ISTANA NETIZEN.COM – Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) resmi berkomitmen melakukan proses hukum guna menyingkap penyebab kecelakaan laut yang merenggut nyawa 4 org turis asing asal Spanyol, menyusul tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Pulau Padar di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) , di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat – Nusa Tenggara Timur, pekan lalu, Jumat malam (26/12/2025).
Komitmen itu telah dijalankan oleh Kepolisian Daerah Provinsi NTT (Polda NTT) melalui Polres Manggarai Barat. Diketahui, kini Polres Manggarai Barat sedang menjalankan.proses penyidikan guna mengungkap penyebab pasti terjadinya kecelakaan laut yang merenggut nyawa 4 orang dari satu keluarga asal Spanyol, sehari pasca pelaksanaan Natal 25 Desember 2025.
Pemeriksaan saksi-saksi oleh Satreskrim dan Polairud Polres Manggarai Barat
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyidik dari Satreskrim dan Sat Polairud Polres Manggarai Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di kapal saat kejadian berlangsung.
“Penyidikan difokuskan pada dugaan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi serta dokumen pendukung sebagai bagian dari alat bukti,” ungkapnya kepada awak media di Labuan Bajo, Jumat (2/1/2026).
Pemeriksaan Mengarah ke Awak Kapal.
Menurut Henry, saksi yang diperiksa meliputi awak kapal dan pihak terkait operasional pelayaran serta pelayanan wisata. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui rincian tanggung jawab masing-masing pihak selama pelayaran, mulai dari pengendalian kapal, kondisi mesin, hingga prosedur keselamatan dalam keadaan darurat.
Penetapan Tersangka Setelah Ada Alat Bukti Cukup
Disebutkan bahwa selain keterangan saksi, penyidik juga telah mengumpulkan alat bukti yang akan dianalisis menyeluruh sebelum penetapan status hukum lebih lanjut.
“Proses ini dilakukan secara profesional dan objektif. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum,” tegas Kombes Pol Henry.
Rencana Pemeriksaan Lanjutan hingga penyitaan dokumen
Pada hari yang sama, Polres Manggarai Barat merencanakan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak terkait, penyitaan dokumen kapal, dan menyiapkan bahan gelar perkara sebagai tahapan penting dalam proses penyidikan.
Lebih lanjut Kabidhumas Henry menegaskan bahwa penegakan hukum bertujuan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban serta keluarga, sekaligus menjadi langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Keselamatan pelayaran adalah hal utama. Kami berharap proses hukum ini menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pelaku usaha wisata laut agar selalu mengutamakan aspek keselamatan di atas segalanya,”tegasnya.
DPRD Desak Polres Manggarai Barat Proses Hukum Tragedi KM Putri Sakinah
Tiga hari sebelumnya, Silverius Syukur, anggota DPRD dari PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai Barat mendesak Polres Manggarai Barat segera melakukan proses hukum atas tragedi KM Putri Sakinah dilansir Media Istana Netizen.com, Edisi Selasa (30/12/2025)
Kepada media ini, melalui sambungan telepon selulernya, Sil, demikian sapaan Wakil Ketua Komisi Tiga DPRD Kabupaten Manggarai Barat itu menyatakan desakan terhadap Polres Manggarai.
Ia menyatakan bahwa Polres Manggarai Barat perlu segera mengambil langkah hukum, melakukan pemanggilan kepada semua pihak yang dianggap ikut terlibat dalam seluruh rangkaian proses hingga terbit nya Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi KM Putri Sakinah, lalu tenggelam dan menewaskan 4 dari 11 orang penumpang.
Panggil dan periksa pihak terkait Surat Persetujuan Berlayar (SPB)
Sil, demikian sapaan Wakil Ketua Komisi Tiga DPRD Kabupaten Manggarai Barat itu menyatakan desakan terhadap Polres Manggarai Barat. Ia menyatakan bahwa Polres Manggarai Barat perlu segera mengambil langkah hukum, melakukan pemanggilan kepada semua pihak yang dianggap ikut terlibat dalam seluruh rangkaian proses hingga terbitnya Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi KM Putri Sakinah, lalu tenggelam dan menewaskan 4 dari 11 orang penumpang.

” Saya mendesak Polres Manggarai Barat agar segera mengambil langkah hukum terhadap para pihak terkait tenggelamnya KM Putri Sakinah yang telah menewaskan 4 orang penumpang asal Spanyol, sehari setelah perayaan Natal 25 Desember 2025,” ujar Sil di Labuan Bajo kepada media ini, Selasa siang (30/12/2025).
Pertanyaan Kinerja KSOP Labuan Bajo, mengapa abai terhadap informasi cuaca extrim dari BMKG?
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai Barat, Silverius Syukur mempertanyakan kinerja KSOP Labuan Bajo, apa urgensinya sehingga berani menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar ( SPB) pukul 23.00 atau tengah malam tanggal 25 Desember untuk KM Putri Sakinah.
Sementara, pihak BMKG, menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai Barat itu, telah mengeluarkan informasi resmi tentang kondisi cuaca yang berpotensi sangat kuat mengancam keselamatan jiwa para penumpang kapal terhitung sejak 22 hingga akhir Desember 2025.
