• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ISTANANETIZEN.COM
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Beranda » Tanggapi Laporan Bupati Nabit, Edi Hardum: Narasumber Pers Tidak Bisa Dipidana !

Tanggapi Laporan Bupati Nabit, Edi Hardum: Narasumber Pers Tidak Bisa Dipidana !

Istana Netizen by Istana Netizen
Juni 2, 2026
in LAINNYA
0
Tanggapi Laporan Bupati Nabit, Edi Hardum: Narasumber Pers Tidak Bisa Dipidana !
0
SHARES
105
VIEWS

ISTANA NETIZEN.com – Dr. Edi Hardum, S.H., M.H., di Jakarta menyampaikan pernyataan tertulis yang diterima redaksi https://istananetizen.com, Selasa malam 2 Juni 2026, beberapa jam setelah Polres Manggarai meminta klarifikasi Bupati Manggarai Herybertus Gradus Laju Nabit.

Berikut pernyataan lengkap Dr. Edi Hardum:

BACAJUGA

TELAAH ISTANA NETIZEN COM: JIKA GIBRAN MUNDUR, APAKAH PRABOWO WAJIB MUNDUR? MENGULIK TEORI SATU PAKET

GEGER PUTUSAN MK 6 OKTOBER! MK AKUI TAK TEMUKAN IJAZAH SMA GIBRAN, TAPI TOLAK DISKUALIFIKASI – PINTU IMPEACHMENT TERBUKA?

Laporan Bupati Nabit Memalukan

Jakarta – Saya membaca sejumlah media online soal Bupati Nabit hari ini, Selasa 2 Juni 2026, memberikan klarifikasi ke penyidik Polres Manggarai di Ruteng.

Di salah satu media yang saya baca, saya dituduh mencemarkan nama baik Bupati karena menyebut menerima aliran dana. Bahkan saya dijerat dengan Pasal 27A UU ITE.

Dari sini saya berpendapat:

Pertama, pengaduan Bupati Nabit ini sungguh memalukan. Kenapa?

Saya tidak menuduh tapi menduga. Diksi “dugaan” ini beda dengan menuduh. Apakah Bupati Heri tidak dikelilingi orang-orang berpendidikan? Kok tidak paham soal ini?

Kedua, saya dijerat dengan Pasal 27A UU ITE yang berbunyi:

“Setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik.”

Sementara saya berbicara di pers karena diwawancarai melalui telepon oleh wartawan. Saya tidak mengeluarkan pernyataan di media sosial saya, dan tidak menyebarkan siaran pers. Ini aneh dan memalukan.

Perlu diingat, dugaan saya didasari informasi bahwa istri Bupati Manggarai meminta seorang wartawan yang pertama kali menulis berita soal dugaan korupsi yang menyeret nama Jefrin Haryanto agar beritanya dihapus. Itu pun saya minta wartawannya perlu klarifikasi. Karena itu saya memakai diksi “dugaan”, tidak langsung menuduh.

Ketiga, Bupati Nabit sudah memberikan hak jawab kepada pers atau media yang memuat pernyataan saya. Lalu, mengapa saya dilaporkan? Ini aneh dan memalukan.

Foto hasil tangkapan layar: Bupati Manggarai Herybertus Gradus Laju Nabit,SE.MA., dan Dr. Edi Hardum, SH.MH.

Saya menduga keras, Bupati Manggarai Heri Nabit sengaja melaporkan saya dengan tujuan: pertama, membungkam pers agar tidak memberitakan dugaan korupsi yang terjadi di Manggarai. Kedua, menakut-nakuti saya agar tidak boleh kritis lagi terhadap pemerintahannya.

Karena itu, saya mengingatkan Polres Manggarai agar menaati peraturan perundang-undangan terkait pers bahwa narasumber pers tidak bisa dipidana. Kapolres Manggarai dan jajarannya harus mengikuti ketentuan SKB Kapolri, Jaksa Agung, dan Menteri Komunikasi dan Informatika tahun 2021 yang menyatakan narasumber pers tidak boleh dipidana terkait UU ITE.

Terakhir saya katakan, saya tidak takut dengan cara-cara Bupati Manggarai Nabit yang berusaha memidanakan saya. Namun saya tegaskan, pengaduannya ke polisi aneh dan memalukan.

Dr. Siprianus Edi Hardum, S.H., M.H.

—

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi https://istananetizen.com masih berupaya mengonfirmasi Bupati Manggarai Herybertus Nabit dan Polres Manggarai terkait pernyataan tersebut.

Penulis/Editor: Tim Redaksi https://istananetizen.com

Previous Post

Polres Manggarai Klarifikasi Bupati Hery Nabit atas Laporan Sengketa Pemberitaan

Next Post

Evaluasi 1,5 Tahun MBG: Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Tunjuk Nanik S. Deyang Gantikan Dadan Hindayana

Istana Netizen

Istana Netizen

POSTERKAIT

Oktober 19, 2026
TELAAH ISTANA NETIZEN COM: JIKA GIBRAN MUNDUR, APAKAH PRABOWO WAJIB MUNDUR? MENGULIK TEORI SATU PAKET

TELAAH ISTANA NETIZEN COM: JIKA GIBRAN MUNDUR, APAKAH PRABOWO WAJIB MUNDUR? MENGULIK TEORI SATU PAKET

Oktober 13, 2026

GEGER PUTUSAN MK 6 OKTOBER! MK AKUI TAK TEMUKAN IJAZAH SMA GIBRAN, TAPI TOLAK DISKUALIFIKASI – PINTU IMPEACHMENT TERBUKA?

