• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
ISTANANETIZEN.COM
Advertisement
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
Home LAINNYA

Trotoar di Jalan Soekarno- Hatta Dibongkar Tanpa Izin, Satpol PP Mabar Hentikan Aktivitas !

Tim Redaksi Istana Netizen by Tim Redaksi Istana Netizen
Mei 10, 2026
in LAINNYA
0 0
0
Trotoar di Jalan Soekarno- Hatta Dibongkar Tanpa Izin, Satpol PP Mabar Hentikan Aktivitas !
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ISTANA NETIZEN.COM – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai Barat menghentikan aktivitas pembongkaran trotoar tanpa izin di Jalan Soekarno-Hatta, Labuan Bajo, di Kabupaten Manggarai Barat, Flores – Nusa Tenggara Timur (NTT) para Sabtu malam (9/5/ 2026).

Tindakan penegakan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Kepala Satpol PP Manggarai Barat, Yeremias Ontong, dilansir InfoMabar.com mengatakan petugas menemukan sekelompok pekerja membongkar trotoar saat patroli rutin di kawasan jalan protokol tersebut, tepatnya di dekat Kantor BPOLBF, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.

“Pada saat patroli rutin, petugas menemukan sekelompok pekerja sedang melakukan pembongkaran trotoar di Jalan Soekarno-Hatta,” jelas Yeremias.

Berdasarkan keterangan pekerja, pembongkaran dilakukan untuk membuat akses masuk ke bangunan usaha jaringan minimarket waralaba. Trotoar yang telah dibongkar memiliki panjang sekitar 5,72 meter.

Saat dimintai dokumen, penanggung jawab maupun pengawas proyek tidak dapat menunjukkan izin pemanfaatan bagian jalan maupun izin pembongkaran trotoar dari instansi terkait.

Karena tidak memiliki izin resmi, petugas langsung menghentikan aktivitas dan memberikan penjelasan mengenai ketentuan Perda Nomor 3 Tahun 2024 yang melarang pembongkaran fasilitas umum tanpa izin pemerintah.

“Atas temuan tersebut, petugas langsung menghentikan seluruh aktivitas pembongkaran dan meminta pihak pelaksana untuk mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Yeremias.

Satpol PP Mabar kemudian memerintahkan pekerja menghentikan seluruh aktivitas, meminta pihak pelaksana memperbaiki kembali trotoar yang dibongkar, serta menyarankan pengelola proyek mengurus izin kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT atau Satuan Kerja PJN Wilayah III Provinsi NTT.

Yeremias menegaskan trotoar adalah aset publik yang penggunaannya harus sesuai aturan. Ia mengimbau pelaku usaha dan kontraktor mengurus izin terlebih dahulu sebelum melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan fasilitas publik.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha maupun kontraktor agar selalu mengurus izin terlebih dahulu sebelum melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan fasilitas publik. Ini penting demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis / Editor : Tim Redaksi Media Istana Netizen.Com

Previous Post

Direktur PT Agrinas Pangan Nusantara Tinjau Progres Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat !

Next Post

Koalisi “Suara Nurani Rakyat Indonesia” Sampaikan Peringatan kepada Ketua Umum Partai Politik !

Tim Redaksi Istana Netizen

Tim Redaksi Istana Netizen

Next Post
Koalisi “Suara Nurani Rakyat Indonesia” Sampaikan Peringatan kepada Ketua Umum Partai Politik !

Koalisi "Suara Nurani Rakyat Indonesia" Sampaikan Peringatan kepada Ketua Umum Partai Politik !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Laporan Bupati Hery ke Polisi soal Edi Hardum Tuai Polemik: Kuasa Hukum Yakin Pidana, DPRD Sebut Keliru !

Mei 30, 2026
Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh  SEH

Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh SEH

Juni 2, 2026
Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Mei 28, 2026
Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Mei 28, 2026
Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

0
Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

0
Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

0
PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

0
Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Juli 22, 2026

Recent News

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026
Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Kongres PMKRI di Ruteng Ditantang Lahirkan Gagasan, Bukan Sekadar Ketua Baru

Juli 22, 2026

KATEGORI

  • DAERAH
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • LAINNYA
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In