• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ISTANANETIZEN.COM
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Beranda » Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Subsidi Hingga 20 persen dari harga lama , Kini Per pasang hanya Rp 182 .000 : Yang Menjual Pupuk Subsidi Melampaui HET akan dipenjara !

Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Subsidi Hingga 20 persen dari harga lama , Kini Per pasang hanya Rp 182 .000 : Yang Menjual Pupuk Subsidi Melampaui HET akan dipenjara !

Istana Netizen by Istana Netizen
Desember 16, 2025
in LAINNYA
0
Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Subsidi Hingga 20 persen dari harga lama , Kini Per pasang hanya Rp 182 .000 : Yang Menjual Pupuk Subsidi Melampaui HET akan dipenjara !
0
SHARES
30
VIEWS

ISTANA NETIZEN.COM  – Petani di *Indonesian kini boleh bernafas lega. Sebab,   Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melalui Kementrian Pertanian RI senantiasa memberikan perhatian yang teramat besar kepada seluruh rakyat Indonesia, termasuk kepada para petani di 514 kabupaten dan kota yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia saat ini.

Presiden Prabowo Memperhatikan Kepentingan Petani 

BACAJUGA

” BNPB GANDENG OMBUDSMAN RI KAWAL BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA FLORES: “PASTIKAN TIDAK ADA YANG TERTINGGAL”

Gempa Guncang Manggarai: 53 Warga Meninggal, 22 Ribu Lebih Mengungsi

Atap Terpal Jadi Kelas: Guru PPPK di Manggarai Tetap Mengajar 19 Murid di Tengah Puing Gempa Flores 

Perhatian Pemerintah terhadap para Petani, termasuk bagi para petani yang tersebar di 165 desa dan 4 Kelurahan di 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat terlihat antara lain melalui perubahan harga penebusan pupuk bersubsidi berdasarkan harga eceran tertinggi (HET), yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 227.500 per pasang yang terdiri dari pupuk urea dan pupuk ponska ukuran masing -masing 50 kg dengan harga Rp 112.500 untuk pupuk ponska dan Rp 115.000 untuk pupuk ponska hingga total Rp 227.500/padang.

Harga Pupuk Bersubsidi Kini Turun 

Terkini, Pemerintah telah menurunkan harga penebusan pupuk bersubsidi sebesar hingga 20%. Sehingga harga pupuk urea per 50 kg yang sebelumnya Rp 112.500 menjadi hanya sebesar Rp 90.000. Demikian juga untuk pupuk ponska yang sebelumnya sesuai HET ditetapkan sebesar Rp 115.000 per sak / karung ukuran 50 kg menjadi hanya sebesar Rp 92.000. Hingga total harga pupuk bersubsidi per pasang saat ini hanya sebesar Rp 182.000 ( Seratus Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah). Harga ini berlaku di semua gudang para pengecer di seluruh Indonesia termasuk gudang para pengecer di 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat.

Pantauan media ini, perubahan harga pupuk subsidi ini merujuk pada Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor :  1117/KPTS.SR.310/10/2025, tertanggal 22 Oktober 2025 Tentang Perubahan atas Keputusan Mentri Pertanian Nomor 800/KPTS/SR.310/M/09/ 2025 Tentang Jenis Harga Eceran dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025, dan hasil rapat koordinasi dengan Perwakilan PT.Pupuk Indonesia.

Harga Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Manggarai Barat ikut turun 

Merujuk pada ketentuan ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan di Labuan Bajo ,yang beralamat di Jl.Daniel D.Nabit, Kel.Wae Kelambu, Kec.Konodo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores – NTT telah menindaklanjuti perubahan harga pupuk subsidi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dengan mengeluarkan informasi sebagaimana tertuang dalam Surat bernomor DTPHP.13.03./2030/X/2025, yang telah dikeluarkan di Labuan Bajo tertanggal 22 Oktober 2025, perihal Informasi Harga Pupuk Bersubsidi.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Manggarai Barat, Laurensius Halu,S.ST., merincikan harga pupuk subsidi sesuai HET yakni :
1. Pupuk Urea Rp 1.800 / Kg
2. Pupuk Rp 1.840/Kg
3. Pupuk NPK Kakao Rp Rp 2.640/Kg
4. Pupuk ZA Rp 1.360/Kg
5. Pupuk organik Rp 640/Kg.

