ISTANA NETIZEN.com, BOLENG — Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih – KDMP di Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, NTT diduga sarat masalah. Mulai dari pemotongan dana desa hingga tertutupnya akses informasi publik.

Dugaan itu menguat setelah Camat Boleng, Yohanes Suhardi, S.Pt., membongkar minimnya keterbukaan terkait proyek KDMP saat dikonfirmasi Redaksi http://IstanaNetizen.com, Jumat sore 7 Agustus 2026.
Dana 11 Desa Dipotong 60%, Realisasi Baru 4 Desa
Camat Yohanes menyebut, pembangunan fisik Gedung KDMP direncanakan di 11 desa se-Kecamatan Boleng.
Namun hingga kini baru 4 desa yang selesai, yaitu Golo Sepang, Golo Ketak, Mbuit, dan Sepang.

_“Bahwa pembangunan fisik Gedung KDMP di wilayah Kecamatan Boleng sedianya dilakukan di sebelas desa, namun hingga saat ini baru empat desa yang sudah selesai,”_ ujar Yohanes.
Ia mempertanyakan nasib 7 desa lainnya.
_“Anggaran dari sebelas desa di Kecamatan Boleng dari dana desa sudah dipotong, tetapi kenapa baru empat desa yang sudah dibangun gedung KDMP. Kalau sampai 7 dari 11 desa belum dibangun, yang rugi adalah warga masyarakat desa,”_ tegasnya.
Nominal Anggaran Gelap, Papan Proyek Tak Ada
Yang lebih mengejutkan, Camat mengaku tidak tahu berapa anggaran per unit Gedung KDMP.
Padahal dana diambil dari pemotongan Dana Desa hampir 60%. Rata-rata DD per desa Rp1 miliar, setelah dipotong desa hanya terima Rp200-300 juta.
_“Jangankan warga masyarakat umum, Pemerintah Kecamatan Boleng sendiri sama sekali tidak tahu soal jumlah anggaran yang diperlukan untuk membangun satu unit Gedung KDMP,”_ katanya.
_“Keterbukaan informasi terkait anggaran pada pembangunan gedung KDMP di Kecamatan Boleng tidak ada,”_ lanjutnya.
Camat juga menyoroti tidak adanya papan informasi proyek di lokasi. Padahal papan wajib mencantumkan anggaran, sumber dana, pelaksana, konsultan, dan durasi kerja.
_“Bagaimana bisa publik melakukan pengawasan jika pihak pelaksana tidak memberikan informasi publik yang sangat dibutuhkan,”_ ujarnya.
Kondisi ini sama dengan keluhan Sekdes Waka, Kecamatan Pacar pada 5 Agustus 2026 lalu.
Media Konfirmasi, Danramil: Tanya ke Dandim
Untuk menguji transparansi, Pimred http://IstanaNetizen.com, Adrianus Jehamat, juga mengirim 10 pertanyaan resmi ke Danramil Boleng pada Jumat 7 Agustus 2026.
Pertanyaannya meliputi: jumlah KDMP, anggaran, pelaksana, konsultan, durasi, peran Danramil, kendala, hingga ukuran bangunan.
Namun jawaban Danramil pada Sabtu 8 Agustus 2026 justru melempar tanggung jawab.

_“Selamat siang Pak maaf saya Danramil, tapi tdk punya kewenangan utk memberikan Pernyataan / penjelasan. Karena Masih ada Pimpinan Saya yakin Bapak DANDIM. Tabe ”_
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kewenangan Danramil dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan 4 dari 11 Gedung KDMP yang direncanakan dibangun di semua desa di Kecamatan Boleng, tetap tidak direspon oleh Danramil Boleng.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana dan Dandim Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi.***
Reporter: Tim Redaksi http://IstanaNetizen.com
Editor: YT











