• TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ISTANANETIZEN.COM
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL
No Result
View All Result
ISTANANETIZEN.COM
No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Beranda » Polemik Laporan Bupati Manggarai Memanas: DPRD Kritik Serangan Pribadi, Kapolres Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

Polemik Laporan Bupati Manggarai Memanas: DPRD Kritik Serangan Pribadi, Kapolres Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

Istana Netizen by Istana Netizen
Juni 4, 2026
in LAINNYA
0
Polemik Laporan Bupati Manggarai Memanas: DPRD Kritik Serangan Pribadi, Kapolres Tegaskan Proses Sesuai Prosedur
0
SHARES
53
VIEWS

ISTANA NETIZEN.com – Polemik hukum antara Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit dan advokat Dr. Siprianus Edi Hardum, S.H., M.H. terus bergulir. Anggota DPRD Manggarai Fraksi Hanura, Edison Mone Rihi, S.H., yang pernah menjadi Advokat ikut bersuara.

Kapolres Manggarai AKBP Levi Defrisnyah pun menegaskan laporan akan diproses sesuai aturan.

BACAJUGA

TELAAH ISTANA NETIZEN COM: JIKA GIBRAN MUNDUR, APAKAH PRABOWO WAJIB MUNDUR? MENGULIK TEORI SATU PAKET

GEGER PUTUSAN MK 6 OKTOBER! MK AKUI TAK TEMUKAN IJAZAH SMA GIBRAN, TAPI TOLAK DISKUALIFIKASI – PINTU IMPEACHMENT TERBUKA?

Foto tangkapan layar: Kapolres Manggarai ( paling belakang ), Bupati Manggarai (paling depan), Kuasa Hukum Bupati Manggarai (Kanan gambar ) dan Edi Hardum kiri gambar 

1. DPRD Manggarai: Lawan Argumen, Jangan Serang Pribadi

Edison Rihi, mantan advokat, menilai perdebatan hukum tidak sehat jika bergeser menjadi serangan pribadi. Dalam opini tertulis yang diterima redaksi Kamis siang 4 Juni 2026, ia menegaskan perbedaan pendapat hukum adalah hal lumrah.

Foto tangkapan layar : Edison Rihi anggota DPRD Kabupaten Manggarai Partai Hanura , mantan Advokat (kanan gambar ) dan Aloysius Selama Kuasa Hukum Bupati Manggarai (kiri gambar )

“Perdebatan hukum menjadi tidak sehat ketika bergeser dari substansi perkara menjadi serangan terhadap kapasitas pribadi. Integritas profesi justru dipertaruhkan di situ,” tulis Edison.

Ia mengingatkan, profesi advokat adalah _officium nobile_ atau profesi terhormat. Kehormatan tidak hanya soal menang perkara, tetapi juga menjaga etika.

Mengutip Jürgen Habermas, Edison menekankan kebenaran di ruang publik harus dibangun lewat _the force of the better argument_, bukan lewat otoritas atau serangan personal.

“Kalau ada pandangan hukum yang keliru, bantahlah dengan dasar hukum dan logika yang lebih kuat. Bukan dengan merendahkan martabat pihak yang berbeda,” tegasnya.

Edison mengajak publik menilai kualitas argumentasi, bukan siapa yang berbicara. “Sesama advokat bukan musuh. Boleh berdebat keras, tapi kehormatan profesi terjaga jika diarahkan mencari kebenaran hukum, bukan merendahkan integritas rekan sejawat.”

2. Kapolres: Laporan Bupati Diproses Sesuai Ketentuan

Kapolres Manggarai AKBP Levi Defrisnyah, S.I.K., S.H., M.Si. menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Bupati Nabit sesuai prosedur.

“Terima kasih, kami akan laksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku terhadap laporan pengaduan yang telah disampaikan,” ujar AKBP Levi saat dihubungi redaksi Istana Netizen Kamis siang 4 Juni 2026.

3. Kuasa Hukum Bupati: Lapor Polisi Hak Konstitusional

Kuasa hukum Bupati, Siprianus Ngganggus, S.H., menyatakan laporan pada 27 Mei 2026 adalah hak konstitusional setiap warga negara yang merasa nama baiknya dicemarkan.

