• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
ISTANANETIZEN.COM
Advertisement
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
Home LAINNYA

Dilaporkan Bupati Manggarai, Advokat Edi Hardum Minta Menteri HAM Kawal Proses Hukum di Polres

Tim Redaksi Istana Netizen by Tim Redaksi Istana Netizen
Juni 4, 2026
in LAINNYA
0 0
0
Dilaporkan Bupati Manggarai, Advokat Edi Hardum Minta Menteri HAM Kawal Proses Hukum di Polres
0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ISTANA NETIZEN.com – Pernyataan tertulis Dr. Siprianus Edi Hardum, S.H., M.H., advokat dan dosen Ilmu Hukum Pidana di Jakarta, diterima redaksi Istana Netizen di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Flores-NTT, Rabu malam 3 Juni 2026Gambar tangkapan layar : Edi Hardum mendatangi Kantor Kementerian HAM RI di Jakarta, Rabu siang , 3 Mei 2026n

Dalam pernyataan tersebut, Edi Hardum menyampaikan telah mendatangi Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI di Jakarta, Rabu 3 Juni 2026 siang. Ia meminta Menteri HAM, Natalius Pigai, mengawasi dan mengingatkan Kapolres Manggarai agar berpedoman pada UU Pers serta peraturan perundang-undangan dalam menangani laporan Bupati Manggarai, Herybertus G. Nabit, terhadap dirinya.

Gambar tangkapan layar : Edi Hardum dan Hery Nabit 

“Saya menduga ada upaya penggunaan jabatan untuk memengaruhi proses hukum di Polres. Ini harus dicegah agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers,” tegas Edi Hardum.

Alasan Hukum yang Diajukan

Edi Hardum menjelaskan, kedudukan narasumber dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena pernyataannya di http://Viva.co.id merupakan sengketa pers dan Bupati Nabit telah menggunakan hak jawab pada 23 Mei 2026, maka persoalan itu seharusnya selesai.

Ia juga merujuk pada tiga dasar hukum:
1. lSKB Kapolri, Jaksa Agung, dan Menkominfo Nomor 229/154/KB/2/VI/2021 tentang Pedoman Implementasi UU ITE, yang menegaskan narasumber tidak dapat dipidana.
2. Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024, yang menyatakan pasal pencemaran nama baik UU ITE tidak berlaku bagi pejabat/instansi pemerintah.
3. Putusan MA Nomor 646 K/Pid.Sus/2019, yang menegaskan narasumber berita tidak dapat dikenai pasal pencemaran nama baik UU ITE.

“Polres seharusnya tidak memproses laporan ini karena sudah ada ketentuan hukum yang jelas. Polisi wajib tunduk pada aturan, bukan pada jabatan pelapor,” ujarnya.

Kronologi Kasus

Pada 21 Mei 2026, Edi Hardum diwawancarai http://Viva.co.id terkait dugaan korupsi di Dinas DP3AKB Manggarai Timur yang menyeret nama mantan Kadis Jefrin Haryanto. Ia menanggapi informasi bahwa istri Bupati, Meldyanti Hagur, diduga meminta wartawan mencabut berita tersebut.

Edi menyatakan, jika informasi itu benar, ia menduga ada aliran dana kepada Bupati dan istrinya. Ia menekankan menggunakan diksi “diduga”, bukan menuduh. Dasar dugaannya adalah permintaan pencabutan berita dan pengangkatan Jefrin Haryanto sebagai Kadis Kesehatan Manggarai.

Berita tayang di http://Viva.co.id pada 22 Mei 2026. Edi mengajukan keberatan karena judul menyebut Jefrin sebagai “penjahat”, padahal ia menyebut “diduga penjahat”. Klarifikasinya dimuat 23 Mei 2026 pukul 09.23 WIB. Pada hari yang sama pukul 21.02 WIB, http://Viva.co.id menayangkan hak jawab resmi Pemkab Manggarai.

Namun pada 27 Mei 2026, Bupati Nabit bersama istrinya melaporkan Edi ke Polres Manggarai atas dugaan pencemaran nama baik.

Desakan ke Menteri HAM

Edi Hardum meminta Menteri HAM meminta Kapolri atau Kapolda NTT memerintahkan Kapolres Manggarai untuk tidak memproses laporan tersebut.

“Saya tidak takut menghadapi laporan ini. Tapi jika dibiarkan, ke depan semua kepala daerah yang dikritisi dengan kata ‘diduga’ bisa langsung melapor. Ini berbahaya bagi kebebasan pers,” kata penulis buku _Perdagangan Manusia Berkedok Pengiriman TKI_ itu.

Ia menambahkan, sesuai UU Pers, setelah hak jawab dimuat maka sengketa pers dinyatakan selesai.

“Saya menduga ada upaya kriminalisasi terhadap pers dan ini harus dilawan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim  Redaksi masih berupaya mendapatksn  tanggapan Bupati dan Kapolres Manggarai. Media ini berkomitmen kawal terus perjalanan kasus ini hingga tuntas. ***

Penulis / Editor : Tim Redaksi Istana Netizen Com

Previous Post

Pengacara Soroti Dugaan Korupsi DAK Manggarai Timur, Desak Kejaksaan Periksa Pihak Terkait

Next Post

Tanggapan Kuasa Hukum Bupati Manggarai atas Permohonan Edi Hardum ke Menteri HAM Terkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tim Redaksi Istana Netizen

Tim Redaksi Istana Netizen

Next Post
Tanggapan Kuasa Hukum Bupati Manggarai atas Permohonan Edi Hardum ke Menteri HAM Terkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tanggapan Kuasa Hukum Bupati Manggarai atas Permohonan Edi Hardum ke Menteri HAM Terkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Laporan Bupati Hery ke Polisi soal Edi Hardum Tuai Polemik: Kuasa Hukum Yakin Pidana, DPRD Sebut Keliru !

Mei 30, 2026
Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh  SEH

Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh SEH

Juni 2, 2026
Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Mei 28, 2026
Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Mei 28, 2026
Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

0
Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

0
Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

0
PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

0
Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Juli 22, 2026

Recent News

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Juli 22, 2026

KATEGORI

  • DAERAH
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • LAINNYA
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In