• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ISTANANETIZEN.COM
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Beranda » Mangkir dari Kejari Manggarai, Sopron Tangkas Ditangkap di Batam

Mangkir dari Kejari Manggarai, Sopron Tangkas Ditangkap di Batam

Istana Netizen by Istana Netizen
Desember 5, 2025
in LAINNYA
0
Mangkir dari Kejari Manggarai, Sopron Tangkas Ditangkap di Batam
0
SHARES
38
VIEWS

ISTANA NETIZEN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai melalui Tim Intelijen dan Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi telah berhasil menemukan keberadaan Saksi atas nama Sopron Tangkas selaku penyedia (Direktur) PT.Belindo Timor Sejahtera dalam proyek Pembangunan Gedung Central Sterile Suply Departemen (CSSD) dan Laundry Pada RSUD dr.Ben Mboi Ruteng Tahun Anggaran 2020, setelah sebelumnya mangkir /tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai saksi sebanyak 3 (tiga) kali. Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, S.H., M.H., kepada istananetizen.com, Rabu petang (3/12/2025)

BACAJUGA

” BNPB GANDENG OMBUDSMAN RI KAWAL BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA FLORES: “PASTIKAN TIDAK ADA YANG TERTINGGAL”

Gempa Guncang Manggarai: 53 Warga Meninggal, 22 Ribu Lebih Mengungsi

Atap Terpal Jadi Kelas: Guru PPPK di Manggarai Tetap Mengajar 19 Murid di Tengah Puing Gempa Flores 

Ari menuturkan bahwa Tim Intelijen dan Tim Penyelidik memperoleh informasi lokasi keberadaan Saksi Sopron Tangkas berada di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, berkat kerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Batam dan Polsek Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sehingga Tim Intelijen dan Tim Penyidik memutuskan untuk melakukan pencarian keberadaan Saksi Sopron Tangkas hingga berhasil ditemukan di Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam – Provinsi Kepulauan Riau, pukul 18.30 Wita, Selasa (2/12/2025)

” Tim Intelijen dan Tim Penyidik memutuskan untuk melakukan pencarian keberadaan Saksi Sopron Tangkas hingga berhasil ditemukan di Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam – Provinsi Kepulauan Riau, pukul 18.30 Wita,” terang Ari.

Selanjutnya, menurut Ari, setelah berhasil diamankan, Tim Penyidik dan Tim Intelijen kemudian membawa Saksi ke kantor Kejaksaan Negeri Batam untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik guna mendalami keterlibatan Saksi dalam Pekerjaan Proyek Pembangunan Gedung Central Sterile Suply Departemen (CSSD) dan Laundry pada RSUD dr.Ben Mboi Ruteng Tahun Anggaran 2020.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan dan diperoleh fakta, demikian Ari melanjutkan, keterlibatan Saksi Sopron Tangkas dalam proyek tersebut, selanjutnya Tim Penyidik menetapkan Saudara Sopron Tangkas menjadi Tersangka dalam proyek pembangunan Gedung Central Sterile Suply Departemen (CSSD) dan Laundry pada RSUD dr. Ben Mboi Ruteng Tahun Anggaran 2020 berdasarkan 2 (dua) alat bukti yang cukup.

” Tim Penyidik menetapkan Saudara Sopron Tangkas menjadi Tersangka dalam proyek pembangunan Gedung Central Sterile Suply Departemen (CSSD) dan Laundry pada RSUD dr. Ben Mboi Ruteng Tahun Anggaran 2020 berdasarkan 2 (dua) alat bukti yang cukup,” ungkap Ari.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Tersangka (Tsk) Sopron Tangkas menurut Ari Perwira adalah Primair : Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP, Subsidair : Pasal 33 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55. Ayat (1) ke 1 KUHP. Oleh karena Tersangka di khawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana maka untuk selanjutnya terhadap tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh ) hari kedepan di Rutan Kelas II B Kupang.

” Oleh karena
Tersangka di khawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana maka selanjutnya tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh ) hari kedepan di Rutan Kelas II B Kupang,” pungkas Ari.***

Editor : Redaksi

Previous Post

Yos Jehalut Purna Tugas, Wariskan Jejak Prestisius Selama Pimpin Dinas PMD Manggarai

Next Post

DPC PDI Perjuangan Manggarai Barat Desak Bupati dan Kapolres, Sikapi Tambang Emas Ilegal di Sebayur Labuan Bajo !