“Pelaporan ke kepolisian adalah mekanisme hukum yang sah. Tidak ada intervensi jabatan. Polres bekerja profesional sesuai KUHAP,” kata Ngganggus.

Ia membedakan sengketa pers dengan delik pidana.

“Hak jawab Pemkab sudah dimuat http://Viva.co.id 23 Mei 2026. Namun yang dilaporkan adalah pernyataan pribadi Sdr. Edi Hardum sebagai narasumber, bukan produk jurnalistik. Jika ada dugaan pencemaran nama baik oleh pribadi, itu ranah pidana umum.”

Terkait SKB Tiga Menteri, Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024, dan Putusan MA Nomor 646 K/Pid.Sus/2019, Ngganggus menyebut semua dalil harus diuji materiil oleh penyidik.

Ia membantah tudingan kriminalisasi pers.

“Klien kami tidak anti-kritik. Yang dipersoalkan adalah pernyataan yang dinilai menyerang kehormatan pribadi tanpa dasar cukup. Jika merasa benar, silakan uji di pengadilan.”

Ngganggus mengimbau semua pihak menahan diri.

“Jika keberatan dengan laporan polisi, tersedia upaya praperadilan. Mari jaga kondusivitas Manggarai.”

4. Awal Polemik: Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Polres

Sebelumnya, Edi Hardum mendatangi Kantor Kementerian HAM RI di Jakarta, Rabu 3 Juni 2026 siang. Ia meminta Menteri HAM Natalius Pigai mengawasi penanganan laporan Bupati oleh Polres Manggarai.

“Saya menduga ada upaya penggunaan jabatan untuk memengaruhi proses hukum. Ini harus dicegah agar tidak jadi preseden buruk bagi kebebasan pers,” kata Edi.

Ia merujuk UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, SKB Tiga Menteri Nomor 229/154/KB/2/VI/2021, Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024, dan Putusan MA Nomor 646 K/Pid.Sus/2019. Menurutnya, karena hak jawab sudah dimuat http://Viva.co.id 23 Mei 2026, sengketa pers seharusnya selesai.

Edi menyebut pernyataannya 21 Mei 2026 di http://Viva.co.id memakai diksi “diduga” terkait permintaan pencabutan berita oleh istri Bupati dan pengangkatan Jefrin Haryanto sebagai Kadis Kesehatan. Klarifikasinya dimuat 23 Mei 2026 pukul 09.23 WIB.

“UU Pers menegaskan, jika hak jawab sudah ditayangkan maka persoalan selesai. Saya menduga ada upaya kriminalisasi terhadap pers dan ini harus dilawan,” tutupnya.

Penulis/Editor: Tim Redaksi Istana Netizen

Previous Post

MotoGP makes tyre strategies easier to follow for 2017

Next Post

Perkuat Rantai Dingin Perikanan, DPRD dan Dinas Salurkan 22 Freezer untuk Nelayan Borong

Istana Netizen

Istana Netizen

POSTERKAIT

Oktober 19, 2026
TELAAH ISTANA NETIZEN COM: JIKA GIBRAN MUNDUR, APAKAH PRABOWO WAJIB MUNDUR? MENGULIK TEORI SATU PAKET

TELAAH ISTANA NETIZEN COM: JIKA GIBRAN MUNDUR, APAKAH PRABOWO WAJIB MUNDUR? MENGULIK TEORI SATU PAKET

Oktober 13, 2026

GEGER PUTUSAN MK 6 OKTOBER! MK AKUI TAK TEMUKAN IJAZAH SMA GIBRAN, TAPI TOLAK DISKUALIFIKASI – PINTU IMPEACHMENT TERBUKA?

Oktober 7, 2026
MALAM INI NASIB GIBRAN DITENTUKAN! MK BACAKAN PUTUSAN IJAZAH SMA GIBRAN JAM 8 MALAM – DENNY INDRAYANA CS TUNTUT DISKUALIFIKASI, KUBU GIBRAN: SUDAH SETARA D1, JAUH MELEBIHI SMA!