Lebih lanjut Kadis Lorens menegaskan bahwa harga tersebut berlaku sejak tanggal 22 Oktober 2025 termasuk pupuk Bersubsidi yang ada di Gudang Pengecer agar ditindaklanjuti :

” Harga tersebut berlaku sejak tanggal 22 Oktober 2025 termasuk pupuk Bersubsidi yang ada di Gudang Pengecer agar ditindaklanjuti .”

Menjual Pupuk Bersubsidi Melampaui HET Bisa  Dipenjara 

Merujuk pada ketentuan ini maka tidak dibenarkan menjual pupuk bersubsidi melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dengan dalil apapun.

Diketahui bahwa ongkos angkut pupuk bersubsidi dari lini tiga di gudang Distributor di ibukota kabupaten menuju lini keempat/ terakhir di gudang para pengecer di setiap kecamatan ditanggung oleh distributor. Adapun ongkos angkut dari gudang pengecer ke rumah warga petani penerima pupuk subsidi ditanggung oleh penerima pupuk subsidi dengan jumlah berdasarkan hasil kesepakatan antara penerima pupuk subsidi dengan pihak pemilik jasa angkutan dari gudang pengecer ke rumah warga

Bagi yang dengan tahu dan mau membisniskan atau menjual pupuk bersubsidi melampaui batas HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah akan dikenakan sanksi yang telah diatur dalam UU TIPIKOR.

Seperti dilansir Tempo.co bahwa Pupuk Indonesia mengingatkan seluruh mitra kios soal pelanggaran HET pupuk bersubsidi dapat dikenai ancaman pidana berdasarkan UU Tipikor Pasal 2 UU No. 20 Tahun 2001. Sanksinya meliputi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

” Bagi kios yang terbukti melanggar aturan, Pupuk Indonesia akan mewajibkan mereka mengembalikan selisih harga kepada petani yang merugi akibat penjualan di atas HET. Selain itu, kios juga diminta memasang spanduk komitmen yang menyatakan bahwa mereka akan menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan HET yang berlaku.“

Lebih lanjut ia menegaskan :
” jika pelanggaran berulang, kami tidak akan ragu untuk memutus kerja sama dengan kios atau distributor yang terlibat. Ini adalah langkah penting untuk melindungi petani dari praktik curang,” kata Tri Wahyudi.

Selain itu, Pupuk Indonesia juga menggencarkan edukasi kepada petani, kios, dan pihak terkait mengenai pentingnya mematuhi HET. Edukasi itu meliputi mencatat secara lengkap pada nota jika terjadi peningkatan harga tebus pupuk yang telah disepakati antara kios dengan petani, atau kesepakatan harga ongkos kirim, pembayaran pupuk pasca panen (yarnen), dan kesepakatan lainnya yang membuat penebusan pupuk lebih tinggi dari HET.

Selanjutnya, Pupuk Indonesia juga mewajibkan seluruh mitra kios untuk memasang spanduk yang berisi informasi mengenai nomor telepon yang dapat dihubungi apabila petani menemukan kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET.

“Kami mendorong siapa pun yang mengetahui adanya pelanggaran untuk segera menghubungi staf penjualan AE atau AAE setempat. Kami memastikan akan memberikan peringatan kepada distributor atau kios tersebut,” kata Tri.

Pupuk Indonesia secara berkala menggelar wadah komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan di lapangan. Acara Rembuk Tani juga digelar di berbagai daerah sebagai forum untuk membahas berbagai permasalahan, tantangan dan peluang di sektor pertanian. Dalam dua forum tersebut petani dapat menyampaikan berbagai permasalah yang dihadapi di lapangan, termasuk mengenai HET langsung kepada pemangku kepentingan di Pupuk Indonesia.

Previous Post

PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai Barat Gelar Rapat Perdana, Andreas Hugo Pareira Lantik Pengurus DPC Masa Bakti 2025-2030

Next Post

Reses 30 Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat 2025, Silverius Syukur Minta Maaf Kepada Masyarakat: Dampak Tekanan Efisiensi Anggaran Abaikan Aneka Usulan Konsituen Lintas Dapil

Istana Netizen

Istana Netizen

POSTERKAIT

” BNPB GANDENG OMBUDSMAN RI KAWAL BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA FLORES: “PASTIKAN TIDAK ADA YANG TERTINGGAL”

