Istana Netizen.com Flores –
Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena mengeluarkan Surat Edaran No. BU.300.2.1/04/BPBD/2026 pada 15 Agustus 2026. SE ini mengatur pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak Gempa Bumi M7,7 Flores sebelum bantuan resmi datang, sekaligus arah penanganan lanjutan.

1. FASE DARURAT: KEBIJAKAN “AMBIL DULU BAYAR KEMUDIAN”
Menyikapi dampak gempa yang sangat masif, Gubernur NTT mengambil langkah cepat melalui kebijakan `“ambil dulu bayar kemudian”`.
Kebutuhan yang dijamin: Makanan, Minuman, Tenda, dan Selimut.
Mekanisme untuk Warga Flores:
1. Verifikasi: RT/RW/Kepala Dusun verifikasi warga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sendiri
2. Ambil di Toko: Warga terdampak ambil sesuai kebutuhan, maksimal untuk 2 hari
3. Pencatatan: Toko/kios yang ditunjuk mencatat barang yang diberikan
4. Pembayaran: Pemerintah Provinsi/Kabupaten yang akan bayar ke toko setelah diverifikasi
5. Pengawasan: Semua bukti penggunaan dana akan diperiksa aparat berwenang
Kebijakan ini berlaku hanya selama masa tanggap darurat dan berdasar UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
2. FASE LANJUTAN: REHABILITASI & REKONSTRUKSI
Setelah bantuan logistik resmi masuk, maka kebijakan darurat berakhir.
Untuk perbaikan rumah, sarana dan infrastruktur yang rusak, akan dilakukan pengkajian dan perhitungan terlebih dahulu oleh BPBD Provinsi NTT dan BPBD Kabupaten. Hasilnya akan ditindaklanjuti dengan upaya pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
Ini sejalan dengan 3 kategori kerusakan rumah: Rusak Ringan, Rusak Sedang, Rusak Berat yang jadi dasar bantuan stimulan.
3. HIMBAUAN GUBERNUR
Gubernur mengimbau seluruh Kepala Desa, Lurah, Ketua RT/RW, dan Kepala Dusun/Kepala Kampung di wilayah Flores terdampak untuk menjalankan kebijakan ini secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan. Tujuannya agar semua warga terdampak dapat memenuhi kebutuhan dasar.
Surat Edaran ini juga ditembuskan ke DPRD NTT, Polda NTT, Kejati NTT, Korem 161 Wira Sakti, dan Para Bupati se-NTT untuk pengawasan.***
Reporter: Tim IstanaNetizen Flores
Editor : AJ










