• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ISTANANETIZEN.COM
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Beranda » Warga Petani Manggarai Keluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, Bupati Hery : Tergantung Pemerintah Pusat !

Warga Petani Manggarai Keluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, Bupati Hery : Tergantung Pemerintah Pusat !

Istana Netizen by Istana Netizen
November 21, 2025
in LAINNYA
0
Warga Petani Manggarai Keluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, Bupati Hery : Tergantung Pemerintah Pusat !
0
SHARES
10
VIEWS

Ruteng, ISTANA NETIZEN.COM – Salah satu dari sembilan tuntutan aliansi massa demo gabungan dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai adalah agar Pemerintah Kabupaten Manggarai memberikan perhatian atas kelangkaan pupuk bersubsidi yang dialami petani saat ini. Demo berlangsung di depan Kantor Bupati Manggarai, Markas Komando ( Mako) Polres Manggarai, dan Kantor DPRD Kabupaten Manggarai di Ruteng-Flores – NTT, Senin (8/9/2025).

Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan sejumlah persoalan crusial termasuk kelangkaan pupuk bersubsidi. Mereka menilai kelangkaan pupuk pupuk bukan sekadar persoalan teknis, melainkan tentang keberlangsungan hidup masyarakat Manggarai yang dominan bermatapencaharian sebagai petani. Setiap tahun petani menjalani tugas musim tanam dan sangat membutuhkan ketersediaan pupuk bagi peningkatan produktifitas usaha para petani , baik pertanian lahan kering maupun basah. Sayangnya, ketersediaan pupuk menurut masa demo selalu mengalami kelangkaan. Untuk ini dibutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Manggarai guna memastikan ketersediaan pupuk yang tepat waktu.

BACAJUGA

TELAAH ISTANA NETIZEN COM: JIKA GIBRAN MUNDUR, APAKAH PRABOWO WAJIB MUNDUR? MENGULIK TEORI SATU PAKET

GEGER PUTUSAN MK 6 OKTOBER! MK AKUI TAK TEMUKAN IJAZAH SMA GIBRAN, TAPI TOLAK DISKUALIFIKASI – PINTU IMPEACHMENT TERBUKA?

Bupati Manggarai, Herybertus Gradus Laju Nabit, SE.MA., menyatakan soal permasalah kelangkaan pupuk, juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Manggarai.

” Soal kelangkaan pupuk, itu juga akan jadi perhatian kami. Karena proses distribusi pupuk yang berbeda-beda setiap tahun,” ujar Bupati Hery dihadapan masa.

Pihaknya menyebutkan tahun sebelumnya pupuk distribusi melalui distributor dan pengecer di kampung-kampung. Kemudian, tahun lalu juga dengan memakai kartu tani dan diketahui tidak berjalan juga.

” Tahun ini kelihatanya akan pakai metode lain lagi. Itu tergantung pemerintah pusat di Jakarta. Akan kami bawa permasalah ini ke pusat,” pungkasnya.

Skema Baru Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2025

Pemerintah resmi menetapkan skema baru penyaluran pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2025. Melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/kPTS/SR.310/M.11/2024, alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun depan mencapai 9,5 juta ton. Kebijakan ini juga menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk berbagai jenis pupuk bersubsidi, menargetkan efisiensi distribusi dan kemudahan akses bagi petani.

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2025
Berdasarkan kebijakan tersebut, pupuk bersubsidi dialokasikan ke beberapa jenis, yaitu:
Urea: 4,6 juta ton
NPK: 4,2 juta ton
NPK khusus Kakao: 147.000 ton
Organik: 500.000 ton
HET untuk masing-masing jenis pupuk juga telah ditetapkan. Pupuk urea dihargai Rp 2.250 per kilogram (kg), pupuk NPK Rp 2.300 per kg, pupuk NPK untuk kakao Rp 3.300 per kg, dan pupuk organik Rp 800 per kg.

Sasaran Pupuk Bersubsidi

Pupuk bersubsidi hanya diberikan kepada petani yang mengelola usaha tani di subsektor tertentu, yaitu:Tanaman pangan: Padi, jagung, dan kedelai.
Hortikultura: Cabai, bawang merah, dan bawang putih.
Perkebunan: Tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Selain itu, alokasi pupuk bersubsidi dibatasi untuk lahan pertanian seluas maksimal dua hektare per petani. Ketentuan ini juga berlaku bagi petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau program Perhutanan Sosial.

