RUTENG, ISTANA NETIZEN.COM, Rabu, 2 September 2026 – Teka-teki siapa calon Direktur Perumda Air Bersih Tirta Komodo Ruteng berinisial _LP_ yang sempat diulas `IstanaNetizen.com` Selasa 1 September 2026, terjawab hari ini.
Dewan Pengawas resmi mengambil alih operasional Perumda Tirta Komodo mulai _2 September 2026_, menyusul berakhirnya masa jabatan Direktur _Marsel Sudirman_ pada _1 September 2026_.
Terjadi “Vacum of Power”
Bupati Manggarai _Herybertus G.L. Nabit_ selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) hingga saat ini belum menyiapkan calon nahkoda baru untuk 5 tahun ke depan. Kondisi ini menyebabkan kekosongan kepemimpinan atau _vacum of power_ di BUMD air bersih tersebut.
Dalam situasi ini, _Sekda Kabupaten Manggarai Lamber Paput_ selaku _Ketua Dewan Pengawas_ Perumda Tirta Komodo ditunjuk mengambil alih seluruh tanggung jawab operasional perusahaan.
Pengambilalihan ini mengacu pada _Pasal 13 ayat (3) Permendagri Nomor 23 Tahun 2024_ tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum yang berbunyi:

_“Dalam hal terjadi kekosongan jabatan direktur utama, pelaksanaan tugas dilaksanakan oleh anggota Direksi lainnya atau pejabat internal tertinggi di bawah Direksi yang ditunjuk oleh KPM atau RUPS sampai dengan pengangkatan definitif paling lama 6 (enam) bulan.”_
Hingga berita ini diterbitkan, _Lamber Paput_ belum mengeluarkan Surat Penunjukan dirinya selaku penanggung jawab sementara di perusahaan daerah itu.
Pantauan media ini, tidak ada penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Direktur lama kepada Dewan Pengawas.
Acara hanya diisi sambutan singkat Sekda selaku Ketua Dewan Pengawas kurang dari 10 menit, lalu bubar.
2 Opsi Direktur Baru, Tunggu Kemendagri
Lambertus, selaku Ketua Dewan Pengawas menyampaikan, KPM dan Dewan Pengawas sudah mengajukan usulan ke _Kementerian Dalam Negeri sejak 4 bulan lalu_.
Ada 2 skenario yang menunggu keputusan pusat:
1. Penunjukan kembali pejabat lama. Dimungkinkan karena rekam jejak WTP 3 kali berturut-turut dan kondisi keuangan perusahaan sehat.
2. Seleksi terbuka. Jika Kemendagri mengarahkan lelang jabatan, maka panitia daerah akan segera dibuka.
_“Segala bentuk penetapan kebijakan oleh pejabat lama resmi dihentikan. Kewenangan operasional strategis sepenuhnya ada di Dewan Pengawas sampai ada kepastian dari Kemendagri,”_ tegas Lambertus dalam pertemuan singkat di bawah tenda darurat halaman Kantor Perumda Air Bersih Tirta Komodo, Rabu pagi 2 September 2026.
Pertemuan bertajuk
_”Serah Terima Jabatan Dari Direktur Ke Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Komodo Kabupaten Manggarai”_ itu tidak dihadiri KPM. Yang hadir hanya Sekda Kabupaten Manggarai selaku Ketua Dewan Pengawas, seluruh staf/karyawan perusahaan, serta insan pers.
Pelayanan Air Tidak Boleh Terganggu
Di tengah masa transisi, Dewan Pengawas mengimbau seluruh jajaran dan karyawan Perumda Tirta Komodo untuk tetap menjaga soliditas dan kualitas pelayanan air bersih ke masyarakat Kabupaten Manggarai.
_“Ini menyangkut kebutuhan dasar warga. Jangan sampai ada penurunan layanan,”_ tutupnya.
Penulis: Tim Redaksi Istana Netizen Com
Editor: AJ.










