ISTANA NETIZEN.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia / YLBHI mendesak Presiden mengevaluasi total dan menghentikan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih / KDMP-KKMP.

Dalam siaran pers 7 Juli 2026, YLBHI menyebut program tersebut sebagai _’koperasi barak’_ yang dibentuk dari atas, membebani desa, dan menyeret TNI ke urusan ekonomi sipil.
_”Program ini memperlihatkan watak sebaliknya: dibentuk dari atas, dibiayai dengan skema yang berpotensi membebani desa, disambungkan dengan proyek fisik berskala besar, mengancam ruang hidup warga, dan menyeret perangkat militer ke dalam urusan ekonomi sipil,”_ tegas YLBHI.
Koperasi Tidak Lahir dari Komando
YLBHI mengingatkan koperasi harus lahir dari kehendak bebas warga dan dikendalikan demokratis oleh anggotanya.
Pembentukan serentak dan desain seragam dari pusat disebut YLBHI lebih menyerupai _proyek negara yang meminjam nama koperasi_.
_”Prinsip koperasi menempatkan anggota sebagai pusat. Koperasi harus sukarela, terbuka, demokratis, mandiri, dan dikendalikan oleh anggotanya sendiri. Ini bukan sekadar urusan administratif. Inilah roh koperasi,”_ ujar YLBHI.
Bertentangan dengan Bung Hatta dan Putusan MK
YLBHI merujuk pemikiran Mohammad Hatta dan Putusan MK Nomor 28/PUU-XI/2013 yang menegaskan koperasi harus _bottom-up, bukan top-down_.
_”Dengan ukuran itu, Program KDMP/KKMP jelas berdiri di sisi yang keliru. Ia lebih bertumpu pada negara, BUMN, skema pembiayaan bank, proyek fisik, dan rantai komando birokrasi-militer daripada pada kedaulatan anggota koperasi,”_ kata YLBHI.
Skema Pembiayaan Mengikat Desa
YLBHI menyoroti PMK Nomor 15 Tahun 2026 Pembiayaan bank untuk gerai dan gudang KDMP maksimal Rp3 miliar per unit, bunga 6% per tahun, tenor 72 bulan. Angsuran dibayar lewat DAU/DBH atau Dana Desa.
_”Desa berpotensi hanya menjadi alamat proyek, sementara beban fiskal dan risiko gagal bayar diturunkan ke desa. Ketika Dana Desa diarahkan secara seragam untuk membiayai proyek pusat, otonomi desa sedang digerus,”_ tegas YLBHI.
Ancam Ruang Hidup Warga
YLBHI mencatat pembangunan gerai KDMP memicu penolakan karena menggunakan lahan ruang bersama: lapangan desa, sarana olahraga, area sekolah, hingga tanah warga.
Contohnya:
1. Tasikmalaya: Diduga mengambil lahan warga tanpa ganti rugi jelas.
2. Pati: Warga tolak gerai di lapangan desa dan menguruk kembali galian fondasi.
3. Kukar: Rencana gerai di lapangan sepak bola dibatalkan setelah protes.
4. Blitar & Ende: Pembangunan KDMP berbenturan dengan area sekolah.
_”Tanah warga, sekolah, lapangan desa, fasilitas sosial, dan ruang hidup warga bukan cadangan lahan murah untuk mengejar target politik pemerintah pusat,”_ kata YLBHI.
Bayang-bayang Militerisme dan Kematian Peserta
YLBHI mengkritik pelibatan TNI dan pelatihan calon manajer koperasi bercorak militer 45 hari: 30 hari latihan militer, 15 hari substansi koperasi. Biaya Rp45 juta per peserta.
YLBHI mengecam keras meninggalnya 5 peserta calon manajer KDMP dan Koperasi Nelayan Merah Putih.
_Kematian” para peserta ini tidak boleh diperlakukan sebagai insiden administratif biasa. Negara harus bertanggung jawab penuh,”_ tegas YLBHI.
12 Desakan YLBHI ke Negara
1. Presiden evaluasi total KDMP/KKMP dan hentikan pendekatan komando.
2. Cabut/revisi PMK 15/2026 yang jadikan Dana Desa, DAU/DBH sebagai bayar proyek.
3. Hentikan pelibatan TNI dalam koperasi dan ekonomi desa.
4. Hentikan pelatihan bercorak militer bagi calon manajer.
5. Komnas HAM, Ombudsman, DPR investigasi* kematian peserta.
6. BPK, KPK audit anggaran, pengadaan, dan pembangunan fisik.
7. Hentikan pembangunan di atas tanah warga, sekolah, lapangan desa, tanah adat.
8. Buka seluruh dokumen lokasi, status lahan, musdes, RAB, kontrak.
9. Pulihkan hak warga terdampak: hentikan proyek, kembalikan lahan, ganti rugi adil.
10. Periksa dugaan maladministrasi dan pelanggaran hak.
11. Kembalikan koperasi pada Pasal 33 UUD 1945, Putusan MK, dan pikiran Bung Hatta.
12. Perkuat koperasi dari bawah lewat pendidikan dan akses pasar adil.
Penutup
_”Koperasi yang dibangun dengan komando bukan koperasi. Koperasi yang dikendalikan oleh negara, perusahaan, atau struktur militer bukan koperasi. Program KDMP/KKMP hari ini adalah proyek kekuasaan yang menumpang pada nama baik koperasi,”_ tutup YLBHI.***
Reporter: Tim Redaksi Istana Netizen
Editor: AJ