” BNPB GANDENG OMBUDSMAN RI KAWAL BANTUAN UNTUK KORBAN GEMPA FLORES: “PASTIKAN TIDAK ADA YANG TERTINGGAL”

September 6, 2026
Gempa Guncang Manggarai: 53 Warga Meninggal, 22 Ribu Lebih Mengungsi

Gempa Guncang Manggarai: 53 Warga Meninggal, 22 Ribu Lebih Mengungsi

September 3, 2026
Atap Terpal Jadi Kelas: Guru PPPK di Manggarai Tetap Mengajar 19 Murid di Tengah Puing Gempa Flores 

Atap Terpal Jadi Kelas: Guru PPPK di Manggarai Tetap Mengajar 19 Murid di Tengah Puing Gempa Flores 

Agustus 25, 2026
VIRAL: “NEGARA PALING RUWET DI DUNIA” – NETIZEN SOROT 7 LEMBAGA NEGARA KENA TUDUH KORUPSI`

VIRAL: “NEGARA PALING RUWET DI DUNIA” – NETIZEN SOROT 7 LEMBAGA NEGARA KENA TUDUH KORUPSI`

Agustus 12, 2026
Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Next Post
Reses 30 Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat 2025, Silverius Syukur Minta Maaf Kepada Masyarakat: Dampak Tekanan Efisiensi Anggaran Abaikan Aneka Usulan Konsituen Lintas Dapil

Reses 30 Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat 2025, Silverius Syukur Minta Maaf Kepada Masyarakat: Dampak Tekanan Efisiensi Anggaran Abaikan Aneka Usulan Konsituen Lintas Dapil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

EDITORIAL: TANGGAP DARURAT USAI, UJIAN SEBENARNYA BARU DIMULAI

EDITORIAL: TANGGAP DARURAT USAI, UJIAN SEBENARNYA BARU DIMULAI

September 12, 2026
GEMPA INI ALARM KERAS: GUBERNUR MELKI SURUH 7 KABUPATEN BANGUN FLORES YANG LEBIH TEGAR

GEMPA INI ALARM KERAS: GUBERNUR MELKI SURUH 7 KABUPATEN BANGUN FLORES YANG LEBIH TEGAR

September 12, 2026
TANGGAP DARURAT DITUTUP 11 SEPTEMBER, 13.296 RUMAH DI MABAR MASUK BABAK PEMULIHAN

TANGGAP DARURAT DITUTUP 11 SEPTEMBER, 13.296 RUMAH DI MABAR MASUK BABAK PEMULIHAN

September 11, 2026
RUSAK 19% TAK DAPAT BANTUAN? 169 DESA DI MABAR + 7 KABUPATEN DI FLORES KECEWA

RUSAK 19% TAK DAPAT BANTUAN? 169 DESA DI MABAR + 7 KABUPATEN DI FLORES KECEWA

September 11, 2026
“JANGAN MENYERAH!” DI TENGAH PUING: GUBERNUR MELKI SAPA SISWA BORONG KORBAN GEMPA

“JANGAN MENYERAH!” DI TENGAH PUING: GUBERNUR MELKI SAPA SISWA BORONG KORBAN GEMPA

September 10, 2026
DIKRITIK DI PARIPURNA: KETUA KOMISI IV DPRD NTT SOAL PENANGANAN BENCANA “HANYA JADI JEMBATAN”

DIKRITIK DI PARIPURNA: KETUA KOMISI IV DPRD NTT SOAL PENANGANAN BENCANA “HANYA JADI JEMBATAN”

September 10, 2026

BERITA TERPOPULER

  • KENAPA DOMINAN GEMPA ADA DI RUTENG – KUWUS ? INI 3 FAKTOR UTAMA BERDASARKAN DATA USGS

    KENAPA DOMINAN GEMPA ADA DI RUTENG – KUWUS ? INI 3 FAKTOR UTAMA BERDASARKAN DATA USGS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Gempa Flores Berakhir? BMKG Ungkap Perkiraan Waktu Gempa Susulan Berhenti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JANGAN TUNGGU! MENDAGRI MINTA KADES SE-FLORES KEJAR DATA RUMAH RUSAK DEMI BANTUAN CAIR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAMI JUGA KORBAN! Camat Lamba Leda Utara Bongkar Diskriminasi Bantuan Gempa Flores 7,7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Saja! Gempa 5.7 SR Guncang Laut Flores Dekat Labuhanbajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

  • BERITA
  • DAERAH
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In