ISTANA NETIZEN. com, MANGGARAI BARAT — Camat Pacar, Ferdy Pelong memberikan tanggapan terkait sorotan minimnya informasi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih / KDMP di Desa Waka, Kec. Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Flores – NTT.
Tanggapan itu disampaikan kepada Pimpinan Redaksi (Pimred) _IstanaNetizen.com_, Adrianus Jehamat, akrab disapa Adi, Rabu sore 5 Agustus 2026.
Menanggapi pernyataan Sekdes Waka Paskalis Jehamit yang mengeluhkan tidak ada papan informasi proyek, Camat Ferdy menilai itu bentuk kepedulian.

_”Selamat sore kakak Adi, terimakasih banyak. Saya belum ada informasi dari Kades atau Sekdesnya. Tanggapan saya berkaitan dengan apa yang disampaikan oleh Sekdes Waka bahwa mungkin itu sifatnya hanya bentuk perhatian dari Sekdes atas pekerjaan bangun KDMP,”_ ujar Camat Ferdy.
“Toh kalau dia serius ingin mendapatkan informasi terkait proses pembangunannya, dia bisa tanya kepada tim yang pertama kali datang untuk menemui pemerintah desa Waka terkait mekanisme proses pembangunannya seperti berapa anggarannya, siapa yang mengerjakan dan berapa lama proses pengerjaannya. Mungkin itu kakak tanggapan saya. Sepakat Kakak Adi,”_ lanjutnya.
Peran Kecamatan: Fasilitasi Awal
Camat Ferdy juga menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak dilibatkan dalam pekerjaan fisik pembangunan KDMP.
_”Berkaitan dengan pekerjaan fisik tentu tidak dilibatkan sama sekali kakak. Kita diminta pada saat-saat awal program ini dimana salah satunya adalah fasilitasi dan koordinasi bersama pemerintah desa terkait ketersediaan lahan,”_ tegasnya.
Transparansi Masih Jadi Tanda Tanya
Sebelumnya, Sekdes Waka Paskalis Jehamit menyampaikan progres fisik KDMP sudah berjalan berupa tiang, pondasi dan dinding batako. Namun ia menyayangkan belum adanya papan informasi yang memuat pagu anggaran, waktu pelaksanaan, dan pelaksana.

Konfirmasi terpisah ke Danramil Pacar Kapten Inf. Stepanus Mustamin via WhatsApp juga mengarahkan agar pertanyaan dialihkan ke Dandim karena bukan ranah Danramil.
Pembangunan KDMP mengacu pada PMK Nomor 15 Tahun 2026 yang mewajibkan keterbukaan informasi melalui papan proyek.
Hingga berita ini diturunkan, _IstanaNetizen.com_ belum mendapatkan data resmi 7 poin dari Pemdes Waka maupun pihak pelaksana proyek.
Ketujuh poin itu adalah : jumlah nominal anggaran , sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, durasi waktu pekerjaan, konsultan perencana, konsultan pengawas.***
Penulis : Tim Redaksi Istana Netizen
Editor : YT.