” Apakah KSOP Labuan Bajo punya kompetensi dan kewenangan khusus untuk abai terhadap informasi cuaca dari BMKG, sehingga berani menerbitkan SPB untuk KM Putri Sakinah diluar jam kerja pada pukul 23 atau jam sebelas malam, persis di malam Natal,” ungkap Sil seraya menyatakan perlunya pihak Polres Manggarai Barat melakukan penyelidikan serius dan tuntas atas kasus ini.
“‘ SPB diterbitkan tengah malam diluar jam kerja nasional, perlu dipertanyakan urgensinya apa? Polisi harus melakukan penyelidikan terhadap proses lahirnya SPB, apakah sungguh layak secara teknis terkait kemampuan kapal untuk berlayar ditengah kondisi cuaca extrim seturut informasi dari BMKG,” tuturnya.
Proses hukum sebagai tindakan preventif agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi
Menurut Sarjana Pertanian jebolan Universitas Mercu Buana Jogja itu, Proses hukum atas peristiwa tenggelamnya KM Putri Sakinah harus diambil sebagai langkah preventif untuk memberikan efek jera bagi para pelaku pariwisata, sekaligus mencegah peristiwa serupa kembali terjadi kedepannya.
” Peristiwa ini menjadi pemicu yang memperburuk citra pariwisata di daerah kita di Manggarai Barat dimata nasional bahkan internasional. Olehnya, perlu proses hukum hingga memberikan hukuman yang setimpal kepada para pihak yang terbukti abai dan lalai hingga merenggut nyawa 4 org turis asing asal Spanyol. Proses hukum yang tegas dan tuntas, kata Sil, justru menjadi bagian dari upaya lokal / nasional untuk memperbaiki citra Pariwisata kita, meyakinkan dunia bahwa Labuan Bajo tetap menjadi destinasi super prioritas yang layak dikunjungi dan dijamin keamanan dan keselamatan segenap wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo,” terang Sil.
Siapa saja yang harus diperiksa ?
Menjawab pertanyaan media ini, pihak mana saja yang perlu segera di panggil dan diperiksa /dimintai keteranganya oleh Polres Manggarai Barat. Sil menyebutkan sejumlah pihak yang ia anggap perlu dimintai keterangan atau kesaksiannya dalam rangka membantu pihak kepolisian untuk mengumpulkan data dukung antara lain bahan keterangan yang dibutuhkan dalam proses hukum atas kasus ini.
Menurutnya, pihak terkait yang perlu segera dipanggil dan diperiksa oleh Polres Manggarai Barat antara lain : KSOP Labuan Bajo, Pemilik Kapal, Nahkoda, Guide, tujuh orang penumpang KM Putri Sakinah yang berhasil diselamatkan, BMKG, dll pihak.

” Polisi musti segera panggil dari periksa sejumlah pihak yang dipandang ikut terlibat dan bertanggungjawab atas peristiwa itu, diantaranya adalah KSOP Labuan Bajo, Pemilik Kapal, Nahkoda, Guide, para penumpang yang masih hidup, pihak BMKG dan berbagai pihak lainnnya yang dianggap perlu dimintai keterangannya oleh Polres Manggarai Barat,” tegas Politisi Senior PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai Barat yang sudah 25 tahun menjadi Wakil Rakyat Manggarai Barat Dapil 1 yang mencakup 4 kecamatan ; Boleng, Komodo,Mbeliling, dan Sano Nggoang.
Usul Gelar RDP
Sebelumnya,
Sil, berkomitmen menunjukan keperdulian atas peristiwa itu melalui forum Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat ,yang dijadwalkan digelar Senin sore (29/12/2025), untuk mendesak DPRD menyikapi tragedi tewasnya 4 turis asing asal Spanyol yang menumpang KM Putri Sakinah dengan langkah politis, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD dengan para pihak terkait.
” Melalui forum Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang 1 DPRD Manggarai Barat sore nanti, Saya pasti mendesak untuk dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan tujuan untuk mengungkap dugaan kelalaian para pihak terkait, termasuk otoritas KSOP Labuan Bajo dengan jajaran terkait, serta pemilik Kapal.” ungkap Sil seraya menambahkan :
” Jika peristiwa ini, terjadi akibat kelalaian bahkan misalnya terindikasi adanya manipulasi izin pelayaran oleh oknum tertentu maka kita dorong proses hukum hingga sanksi tegas untuk memberikan efek jera,” tegasnya.
Kecelakaan laut terjadi belasan kali tanpa proses hukum
Pantauan media ini, keprihatinan atas tragedi itu, juga diungkapkan oleh Politisi PAN, Ino Peni, Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Manggarai Barat. Bagi Ino, peristiwa naas tenggelamnya KM Putri Sakinah itu bukanlah yang pertama terjadi. Peristiwa serupa sudah kerap terjadi belasan kali.
” Ini bukan peristiwa baru. Sudah belasan kali terjadi hal serupa. Kalau sudah ada surat larangan berlayar, namun kapal tetap saja berangkat maka ada persoalan serius berkaitan dengan tanggungjawab dan pengawasan,” ungkap Ketua DPC PAN Kabupaten Manggarai Barat ini dalam forum Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat yang digelar di Labuan Bajo, Senin sore (29/12/2025)
Editor : Redaksi














