I. PAGI MEMANAS: AMPB DAN OJOL KEPUNG SENAYAN
JAKARTA, IstanaNetizen.com – Belum jam 9 pagi, Gerbang DPR RI sudah tidak kondusif. Kamis [27/8/2026] pukul 08.42 WIB, massa mulai berdatangan.
Barisan pertama datang dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu [AMPB]. Disusul pengemudi ojek online berjaket hijau.
Spanduk raksasa dibentangkan:
SAHKAN RUU PERAMPASAN ASET SEKARANG!
HUKUMAN MATI UNTUK KORUPTOR!
Orator aksi Supriyono alias Botok berteriak lantang:

“Kami hanya minta satu: Sahkan RUU Perampasan Aset dan terapkan hukuman mati untuk koruptor. Jangan tunda-tunda lagi!”
Jalan Gatot Subroto depan DPR pun mulai ditutup. Aparat sudah bersiaga penuh.
II. NEGARA TURUN TANGAN: MENKOPOLKAM & POLRI BERSUARA
Memasuki siang, pemerintah angkat bicara. Pukul 13.44 WIB, Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan di iNews:
“Unjuk rasa tidak dilarang. Silakan sampaikan aspirasi.”
Satu menit kemudian pukul 13.45 WIB, running text iNews juga menampilkan imbauan:
*POLRI IMBAU PESERTA DEMO DI DPR JAGA PERSATUAN
Puncaknya pukul 14.16 WIB, Menko Polkam Djamari Chaniago terlihat meninjau langsung lokasi. Dengan baju hijau neon dan topi hijau, ia memberikan keterangan pers di depan awak media.
Pesannya tegas: Negara hadir jamin keamanan dan kebebasan berpendapat, asal tertib.
III. TITIK BALIK: DPR KELUAR DAN BUKA DATA
Tekanan di luar, gerak di dalam. Pukul 14.00 WIB, anggota DPR akhirnya keluar pagar. Di depan ribuan massa, dengan pengeras suara ia berjanji:
DPR AKAN SAHKAN RUU PERAMPASAN ASET
Sorak massa pecah.
Tak berhenti di situ. Pukul 14.01 WIB lewat Rapat Paripurna yang disiarkan YouTube @dprri, DPR membeberkan bukti kerja. Infografis Kronologi Penyusunan ditampilkan:
1. 16 September 2025: Penugasan penyusunan NA & Draf ke Badan Keahlian
2. 15 Januari 2026: Laporan kemajuan ke Komisi III
3. 30 Maret 2026: Penjaringan aspirasi – 50 narasumber + Kunjungan 3 Daerah
Ini jawaban DPR atas tudingan “tidak bekerja”.
IV. PUNCAK: PUAN BICARA DAN ADA TANGGAL PASTI
Pukul 14.03 WIB, pucuk pimpinan turun gunung. Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar konferensi pers didampingi pimpinan DPR lainnya.
“Pemerintah dan seluruh elemen diminta bergerak bersama”, tegas Puan.
Pernyataan ini menutup rangkaian respons DPR hari itu.
Dan puncaknya, di tengah breaking news iNews 14.05 WIB DEMO DESAK RUU PERAMPASAN ASET DISAHKAN, DPR akhirnya mengumumkan tanggal yang ditunggu 5 tahun:
PEMBAHASAN DAN PENGESAHAN RUU PERAMPASAN ASET AKAN DIGELAR 15 DESEMBER 2026
V. 87 HARI PENENTUAN
Dari spanduk “SAHKAN SEKARANG” pagi hari, kini berubah jadi “TANGGAL SUDAH ADA”.
87 hari ke depan akan jadi masa krusial. Janji sudah diucapkan di pagar, Menko Polkam sudah turun lapangan, data sudah dibuka di Paripurna, Ketua DPR sudah bicara.
Kini publik dan massa hanya punya 1 pertanyaan: Apakah 15 Desember 2026 benar-benar akan jadi hari bersejarah pemberantasan korupsi?
IstanaNetizen akan terus mengawal.
—
Reporter: Tim IstanaNetizen
Editor: YT