Oktober 7, 2026
MALAM INI NASIB GIBRAN DITENTUKAN! MK BACAKAN PUTUSAN IJAZAH SMA GIBRAN JAM 8 MALAM – DENNY INDRAYANA CS TUNTUT DISKUALIFIKASI, KUBU GIBRAN: SUDAH SETARA D1, JAUH MELEBIHI SMA!

MALAM INI NASIB GIBRAN DITENTUKAN! MK BACAKAN PUTUSAN IJAZAH SMA GIBRAN JAM 8 MALAM – DENNY INDRAYANA CS TUNTUT DISKUALIFIKASI, KUBU GIBRAN: SUDAH SETARA D1, JAUH MELEBIHI SMA!

Oktober 6, 2026

AKTA KETIGA PKF: DARI KONGRES MBAY 2015, KEPPRES 37/2025, HINGGA KODAM SOBE SONBAI 2026 – NTT MEKAR TINGGAL KETUK PALU GUBERNUR MELKI!

Oktober 6, 2026
MANTAN KETUA DPC PDIP MANGGARAI TIMUR WILI NURDIN DARI BORONG TURUN GUNUNG: LANGKAH P4KF SUDAH SANGAT TEPAT, FLORES WAJIB JADI PROVINSI, IBUKOTA JANGAN DIPERDEBATKAN!

MANTAN KETUA DPC PDIP MANGGARAI TIMUR WILI NURDIN DARI BORONG TURUN GUNUNG: LANGKAH P4KF SUDAH SANGAT TEPAT, FLORES WAJIB JADI PROVINSI, IBUKOTA JANGAN DIPERDEBATKAN!

Oktober 5, 2026
Next Post
Evaluasi 1,5 Tahun MBG: Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Tunjuk Nanik S. Deyang Gantikan Dadan Hindayana

Evaluasi 1,5 Tahun MBG: Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Tunjuk Nanik S. Deyang Gantikan Dadan Hindayana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

BREAKING: Amakaka Menggema – Servasius Bengaman Daftar di Ruteng, Barisan PKF Tembus 54 Orang!

BREAKING: Amakaka Menggema – Servasius Bengaman Daftar di Ruteng, Barisan PKF Tembus 54 Orang!

Oktober 27, 2026
LEMBATA RESMI PUNYA KOMANDO! 8 Pejuang PKF Lewoleba Kantongi Mandat P4KF!

LEMBATA RESMI PUNYA KOMANDO! 8 Pejuang PKF Lewoleba Kantongi Mandat P4KF!

Oktober 27, 2026
P4KF Dengar Jeritan Flores: Geothermal Ditolak, Energi Matahari, Angin & Arus Laut Jadi Jalan Mandiri Provinsi Kepulauan Flores!

P4KF Dengar Jeritan Flores: Geothermal Ditolak, Energi Matahari, Angin & Arus Laut Jadi Jalan Mandiri Provinsi Kepulauan Flores!

Oktober 27, 2026
Gila! Flores Duduk di Atas Rp 13,5 Triliun – Tapi Masih Minta DAU? Ini Jawabannya!

Gila! Flores Duduk di Atas Rp 13,5 Triliun – Tapi Masih Minta DAU? Ini Jawabannya!

Oktober 27, 2026
Petani Flores Nekat ke Istana! Dobrak Kantor KSP Moeldoko di Jakarta

Petani Flores Nekat ke Istana! Dobrak Kantor KSP Moeldoko di Jakarta

Oktober 27, 2026
No.53 DARI LEWOTANA: Eustakius Suban – Laskar Lebatukan Lembata Gabung P4KF!

No.53 DARI LEWOTANA: Eustakius Suban – Laskar Lebatukan Lembata Gabung P4KF!

Oktober 26, 2026

BERITA TERPOPULER

  • Mohon Doa dan Bantuan: Adik Jeksel Terbaring Lemah Melawan Tumor  di Rumah Sakit, Keluarga Berharap Mukjizat dan Uluran Kasih

    Mohon Doa dan Bantuan: Adik Jeksel Terbaring Lemah Melawan Tumor  di Rumah Sakit, Keluarga Berharap Mukjizat dan Uluran Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal di Polres Manggarai? PMKRI Ruteng Bongkar Dugaan Oknum Suruh Cuci Jaket Restina Tija, Forensik HP Dijadikan Alasan Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING! SK HK/72/2026 TERBIT – MATIM RESMI TRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN GEMPA M7,7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JANGAN SALAH FOKUS! Bivitri Ungkap Gugatan Ijazah Wapres Bukan Soal Tamat SMA atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAH DUA KABUPATEN! MABAR & NAGEKEO SIAP BIAYAI PROVINSI FLORES 3 TAHUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

  • BERITA
  • DAERAH
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In