• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ISTANANETIZEN.COM
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Beranda » GMNI Manggarai Desak Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DAK Nonfisik BP3AKB Matim !

GMNI Manggarai Desak Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DAK Nonfisik BP3AKB Matim !

Istana Netizen by Istana Netizen
Mei 27, 2026
in LAINNYA
0
GMNI Manggarai Desak Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DAK Nonfisik BP3AKB Matim !
0
SHARES
49
VIEWS

ISTANA NETIZEN.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Manggarai meminta Kejaksaan Negeri Manggarai mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus nonfisik pada BP3AKB Kabupaten Manggarai Timur.

GMNI mendesak agar Safrianus Haryanto Djehaut alias Jefri Haryanto segera ditetapkan sebagai tersangka, setelah adanya informasi pengembalian dana sebesar 11% yang dinilai menguatkan unsur _mens rea_.

BACAJUGA

TELAAH ISTANA NETIZEN COM: JIKA GIBRAN MUNDUR, APAKAH PRABOWO WAJIB MUNDUR? MENGULIK TEORI SATU PAKET

GEGER PUTUSAN MK 6 OKTOBER! MK AKUI TAK TEMUKAN IJAZAH SMA GIBRAN, TAPI TOLAK DISKUALIFIKASI – PINTU IMPEACHMENT TERBUKA?

Eks Kepala Dinas Matim Kini Menjabat Kadinkes Manggarai

Kasus dugaan korupsi ini kembali mendapat perhatian publik. Safrianus Haryanto Djehaut, yang sebelumnya menjabat Kepala BP3AKB Manggarai Timur, saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.

GMNI: Pengembalian 11% Indikasi Kuat Adanya Niat Jahat

Ketua GMNI Cabang Manggarai Sebastianus Juma menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi harus dituntaskan.

“Dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus nonfisik di Kabupaten Manggarai Timur menjadi perhatian utama GMNI Manggarai. Mantan kepala dinas Safrianus Haryanto Djehaut alias Jefri Haryanto disebut baru mengembalikan 11% dari total dana yang diduga bermasalah. Pengembalian tersebut dapat menjadi petunjuk adanya _mens rea_ dalam perkara ini,” ujar Sebastianus dikutip dari _Manggarai News_, Selasa, 26 Mei 2026.

GMNI Nilai Penanganan Perkara Perlu Dipercepat

GMNI menilai Kejari Manggarai perlu lebih responsif dalam menangani perkara tersebut.

“Kami menilai aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Manggarai, perlu mempercepat proses penanganan perkara ini. Sebab, informasi dan data yang beredar di ruang publik semakin menguat, termasuk adanya dugaan pengembalian sejumlah dana sebesar 11% yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi,” kata Sebastianus.

“Apabila benar terdapat pengembalian dana sebesar 11%, maka hal tersebut dapat menjadi indikasi awal adanya kerugian negara. Proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

GMNI: Korupsi Adalah Kejahatan Luar Biasa

Sebastianus menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak pada hak rakyat dan kepercayaan publik.

“Dalam konteks negara hukum, setiap dugaan tindak pidana korupsi wajib ditangani secara serius, profesional, dan transparan. Penegakan hukum yang lambat akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Empat Poin Pernyataan Sikap GMNI Cabang Manggarai

Atas dasar tersebut, GMNI menyampaikan pernyataan sikap:

1. Mendesak Kejari Manggarai untuk segera menuntaskan penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BP3AKB Kabupaten Manggarai Timur.

2. Mendorong aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih dalam mengusut tuntas perkara tersebut.
3. Mengingatkan bahwa keterlambatan penegakan hukum dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
4. Menyatakan apabila Kejari Manggarai tidak menindaklanjuti secara serius, GMNI akan menyampaikan persoalan ini kepada Presiden, Kejaksaan Agung, Kapolri, dan KPK untuk mendapatkan pengawasan.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keberpihakan terhadap penegakan hukum serta kepentingan rakyat. Merdeka! GMNI Jaya! Marhaen Menang!” tutup pernyataan tersebut.

Landasan Hukum: Pengembalian Kerugian Negara Tidak Hapus Pidana

GMNI merujuk UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 2 Ayat 1: Setiap orang yang memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Pasal 3: Setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan karena jabatan yang merugikan keuangan negara dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Pasal 4: Pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.

Penulis/Editor: Tim Redaksi Istana Netizen Com

Previous Post

Mafia DAK Nonfisik Matim Berkeliaran, Kejari Manggarai Dituding Masuk Angin: GMNI Desak Seret Jefri Haryanto ke Bui !

Next Post

Pesan Idul Adha 2026: Pemred Istana Netizen Ajak Publik Teladani 5 Spirit Kurban di Tengah Krisis Moral !

Istana Netizen

Istana Netizen

POSTERKAIT

Oktober 19, 2026
TELAAH ISTANA NETIZEN COM: JIKA GIBRAN MUNDUR, APAKAH PRABOWO WAJIB MUNDUR? MENGULIK TEORI SATU PAKET

TELAAH ISTANA NETIZEN COM: JIKA GIBRAN MUNDUR, APAKAH PRABOWO WAJIB MUNDUR? MENGULIK TEORI SATU PAKET

Oktober 13, 2026

GEGER PUTUSAN MK 6 OKTOBER! MK AKUI TAK TEMUKAN IJAZAH SMA GIBRAN, TAPI TOLAK DISKUALIFIKASI – PINTU IMPEACHMENT TERBUKA?

