Istana Netizen.com, Labuan Bajo – Yayasan Sekolah Umat Katolik Manggarai Barat / YASUKMABAR Keuskupan Labuan Bajo resmi menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar tatap muka di seluruh sekolah di bawah naungannya.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Nomor: 05/YSUKMB/S.P/VIII/2026 tentang _Pemberitahuan Belajar dari Rumah_, tertanggal 17 Agustus 2026.
Surat tersebut ditandatangani Ketua YASUKMABAR, RD. Yohanes Ekuhndi Selman, S.Fil., M.Pd
Alasan Pemberhentian KBM Tatap Muka
1. Pemerintah Provinsi NTT telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 14 hari, terhitung 15-28 Agustus 2026.
Berdasarkan Keputusan Gubernur NTT Nomor 305/KEP/HK/2026.
2. Menindaklanjuti Surat MPK Nomor: 05/MPK-KLB/VIII/2026 tentang Pemberitahuan Belajar dari Rumah.
4 Poin Penting Surat YASUKMABAR:
1. KBM Tatap Muka Dihentikan Sementara: 18 Agustus 2026 sampai 22 Agustus 2026
2. Tugas Daring: Guru wajib memberikan tugas kepada peserta didik selama belajar dari rumah
3. Larangan Masuk Gedung Rusak: Seluruh warga satuan pendidikan dilarang memasuki bangunan yang mengalami kerusakan atau keretakan
4. KBM Aktif Kembali Bertahap: Akan diaktifkan setelah situasi dinyatakan kondusif dan aman. Info lanjut melalui surat edaran susulan
Tembusan Surat:
Dikirimkan ke Uskup Keuskupan Labuan Bajo, Kadis Dikbud Provinsi NTT, dan Kadis Dikbudpora Kabupaten Manggarai Barat.***
Reporter : YT
Editor : AJ










