• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
ISTANANETIZEN.COM
Advertisement
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
Home LAINNYA

Ketua Bapemperda Mabar: Perda Pariwisata 2017 Jadi Instrumen Strategis Transformasi Ekonomi Daerah !

Perda No. 2/2017 Dorong Sistem Kepariwisataan Terintegrasi dan Berkelanjutan  

Tim Redaksi Istana Netizen by Tim Redaksi Istana Netizen
Mei 15, 2026
in LAINNYA
0 0
0
Ketua Bapemperda Mabar: Perda Pariwisata 2017 Jadi Instrumen Strategis Transformasi Ekonomi Daerah !
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ISTANANETIZEN.COM – Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Flores – NTT di Labuan Bajo Dr. Kanisius Jehabut, SH., MH., menilai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sistem Kepariwisataan Daerah merupakan instrumen hukum penting dalam mengarahkan pembangunan sektor pariwisata secara menyeluruh.

“Perda ini dirancang untuk memberikan arah, landasan, dan kerangka kebijakan dalam pembangunan sektor pariwisata secara menyeluruh,” ujarnya.

Bangun Sistem Pariwisata yang Terintegrasi

Menurut Kanisius, Perda tersebut tidak hanya mengatur kepariwisataan dalam pengertian sempit, melainkan membangun sistem yang mencakup destinasi, pemasaran, industri pariwisata, dan ekonomi kreatif sebagai satu kesatuan.

“Perda mengandung semangat bahwa pariwisata bukan hanya soal kunjungan wisatawan, tetapi tentang bagaimana aktivitas tersebut menciptakan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan bagi daerah,” jelasnya.

Tegaskan Prinsip Keberlanjutan dan Partisipasi Masyarakat

Perda ini menegaskan pembangunan kepariwisataan harus berdasarkan prinsip keberlanjutan, partisipasi masyarakat, kemandirian, serta orientasi pada peningkatan kesejahteraan.

“Sejak awal Perda telah meletakkan dasar bahwa pariwisata harus menjadi instrumen pembangunan yang inklusif, bukan eksklusif,” kata Kanisius.

Empat Pilar Utama dalam Sistem Kepariwisataan

Perda mengatur empat pilar utama: pengembangan destinasi, pemasaran pariwisata, industri pariwisata, dan pengembangan ekonomi kreatif.

Untuk destinasi, Perda mengamanatkan pengembangan terencana dengan memperhatikan daya tarik wisata, aksesibilitas, dan fasilitas pendukung.

“Pengembangan destinasi tidak hanya dimaknai sebagai pembangunan fisik, tetapi juga mencakup pengelolaan berkelanjutan, termasuk perlindungan lingkungan dan pelibatan masyarakat lokal,” ujarnya.

Pada aspek pemasaran, Perda menempatkan promosi dan penguatan citra daerah sebagai strategi meningkatkan daya saing.

“Upaya pemasaran tidak hanya dilakukan melalui promosi, tetapi juga melalui penguatan citra daerah sebagai destinasi unggulan,” jelasnya.

Peran Pokja dan Kawasan Strategis Pariwisata

Perda juga mengatur kelembagaan melalui pembentukan Kelompok Kerja Kepariwisataan Daerah sesuai Pasal 8 sampai 10.

“Pokja dirancang sebagai wadah koordinasi lintas sektor yang bertugas mengintegrasikan berbagai kebijakan dan program pembangunan kepariwisataan,” kata Kanisius.

Selain itu, Perda memberikan perhatian pada pengembangan kawasan strategis pariwisata sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang mendorong wilayah sekitarnya.

Lima Arah Implementasi yang Diharapkan

Kanisius menyebutkan ada lima arah implementasi yang diharapkan dari Perda ini:

1. Integrasi pariwisata dengan sektor riil seperti pertanian, perikanan, dan UMKM untuk menciptakan efek berganda.

2. Penguatan peran masyarakat lokal agar menjadi pelaku utama dalam ekonomi pariwisata.

3. Tata kelola pariwisata yang terkoordinasi melalui sinergi antar perangkat daerah.

4. Pembangunan pariwisata berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan pemanfaatan sumber daya dan pelestarian lingkungan.