Syarat Mendapatkan Pupuk Bersubsidi

Untuk membeli pupuk bersubsidi, petani harus: Tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan).Terdaftar dalam e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Pendataan melalui e-RDKK dilakukan setiap empat bulan, memungkinkan pembaruan data penerima dan kebutuhan pupuk. Petani dapat menebus pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani atau KTP di kios resmi. Dalam kondisi tertentu, perwakilan petani dapat menebus pupuk dengan syarat yang telah diatur.

Peran Pemda dan PT Pupuk Indonesia

Kepala Dinas Pertanian di tingkat provinsi hingga kecamatan telah menetapkan daftar penerima pupuk bersubsidi. Pemerintah memastikan mekanisme pembayaran berjalan aman, sementara PT Pupuk Indonesia menjamin ketersediaan stok di seluruh wilayah.

Petani Dipermudah Mendapatkan Pupuk

Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi lebih memudahkan petani untuk mendapatkan jatah pupuk subsidi. Petani cukup menunjukan KTP dan Kartu Keluarga kepada para pengecer resmi yang telah ditunjukan oleh distributor di setiap kabupaten dan kota di Indonesia.

Konteks Manggarai, sesuai ketentuan dalam Perpres ini, cukup menunjukan KTP dan KK pada pengecer pupuk bersubsidi yang resmi di setiap kecamatan, akan terlayani sesuai kebutuhan setiap petani. Namun sebelumnya, pastikan petani sudah tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam e-RDKK (Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang dipandu oleh PPL Pendamping dan Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian ( BPP) di setiap kecamatan.

Untuk diketahui, sesuai data dari Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai, jatah pupuk subsidi untuk tahun 2025 sebesar 14.500 ton bagi 36.188 petani penerima pupuk subsidi yang tersebar di 179 desa dan kelurahan di 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai.***

Editor : Redaksi

Previous Post

Perkara Dugaan Korupsi Proyek Rp 24 Miliar, bakal dilimpahkan ke PN TIPIKOR Kupang !

Next Post

Bupati Manggarai Sportif Akui Pengelolaan TPA Poco Belum Optimal !

Istana Netizen

Istana Netizen

POSTERKAIT

Oktober 19, 2026
TELAAH ISTANA NETIZEN COM: JIKA GIBRAN MUNDUR, APAKAH PRABOWO WAJIB MUNDUR? MENGULIK TEORI SATU PAKET

TELAAH ISTANA NETIZEN COM: JIKA GIBRAN MUNDUR, APAKAH PRABOWO WAJIB MUNDUR? MENGULIK TEORI SATU PAKET

Oktober 13, 2026

GEGER PUTUSAN MK 6 OKTOBER! MK AKUI TAK TEMUKAN IJAZAH SMA GIBRAN, TAPI TOLAK DISKUALIFIKASI – PINTU IMPEACHMENT TERBUKA?

Oktober 7, 2026
MALAM INI NASIB GIBRAN DITENTUKAN! MK BACAKAN PUTUSAN IJAZAH SMA GIBRAN JAM 8 MALAM – DENNY INDRAYANA CS TUNTUT DISKUALIFIKASI, KUBU GIBRAN: SUDAH SETARA D1, JAUH MELEBIHI SMA!

MALAM INI NASIB GIBRAN DITENTUKAN! MK BACAKAN PUTUSAN IJAZAH SMA GIBRAN JAM 8 MALAM – DENNY INDRAYANA CS TUNTUT DISKUALIFIKASI, KUBU GIBRAN: SUDAH SETARA D1, JAUH MELEBIHI SMA!

Oktober 6, 2026

AKTA KETIGA PKF: DARI KONGRES MBAY 2015, KEPPRES 37/2025, HINGGA KODAM SOBE SONBAI 2026 – NTT MEKAR TINGGAL KETUK PALU GUBERNUR MELKI!