Oktober 7, 2026
MALAM INI NASIB GIBRAN DITENTUKAN! MK BACAKAN PUTUSAN IJAZAH SMA GIBRAN JAM 8 MALAM – DENNY INDRAYANA CS TUNTUT DISKUALIFIKASI, KUBU GIBRAN: SUDAH SETARA D1, JAUH MELEBIHI SMA!

MALAM INI NASIB GIBRAN DITENTUKAN! MK BACAKAN PUTUSAN IJAZAH SMA GIBRAN JAM 8 MALAM – DENNY INDRAYANA CS TUNTUT DISKUALIFIKASI, KUBU GIBRAN: SUDAH SETARA D1, JAUH MELEBIHI SMA!

Oktober 6, 2026

AKTA KETIGA PKF: DARI KONGRES MBAY 2015, KEPPRES 37/2025, HINGGA KODAM SOBE SONBAI 2026 – NTT MEKAR TINGGAL KETUK PALU GUBERNUR MELKI!

Oktober 6, 2026
MANTAN KETUA DPC PDIP MANGGARAI TIMUR WILI NURDIN DARI BORONG TURUN GUNUNG: LANGKAH P4KF SUDAH SANGAT TEPAT, FLORES WAJIB JADI PROVINSI, IBUKOTA JANGAN DIPERDEBATKAN!

MANTAN KETUA DPC PDIP MANGGARAI TIMUR WILI NURDIN DARI BORONG TURUN GUNUNG: LANGKAH P4KF SUDAH SANGAT TEPAT, FLORES WAJIB JADI PROVINSI, IBUKOTA JANGAN DIPERDEBATKAN!

Oktober 5, 2026
Next Post
Pesan Idul Adha 2026: Pemred Istana Netizen Ajak Publik Teladani 5 Spirit Kurban di Tengah Krisis Moral !

Pesan Idul Adha 2026: Pemred Istana Netizen Ajak Publik Teladani 5 Spirit Kurban di Tengah Krisis Moral !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

BOCOR! DOKUMEN 20 MARET 2015: 9 BUPATI FLORES-LEMBATA SUDAH SEPAKAT PATUNGAN Rp 2,25 MILIAR UNTUK KAJIAN PROVINSI KEPULAUAN FLORES!

BOCOR! DOKUMEN 20 MARET 2015: 9 BUPATI FLORES-LEMBATA SUDAH SEPAKAT PATUNGAN Rp 2,25 MILIAR UNTUK KAJIAN PROVINSI KEPULAUAN FLORES!

Oktober 28, 2026
BREAKING: Amakaka Menggema – Servasius Bengaman Daftar di Ruteng, Barisan PKF Tembus 54 Orang!

BREAKING: Amakaka Menggema – Servasius Bengaman Daftar di Ruteng, Barisan PKF Tembus 54 Orang!

Oktober 27, 2026
LEMBATA RESMI PUNYA KOMANDO! 8 Pejuang PKF Lewoleba Kantongi Mandat P4KF!

LEMBATA RESMI PUNYA KOMANDO! 8 Pejuang PKF Lewoleba Kantongi Mandat P4KF!

Oktober 27, 2026
P4KF Dengar Jeritan Flores: Geothermal Ditolak, Energi Matahari, Angin & Arus Laut Jadi Jalan Mandiri Provinsi Kepulauan Flores!

P4KF Dengar Jeritan Flores: Geothermal Ditolak, Energi Matahari, Angin & Arus Laut Jadi Jalan Mandiri Provinsi Kepulauan Flores!

Oktober 27, 2026
Gila! Flores Duduk di Atas Rp 13,5 Triliun – Tapi Masih Minta DAU? Ini Jawabannya!

Gila! Flores Duduk di Atas Rp 13,5 Triliun – Tapi Masih Minta DAU? Ini Jawabannya!

Oktober 27, 2026
Petani Flores Nekat ke Istana! Dobrak Kantor KSP Moeldoko di Jakarta

Petani Flores Nekat ke Istana! Dobrak Kantor KSP Moeldoko di Jakarta

Oktober 27, 2026

BERITA TERPOPULER

  • Mohon Doa dan Bantuan: Adik Jeksel Terbaring Lemah Melawan Tumor  di Rumah Sakit, Keluarga Berharap Mukjizat dan Uluran Kasih

    Mohon Doa dan Bantuan: Adik Jeksel Terbaring Lemah Melawan Tumor  di Rumah Sakit, Keluarga Berharap Mukjizat dan Uluran Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal di Polres Manggarai? PMKRI Ruteng Bongkar Dugaan Oknum Suruh Cuci Jaket Restina Tija, Forensik HP Dijadikan Alasan Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING! SK HK/72/2026 TERBIT – MATIM RESMI TRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN GEMPA M7,7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JANGAN SALAH FOKUS! Bivitri Ungkap Gugatan Ijazah Wapres Bukan Soal Tamat SMA atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAH DUA KABUPATEN! MABAR & NAGEKEO SIAP BIAYAI PROVINSI FLORES 3 TAHUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

  • BERITA
  • DAERAH
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In