5. Peningkatan daya saing daerah agar Manggarai Barat mampu bersaing sebagai destinasi unggulan nasional dan internasional.

“Tantangan utama yang dihadapi bukan terletak pada kekurangan substansi, melainkan pada bagaimana Perda ini dapat diimplementasikan secara konsisten dan terukur,” tegasnya.

Ia menyimpulkan Perda Sistem Kepariwisataan Daerah bukan sekadar regulasi administratif, melainkan instrumen strategis untuk mentransformasikan struktur ekonomi daerah melalui sektor pariwisata.

Catatan redaksi: 

Artikel ini merupakan opini Ketua Bapemperda DPRD Manggarai Barat. http://Istananetizen.com menyajikan informasi berdasarkan pernyataan publik narasumber.

Penulis / Editor : Tim Redaksi Istana Netizen.Com

Previous Post

Dana Rp 49 Triliun Dipamerkan Prabowo, Heru Subagia Minta Pemerintah Buka Asal-Usul dan Pemilik Rekening !

Next Post

Mengenal Amien Rais: Cendekiawan, Akademisi, dan Tokoh Reformasi 1998 !

Tim Redaksi Istana Netizen

Tim Redaksi Istana Netizen

Next Post
Mengenal Amien Rais: Cendekiawan, Akademisi, dan Tokoh Reformasi 1998 !

Mengenal Amien Rais: Cendekiawan, Akademisi, dan Tokoh Reformasi 1998 !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Laporan Bupati Hery ke Polisi soal Edi Hardum Tuai Polemik: Kuasa Hukum Yakin Pidana, DPRD Sebut Keliru !

Mei 30, 2026
Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh  SEH

Penuhi Panggilan Polres, Bupati Manggarai Hery Nabit Siap Klarifikasi Dugaan Fitnah oleh SEH

Juni 2, 2026
Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Edi Hardum Tanggapi Laporan Hery Nabit: Sengketa Pers Harus Selesai Lewat UU Pers !

Mei 28, 2026
Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Kuasa Hukum Bupati Manggarai: Silahkan Penuhi Panggilan Polisi, Narasumber Tak Bisa Asal Bicara, AJI Kupang: Pelaporan Narasumber Ancam Kebebasan Pers !

Mei 28, 2026
Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

Antisipasi Aksi Anarkis, Pemkab Manggarai Gelar Aksi Do’a Kebangsaan

0
Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat Berkunjung ke SMK N1 Labuan Bajo; Ada Apa ?

0
Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

Yunus Takandewa Nahkodai DPD PDIP NTT 2025-2030

0
PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

PPK Sesalkan Tindakan Warga, Bongkar Sepihak Pekerjaan Jalan Senilai Rp 1,490 Miliar : Kontraktor Claim Kerja Sesuai Spek !

0
Dandim 1630 Manggarai Barat Turun Gunung: Sisir 7 Desa Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Tak Mandek

Dandim 1630 Manggarai Barat Turun Gunung: Sisir 7 Desa Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Tak Mandek

Juli 24, 2026
Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026

Recent News

Dandim 1630 Manggarai Barat Turun Gunung: Sisir 7 Desa Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Tak Mandek

Dandim 1630 Manggarai Barat Turun Gunung: Sisir 7 Desa Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Tak Mandek

Juli 24, 2026
Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Kesaksian Megawati 1996: “Yang Pertahankan Rumah Malah Jadi Terdakwa, Penyerang Tak Disentuh Hukum”

Juli 23, 2026
Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Maruara Siahaan: Hakim Harus Cerdas, Jujur, dan Berani agar Hukum RI Tak Gelap

Juli 23, 2026
Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Luruskan Sejarah BGN: Prabowo Tegaskan Badan Gizi Nasional Warisan Jokowi, Bukan Dibentuk di Era-nya

Juli 23, 2026

KATEGORI

  • DAERAH
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • LAINNYA
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In