaksa di Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Ruteng

“Ini tindak pidana korupsi, bukan kelalaian biasa, bukan wanprestasi,” kata Edi Hardum, Kamis malam 21 Mei 2026, dikutip _ntt.viva.co.id_.

Edi Hardum menyatakan pengembalian uang negara tidak menghentikan proses pidana korupsi. Ia mendesak Kejari Ruteng agar melanjutkan penyelidikan.

“Periksa Jefrin supaya ditahan dan dicopot. Dalam pidana korupsi, mengembalikan uang tidak menghentikan pidananya,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Manggarai disebut mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi DAK nonfisik senilai miliaran rupiah tersebut.

Permintaan Pemeriksaan dan Pengawasan

Edi Hardum mendesak agar Meldyanti Hagur, istri Bupati Manggarai, diperiksa terkait informasi yang merebak soal dugaan aliran dana. Ia juga meminta Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Agung memonitor penanganan perkara di Kejari Ruteng.

“Istri Bupati harus diperiksa. Untuk Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, tolong monitor Kejari Ruteng,” kata Edi Hardum.

Diketahui bahwa sejak 1 September 2025, Jefrin Haryanto menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Dinas DP3AKB Kabupaten Manggarai Timur.

Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Kepala Inspektorat Manggarai Timur, Flavianus Dogon, menyatakan proses pemeriksaan terhadap kasus tersebut telah rampung.

“Pemeriksaan sudah selesai, kita sedang menyusun laporan. Intinya teman-teman sudah mengakui temuan itu dan siap tindak lanjut,” ujar Flavianus, Jumat 17 April 2026.

Ia menjelaskan, tugas inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah adalah mendorong pengembalian kerugian negara. Pihak yang diperiksa diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan kerugian. Jika tidak dipenuhi, perkara akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

Dalam proses pemeriksaan, inspektorat telah memeriksa ratusan orang, termasuk kader posyandu dan bidan di 12 kecamatan, serta pegawai dinas terkait.

Dugaan Pembagian Dana

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya yang dikutip _ntt.viva.co.id_, terdapat dugaan pembagian dana tahun anggaran 2025 di DP3AKB Manggarai Timur. Rinciannya: Jefrin Haryanto lebih dari Rp1 miliar, mantan Sekretaris Petrus Geong ratusan juta rupiah, dan Bendahara Elen Nguru lebih dari Rp1 miliar.

Selain itu, anggaran pulsa untuk kader posyandu di 12 kecamatan senilai Rp 800 juta disebut tidak sampai ke penerima. Para kader baru mengetahui adanya dana tersebut setelah uji petik oleh Dinas BKKBN Provinsi di Desa Bea Ngencung, Kecamatan Rana Mese.

Audit yang dilakukan inspektorat disebut hanya mencakup 60 persen dari total anggaran belanja dinas tahun 2025. Tahun anggaran 2024 tidak diaudit. “Kalau mereka audit 2024 juga, pasti temuannya banyak,” kata sumber tersebut.

Pansus DPRD Manggarai Timur menemukan hanya tiga Kampung KB yang teridentifikasi di Kecamatan Kota Komba. Di Kecamatan Borong belum ditemukan satu pun.

Konfirmasi Belum Direspons

Hingga berita _ntt.viva.co.id_ diturunkan, konfirmasi kepada pihak Kejari Manggarai dan Meldyanti Hagur melalui WhatsApp belum mendapat respons. Istana Netizen Com juga masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait untuk pemberitaan lanjutan.

Nomor seluler Jefrin Haryanto dilaporkan tidak aktif sejak kasus ini bergulir.

Penulis / Editor : Tim Redaksi Istana Netizen Com

_Sumber: http://ntt.viva.co.id, 22 Mei 2026_

Previous Post

President Obama Holds his Final Press Conference

Next Post

Dilaporkan Bupati Manggarai, Advokat Edi Hardum Minta Menteri HAM Kawal Proses Hukum di Polres

Tim Redaksi Istana Netizen

Tim Redaksi Istana Netizen

Next Post
Dilaporkan Bupati Manggarai, Advokat Edi Hardum Minta Menteri HAM Kawal Proses Hukum di Polres

Dilaporkan Bupati Manggarai, Advokat Edi Hardum Minta Menteri HAM Kawal Proses Hukum di Polres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Laporan Bupati Hery ke Polisi soal Edi Hardum Tuai Polemik: Kuasa Hukum Yakin Pidana, DPRD Sebut Keliru !

Mei 30, 2026
Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh  SEH

Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh SEH

Juni 2, 2026
Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Mei 28, 2026
Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Mei 28, 2026
Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

0
Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

0
Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

0
PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

0
Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Juli 22, 2026

Recent News

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Juli 22, 2026

KATEGORI

  • DAERAH
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • LAINNYA
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In