ISTANA NETIZEN.com, Jakarta — Pemerintah resmi tancap gas membangun ekonomi dari akar rumput. Presiden Prabowo Subianto menandatangani Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 pada 27 Maret 2025 tentang _Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih_ atau Kopdes Merah Putih.

Inpres ini menjadi payung hukum utama untuk membentuk, mengembangkan, dan merevitalisasi 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia.
3 Tujuan Utama Kopdes Merah Putih
Menurut Inpres No. 9/2025, Kopdes Merah Putih dirancang bukan sekadar koperasi biasa. Ada 3 misi besar:
1. Pemerataan Ekonomi
Membangun kekuatan ekonomi nasional dari tingkat desa. Keuntungan koperasi langsung dinikmati warga desa.
2. Ketahanan Pangan
Mendukung swasembada pangan berkelanjutan sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo. Kopdes akan jadi pusat distribusi pangan desa.
3. Efisiensi Rantai Pasok
Memotong rantai pasok kebutuhan pokok dan sarana pertanian seperti pupuk. Tujuannya agar masyarakat desa mendapat harga terbaik, tanpa tengkulak.
Fokus Pelaksanaan: Kerja Bareng & Milik Desa
Inpres ini menginstruksikan kerja sama terpadu antar kementerian/lembaga. Di antaranya Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Kemendagri, dan Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah.
Poin penting lainnya:
– Kepemilikan: Kopdes Merah Putih berstatus milik desa. Pendirian dan keputusannya diputuskan melalui musyawarah desa.
– Pendanaan: Bersumber dari APBN, APBD, serta sumber sah lain yang tidak mengikat.
– Pengawasan: Dilakukan berlapis agar dana dan program tepat sasaran.
Bukan “Proyek”, Tapi Program Negara
Dengan dasar Inpres, Kopdes Merah Putih bukan “proyek” yang bisa ditenderkan. Ini adalah Program Presiden yang pelaksanaannya melibatkan negara melalui Agrinas bersama TNI di lapangan.
Targetnya jelas: 80.000 desa/kelurahan punya koperasi yang kuat, mandiri, dan menguntungkan warganya.
Cara Baca Naskah Lengkap
Masyarakat bisa membaca naskah lengkap Inpres No. 9 Tahun 2025 melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara* atau JDIH Kementerian Koperasi.
Pemerintah berharap Kopdes Merah Putih jadi mesin baru penggerak ekonomi desa dan penopang ketahanan pangan nasional.
Baca informasi terpercaya lainnya hanya di IstanaNetizen.com
`Suara Rakyat, Cermin Istana.`
DATA FAKTA:
– Nama Kebijakan: Inpres Nomor 9 Tahun 2025
– Tanggal TTD 27 Maret 2025
– Penandatangan: Presiden Prabowo Subianto
– Target: 80.000 Kopdes Merah Putih
– Sumber Dana: APBN, APBD, sumber sah lain
– Sifat Program Negara, bukan Proyek
Penulis / Reporter : Tim Redaksi Istana Netizen
Editor : AJ