Oktober 6, 2026
MANTAN KETUA DPC PDIP MANGGARAI TIMUR WILI NURDIN DARI BORONG TURUN GUNUNG: LANGKAH P4KF SUDAH SANGAT TEPAT, FLORES WAJIB JADI PROVINSI, IBUKOTA JANGAN DIPERDEBATKAN!

MANTAN KETUA DPC PDIP MANGGARAI TIMUR WILI NURDIN DARI BORONG TURUN GUNUNG: LANGKAH P4KF SUDAH SANGAT TEPAT, FLORES WAJIB JADI PROVINSI, IBUKOTA JANGAN DIPERDEBATKAN!

Oktober 5, 2026
Next Post
Bupati Manggarai Sportif Akui Pengelolaan TPA Poco Belum Optimal !

Bupati Manggarai Sportif Akui Pengelolaan TPA Poco Belum Optimal !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

SIKKA MELEDAK! DARI FRANS SEDA HINGGA HERI FERNANDES – PKF PASTI JADI!

SIKKA MELEDAK! DARI FRANS SEDA HINGGA HERI FERNANDES – PKF PASTI JADI!

Oktober 28, 2026
LMI NTT TANTANG KAMPUS DI FLORES: MAU DIAM SAJA ATAU IKUT UNIPA DUKUNG PKF DEMI ANAK-ANAK FLORES?!

LMI NTT TANTANG KAMPUS DI FLORES: MAU DIAM SAJA ATAU IKUT UNIPA DUKUNG PKF DEMI ANAK-ANAK FLORES?!

Oktober 28, 2026
SENTIL POLITISI FLORES! LMI NTT: JANGAN JADI PENONTON, SIAPA NANTI YANG REBUT KUE JABATAN PKF?

SENTIL POLITISI FLORES! LMI NTT: JANGAN JADI PENONTON, SIAPA NANTI YANG REBUT KUE JABATAN PKF?

Oktober 28, 2026
TAMPAR KERAS DARI LABUAN BAJO! DI SUMPAH PEMUDA, KOMODO LAWYERS CLUB: JANGAN BIARKAN KEINDAHAN TERTUTUP KELALAIAN & PENIPUAN!

TAMPAR KERAS DARI LABUAN BAJO! DI SUMPAH PEMUDA, KOMODO LAWYERS CLUB: JANGAN BIARKAN KEINDAHAN TERTUTUP KELALAIAN & PENIPUAN!

Oktober 28, 2026
PEJUANG DARI MADAWAT SIKKA DAFTAR! PETRUS NONG MEAK RESMI GABUNG BARISAN PEJUANG PKF DI RUTENG!

PEJUANG DARI MADAWAT SIKKA DAFTAR! PETRUS NONG MEAK RESMI GABUNG BARISAN PEJUANG PKF DI RUTENG!

Oktober 28, 2026
DOR! UNIPA SIAP JADI MARKAS BESAR MUBES PKF! 72 TAHUN SEJAK 1954 KAMPUS TERBESAR FLORES RESTUI PROVINSI KEPULAUAN FLORES!

DOR! UNIPA SIAP JADI MARKAS BESAR MUBES PKF! 72 TAHUN SEJAK 1954 KAMPUS TERBESAR FLORES RESTUI PROVINSI KEPULAUAN FLORES!

Oktober 28, 2026

BERITA TERPOPULER

  • Mohon Doa dan Bantuan: Adik Jeksel Terbaring Lemah Melawan Tumor  di Rumah Sakit, Keluarga Berharap Mukjizat dan Uluran Kasih

    Mohon Doa dan Bantuan: Adik Jeksel Terbaring Lemah Melawan Tumor  di Rumah Sakit, Keluarga Berharap Mukjizat dan Uluran Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal di Polres Manggarai? PMKRI Ruteng Bongkar Dugaan Oknum Suruh Cuci Jaket Restina Tija, Forensik HP Dijadikan Alasan Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING! SK HK/72/2026 TERBIT – MATIM RESMI TRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN GEMPA M7,7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JANGAN SALAH FOKUS! Bivitri Ungkap Gugatan Ijazah Wapres Bukan Soal Tamat SMA atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAH DUA KABUPATEN! MABAR & NAGEKEO SIAP BIAYAI PROVINSI FLORES 3 TAHUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

  • BERITA
  • DAERAH
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In