• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
ISTANANETIZEN.COM
Advertisement
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
Home LAINNYA

DPC PDI Perjuangan Manggarai Barat Desak Bupati dan Kapolres, Sikapi Tambang Emas Ilegal di Sebayur Labuan Bajo !

Tim Redaksi Istana Netizen by Tim Redaksi Istana Netizen
Desember 5, 2025
in LAINNYA
0 0
0
DPC PDI Perjuangan Manggarai Barat Desak Bupati dan Kapolres, Sikapi Tambang Emas Ilegal di Sebayur Labuan Bajo !
0
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ISTANA NETIZEN.COM – Temuan KPK terkait dugaan tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur Besar, yang berlokasi tak jauh dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores – NTT menuai beragam reaksi dari banyak pihak. Kali ini datang dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPC-PDIP Kabupaten Manggarai Barat.

” Tambang Emas Ilegal di Sebayur Labuan Bajo ini adalah peristiwa yang kedua. Dulu, sekitar 2012 atau 2014, persoalan yang terjadi saat ini sudah pernah terjadi. Oknum pelakunya sempat ditangkap dan diproses oleh aparat penegak hukum namun tidak jelas penyelesaian persoalannya. Kini persoalan serupa kembali terjadi. Sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Manggarai Barat Saya mendesak Bupati dan Kapolres Manggarai Barat untuk segera mengusut tuntas peristiwa penambangan emas ilegal di Sebayur,” ungkap Silverius Syukur, Ketua DPC PDIP Kabupaten Manggarai Barat saat ditemui Media Istana Netizen di kediamannya di Labuan Bajo, Jumat sore ( 5/12/2025)

Keterlibatan Oknum Polisi Berinisial W

Sil, demikian Ketua DPC PDIP Kabupaten Manggarai Barat itu disapa, menuturkan sekarang ini praktik penambangan emas ilegal di wilayah itu justru lebih parah. Pasalnya, masyarakat bekerjasama dengan aparat berinisial W, Oknum Polisi Manggarai Barat melakukan penambangan ilegal. Oknum W inilah yang menurut Sil, memerintahkan semua pekerja untuk mengangkut material hasil tambang berupa lumpur dari lubang tambang ke pesisir di Sebayur untuk diteruskan ke Labuan Bajo.

“Sekarang ini lebih parah lagi. Bagaimana masyarakat, orang luar kemudian bekerjasama dengan Oknum aparat kepolisian Manggarai Barat berinisial W, melakukan penambangan ilegal. Dia yang memerintahkan semua pekerja untuk mengangkut barang tambang berupa lumpur dari lubang tambang ke pesisir Sebayur untuk diteruskan ke Labuan Bajo, “ ungkap Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat itu.

Ancaman Tercemar Merkuri 

Menurut Sil, Polisi dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mestinya tak perlu ragu untuk usut dan tangkap oknum pelaku termasuk Oknum anggota Polres Manggarai Barat. Pengusutan tuntas atas kasus ini, lanjut Sil, agar praktik serupa tidak kembali terjadi secara berulang hingga merugikan Kabupaten Manggarai Barat, bahkan merugikan negara. Kalau hal ini dibiarkan, lanjut Sil, Sebayur sebagai penyangga Taman Nasional Komodo (TNK) berpotensi untuk tercemar dan mengancam kehidupan seluruh mahluk hidup akibat merkuri. Bagi Sil, Sebayur itu adalah tempat Snorkling dan Diving yang paling digemari wisatawan yang berkunjung ke daerah itu. Namun jika aktifitas tambang emas ilegal itu terus berlangsung, maka potensi kerusakan lingkungan hidup akibat tercemar merkuri sangat besar. Merkuri adalah unsur kimia yang sangat beracun, dan merusak kehidupan semua mahluk hidup termasuk ikan-ikan di perairan laut.

” Kalau sudah ada merkuri, ini sangat berbahaya. Aktifitas penambangan di Sebayur itu menurut Info A1 dilakukan malam hari. Ikan-ikan dan berbagai jenis hewan laut bisa terancam karena proses tambang ini dikabarkan menggunakan merkuri,” ungkap Alumni Fakultas Pertanian Universitas Wangsa Manggala/ Mercu Buana DIY ini.

Lebih lanjut Sil menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersama Kapolres setempat tidak boleh tawar menawar soal aktifitas tambang emas ilegal yang diungkapkan oleh Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V, Dian Patra saat melakukan inspeksi mendadak ke Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo (28/11/2025)

” Pas kami ke lapangan, sudah tidak ada orang. Kami sudah melapor ke kementrian terkait terkait temuan ini,” ungkap Dia.

Temuan KPK Adanya Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur 

Seperti dilansir detikbali, KPK menemukan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat – NTT. Lokasi penambangan dikabarkan berada di zona penyangga Taman Nasional Komodo (TNK)

“Kami konsen dengan tambang-tambang ilegal khususnya tambang-tambang emas dan di Indonesia ini banyak. Kami kaget ternyata ada juga di sekitar TNK , di Pulau Sebayur, bersebelahan dengan Taman Nasional Komodo,” ungkap Dian Patra.

Korban Merkuri Bisa Menyasar Manusia 

 

Ia mengingatkan potensi pencemaran dari penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses penambangan emas.

” Kalau ada tambang emas, berarti ada merkuri dan ada sianida mengalir ke pulau komodo di sebelahnya. Bahaya sekali komodo ya. Korban merkuri ini semua dan manusia juga,” ungkap Dian.

Editor : Redaksi.

Previous Post

Mangkir dari Kejari Manggarai, Sopron Tangkas Ditangkap di Batam

Next Post

Ketua DPC PDIP Kabupaten Manggarai Barat Temui Kapolres, Bahas Tindak Lanjut Temuan KPK : Adanya Indikasi Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur !

Tim Redaksi Istana Netizen

Tim Redaksi Istana Netizen

Next Post
Ketua DPC PDIP Kabupaten Manggarai Barat Temui Kapolres, Bahas Tindak Lanjut Temuan KPK : Adanya Indikasi Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur !

Ketua DPC PDIP Kabupaten Manggarai Barat Temui Kapolres, Bahas Tindak Lanjut Temuan KPK : Adanya Indikasi Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Laporan Bupati Hery ke Polisi soal Edi Hardum Tuai Polemik: Kuasa Hukum Yakin Pidana, DPRD Sebut Keliru !

Mei 30, 2026
Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh  SEH

Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh SEH

Juni 2, 2026
Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Mei 28, 2026
Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Mei 28, 2026
Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

0
Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

0
Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

0
PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

0
Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Juli 22, 2026

Recent News

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Juli 22, 2026

KATEGORI

  • DAERAH
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • LAINNYA
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In