Istana Netizen

Istana Netizen

POSTERKAIT

” BNPB GANDENG OMBUDSMAN RI KAWAL BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA FLORES: “PASTIKAN TIDAK ADA YANG TERTINGGAL”

” BNPB GANDENG OMBUDSMAN RI KAWAL BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA FLORES: “PASTIKAN TIDAK ADA YANG TERTINGGAL”

September 6, 2026
Gempa Guncang Manggarai: 53 Warga Meninggal, 22 Ribu Lebih Mengungsi

Gempa Guncang Manggarai: 53 Warga Meninggal, 22 Ribu Lebih Mengungsi

September 3, 2026
Atap Terpal Jadi Kelas: Guru PPPK di Manggarai Tetap Mengajar 19 Murid di Tengah Puing Gempa Flores 

Atap Terpal Jadi Kelas: Guru PPPK di Manggarai Tetap Mengajar 19 Murid di Tengah Puing Gempa Flores 

Agustus 25, 2026
VIRAL: “NEGARA PALING RUWET DI DUNIA” – NETIZEN SOROT 7 LEMBAGA NEGARA KENA TUDUH KORUPSI`

VIRAL: “NEGARA PALING RUWET DI DUNIA” – NETIZEN SOROT 7 LEMBAGA NEGARA KENA TUDUH KORUPSI`

Agustus 12, 2026
Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Next Post
DPC PDI Perjuangan Manggarai Barat Desak Bupati dan Kapolres, Sikapi Tambang Emas Ilegal di Sebayur Labuan Bajo !

DPC PDI Perjuangan Manggarai Barat Desak Bupati dan Kapolres, Sikapi Tambang Emas Ilegal di Sebayur Labuan Bajo !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

EDITORIAL: TANGGAP DARURAT USAI, UJIAN SEBENARNYA BARU DIMULAI

EDITORIAL: TANGGAP DARURAT USAI, UJIAN SEBENARNYA BARU DIMULAI

September 12, 2026
GEMPA INI ALARM KERAS: GUBERNUR MELKI SURUH 7 KABUPATEN BANGUN FLORES YANG LEBIH TEGAR

GEMPA INI ALARM KERAS: GUBERNUR MELKI SURUH 7 KABUPATEN BANGUN FLORES YANG LEBIH TEGAR

September 12, 2026
TANGGAP DARURAT DITUTUP 11 SEPTEMBER, 13.296 RUMAH DI MABAR MASUK BABAK PEMULIHAN

TANGGAP DARURAT DITUTUP 11 SEPTEMBER, 13.296 RUMAH DI MABAR MASUK BABAK PEMULIHAN

September 11, 2026
RUSAK 19% TAK DAPAT BANTUAN? 169 DESA DI MABAR + 7 KABUPATEN DI FLORES KECEWA

RUSAK 19% TAK DAPAT BANTUAN? 169 DESA DI MABAR + 7 KABUPATEN DI FLORES KECEWA

September 11, 2026
“JANGAN MENYERAH!” DI TENGAH PUING: GUBERNUR MELKI SAPA SISWA BORONG KORBAN GEMPA

“JANGAN MENYERAH!” DI TENGAH PUING: GUBERNUR MELKI SAPA SISWA BORONG KORBAN GEMPA

September 10, 2026
DIKRITIK DI PARIPURNA: KETUA KOMISI IV DPRD NTT SOAL PENANGANAN BENCANA “HANYA JADI JEMBATAN”

DIKRITIK DI PARIPURNA: KETUA KOMISI IV DPRD NTT SOAL PENANGANAN BENCANA “HANYA JADI JEMBATAN”

September 10, 2026

BERITA TERPOPULER

  • KENAPA DOMINAN GEMPA ADA DI RUTENG – KUWUS ? INI 3 FAKTOR UTAMA BERDASARKAN DATA USGS

    KENAPA DOMINAN GEMPA ADA DI RUTENG – KUWUS ? INI 3 FAKTOR UTAMA BERDASARKAN DATA USGS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Gempa Flores Berakhir? BMKG Ungkap Perkiraan Waktu Gempa Susulan Berhenti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JANGAN TUNGGU! MENDAGRI MINTA KADES SE-FLORES KEJAR DATA RUMAH RUSAK DEMI BANTUAN CAIR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAMI JUGA KORBAN! Camat Lamba Leda Utara Bongkar Diskriminasi Bantuan Gempa Flores 7,7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Saja! Gempa 5.7 SR Guncang Laut Flores Dekat Labuhanbajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

  • BERITA
  • DAERAH
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In