ISTANA NETIZEN.com, BOLENG — Camat Boleng, Yohanes Suhardi, S.Pt., membongkar minimnya keterbukaan informasi terkait pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya.
Pernyataan itu disampaikan Yohanes kepada Redaksi IstanaNetizen.com via telepon, Jumat sore 7 Agustus 2026.
11 Desa Direncanakan, Baru 4 Yang Selesai
Menurut Camat, pembangunan fisik Gedung KDMP sedianya dilakukan di 11 desa se-Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Flores – Nusa Tenggara Timur (NTT)
Namun hingga saat ini baru 4 desa yang sudah selesai, yakni Golo Sepang, Golo Ketak, Mbuit, dan Sepang.

_”Bahwa pembangunan fisik Gedung KDMP di wilayah Kecamatan Boleng sedianya dilakukan di sebelas desa, namun hingga saat ini baru empat desa yang sudah selesai,”_ ujar Yohanes Suhardi.
Anggaran Dipotong 60% dari Dana Desa, Tapi Camat Tak Tahu Nominal
Yang mengejutkan, Camat Boleng mengaku tidak mengetahui berapa jumlah nominal anggaran per unit Gedung KDMP.
Padahal sebagian dana pembangunan bersumber dari Dana Desa (DD) yang dipotong hampir 60% dari setiap desa.
Camat menyebut tiap desa biasanya menerima Dana Desa kurang lebih Rp1 miliar, namun setelah dipotong desa hanya menerima sekitar Rp200-300 juta.

_”Jangankan warga masyarakat umum, Pemerintah Kecamatan Boleng sendiri sama sekali tidak tahu soal jumlah anggaran yang diperlukan untuk membangun satu unit Gedung KDMP,”_ tegasnya.
Ia menambahkan
_”Keterbukaan informasi terkait anggaran pada pembangunan gedung KDMP di Kecamatan Boleng tidak ada,”_ lanjutnya.
Tak Ada Papan Informasi Proyek
Yohanes juga menyoroti tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan. Padahal lazimnya proyek wajib mencantumkan jumlah anggaran, sumber dana, pelaksana, konsultan, dan waktu pengerjaan.
Camat menyebut kondisi ini sama seperti keluhan Paskalis Jehamit, Sekdes Waka, Kecamatan Pacar pada 5 Agustus 2026* lalu.
_” Yang dikeluhkan Sekretaris Desa Waka Kecamatan Pacar beberapa hari lalu itu sebetulnya sama dengan yang terjadi di Kecamatan Boleng. Tidak tersedia papan informasi lazimnya pekerjaan proyek… Bagaimana bisa publik melakukan pengawasan jika pihak pelaksana tidak memberikan informasi publik yang sangat dibutuhkan,”_ katanya.
Yang Rugi Warga Desa
Camat Boleng mempertanyakan kenapa dana 11 desa sudah dipotong, tapi pembangunan baru berjalan di 4 desa.
_”Anggaran dari sebelas desa di Kecamatan Boleng dari dana desa sudah dipotong, tetapi kenapa baru empat desa yang sudah dibangun gedung KDMP. Kalau sampai 7 dari 11 desa belum dibangun, yang rugi adalah warga masyarakat desa,”_ pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak pelaksana pembangunan KDMP di Kecamatan Boleng.***
Reporter: Tim Redaksi Istana Netizen
Editor: AJ











