ISTANANETIZEN.COM, MAKASSAR – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, baru-baru ini mengumumkan adanya anomali pada 414 rekening terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari hasil pemeriksaan, sekitar Rp 311 miliar telah dikembalikan ke kas negara.

Penjelasan resmi menyebut adanya rekening ganda, rekening milik dapur yang belum beroperasi, hingga rekening yang tidak semestinya digunakan. Temuan ini patut diapresiasi sebagai bentuk pengawasan internal.
Namun, justru karena menyangkut uang negara dalam jumlah besar, publik berhak mendapatkan penjelasan yang utuh. Bukan hanya angka yang mengejutkan.
Anomali Rekening Harus Dijelaskan Sampai ke Akarnya
Program MBG adalah program strategis nasional dengan anggaran sangat besar. Konsekuensinya, standar akuntabilitasnya juga harus setinggi mungkin. Setiap rupiah harus memiliki jejak administrasi yang jelas, dapat diaudit, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rekening bank tidak pernah muncul begitu saja. Pembukaannya melalui prosedur administrasi, verifikasi identitas, dan sistem perbankan yang meninggalkan jejak. Setiap transaksi juga memiliki alur yang dapat ditelusuri.
Karena itu, istilah “anomali rekening” seharusnya menjadi pintu masuk untuk menjawab pertanyaan mendasar:
Siapa yang membuka rekening?
Siapa yang mengendalikannya?
Siapa yang menyetujui pencairan dana?
Dan siapa yang akhirnya menikmati aliran uang negara tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan prasangka. Ini adalah inti dari setiap proses audit dan penyelidikan yang profesional.
Ikuti Aliran Uang, Temukan Aktornya
Dalam audit forensik dikenal prinsip _follow the money_. Ikuti aliran uang, maka jejak pihak yang bertanggung jawab akan terlihat.
Rekening hanyalah instrumen administrasi. Ia tidak memiliki kehendak dan tidak dapat menggerakkan uang dengan sendirinya.
Apabila benar terdapat penyimpangan, maka fokus penyelidikan tidak boleh berhenti pada jumlah rekening yang bermasalah. Penyelidikan harus berlanjut kepada siapa aktor yang berada di balik mekanisme tersebut.
Objektivitas dan Praduga Tak Bersalah Harus Dijaga
Publik juga perlu menjaga objektivitas. Pengembalian uang ke negara tidak secara otomatis membuktikan telah terjadi tindak pidana korupsi. Sebaliknya, pengembalian uang juga tidak menghapus kemungkinan pertanggungjawaban pidana apabila seluruh unsur deliknya terpenuhi.
Asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati. Namun, asas tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan pertanyaan-pertanyaan mendasar menggantung tanpa jawaban.
Yang Dipertaruhkan Adalah Kepercayaan Publik
Persoalan sesungguhnya bukan hanya mengenai Rp 311 miliar. Yang dipertaruhkan adalah kredibilitas tata kelola Program MBG, integritas sistem pengawasan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang negara.
Jangan sampai temuan ini berhenti sebagai narasi yang menarik perhatian sesaat. Sementara akar persoalan tata kelola yang sejak awal banyak dikritik justru tidak pernah dibenahi.
Transparansi tidak diukur dari besarnya angka yang diumumkan dalam konferensi pers. Transparansi diukur dari seberapa jelas negara mampu menjelaskan siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana penyimpangan itu dapat terjadi.
Jangan sampai penjelasan BGN justru menjadi anomali baru. Menjelaskan adanya rekening bermasalah tanpa mampu menjelaskan siapa pemilik, siapa pengendali, dan siapa yang menikmati aliran dananya, hanya akan melahirkan pertanyaan yang lebih besar.

Pada akhirnya, publik tidak lagi berhadapan dengan sekadar anomali rekening, melainkan dengan rekening tanpa pemilik. Atau dalam bahasa satir, “rekening hantu”.
Penutup: Negara Harus Berani Menuntaskan
Dalam negara hukum, yang dimintai pertanggungjawaban bukanlah rekening. Melainkan manusia yang berada di balik setiap keputusan dan setiap transaksi.
Karena itu, jika penjelasan berhenti pada rekening tanpa pernah sampai kepada pemiliknya, maka misteri yang sesungguhnya bukan lagi rekening tersebut. Melainkan keberanian negara untuk mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab.
Kepercayaan publik tidak dibangun oleh besarnya angka yang diumumkan. Kepercayaan publik dibangun oleh keberanian menuntaskan kebenaran hingga ke akarnya.

_Penulis: Rudi Sinaba_
_Makassar, 2 Agustus 2026_
Editor : Tim Redaksi Istana Netizen