MALAM INI NASIB GIBRAN DITENTUKAN! MK BACAKAN PUTUSAN IJAZAH SMA GIBRAN JAM 8 MALAM – DENNY INDRAYANA CS TUNTUT DISKUALIFIKASI, KUBU GIBRAN: SUDAH SETARA D1, JAUH MELEBIHI SMA!

Oktober 6, 2026

AKTA KETIGA PKF: DARI KONGRES MBAY 2015, KEPPRES 37/2025, HINGGA KODAM SOBE SONBAI 2026 – NTT MEKAR TINGGAL KETUK PALU GUBERNUR MELKI!

Oktober 6, 2026
MANTAN KETUA DPC PDIP MANGGARAI TIMUR WILI NURDIN DARI BORONG TURUN GUNUNG: LANGKAH P4KF SUDAH SANGAT TEPAT, FLORES WAJIB JADI PROVINSI, IBUKOTA JANGAN DIPERDEBATKAN!

MANTAN KETUA DPC PDIP MANGGARAI TIMUR WILI NURDIN DARI BORONG TURUN GUNUNG: LANGKAH P4KF SUDAH SANGAT TEPAT, FLORES WAJIB JADI PROVINSI, IBUKOTA JANGAN DIPERDEBATKAN!

Oktober 5, 2026
Next Post
Perkuat Rantai Dingin Perikanan, DPRD dan Dinas Salurkan 22 Freezer untuk Nelayan Borong

Perkuat Rantai Dingin Perikanan, DPRD dan Dinas Salurkan 22 Freezer untuk Nelayan Borong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

BOCOR! DOKUMEN 20 MARET 2015: 9 BUPATI FLORES-LEMBATA SUDAH SEPAKAT PATUNGAN Rp 2,25 MILIAR UNTUK KAJIAN PROVINSI KEPULAUAN FLORES!

BOCOR! DOKUMEN 20 MARET 2015: 9 BUPATI FLORES-LEMBATA SUDAH SEPAKAT PATUNGAN Rp 2,25 MILIAR UNTUK KAJIAN PROVINSI KEPULAUAN FLORES!

Oktober 28, 2026
BREAKING: Amakaka Menggema – Servasius Bengaman Daftar di Ruteng, Barisan PKF Tembus 54 Orang!

BREAKING: Amakaka Menggema – Servasius Bengaman Daftar di Ruteng, Barisan PKF Tembus 54 Orang!

Oktober 27, 2026
LEMBATA RESMI PUNYA KOMANDO! 8 Pejuang PKF Lewoleba Kantongi Mandat P4KF!

LEMBATA RESMI PUNYA KOMANDO! 8 Pejuang PKF Lewoleba Kantongi Mandat P4KF!

Oktober 27, 2026
P4KF Dengar Jeritan Flores: Geothermal Ditolak, Energi Matahari, Angin & Arus Laut Jadi Jalan Mandiri Provinsi Kepulauan Flores!

P4KF Dengar Jeritan Flores: Geothermal Ditolak, Energi Matahari, Angin & Arus Laut Jadi Jalan Mandiri Provinsi Kepulauan Flores!

Oktober 27, 2026
Gila! Flores Duduk di Atas Rp 13,5 Triliun – Tapi Masih Minta DAU? Ini Jawabannya!

Gila! Flores Duduk di Atas Rp 13,5 Triliun – Tapi Masih Minta DAU? Ini Jawabannya!

Oktober 27, 2026
Petani Flores Nekat ke Istana! Dobrak Kantor KSP Moeldoko di Jakarta

Petani Flores Nekat ke Istana! Dobrak Kantor KSP Moeldoko di Jakarta

Oktober 27, 2026

BERITA TERPOPULER

  • Mohon Doa dan Bantuan: Adik Jeksel Terbaring Lemah Melawan Tumor  di Rumah Sakit, Keluarga Berharap Mukjizat dan Uluran Kasih

    Mohon Doa dan Bantuan: Adik Jeksel Terbaring Lemah Melawan Tumor  di Rumah Sakit, Keluarga Berharap Mukjizat dan Uluran Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal di Polres Manggarai? PMKRI Ruteng Bongkar Dugaan Oknum Suruh Cuci Jaket Restina Tija, Forensik HP Dijadikan Alasan Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING! SK HK/72/2026 TERBIT – MATIM RESMI TRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN GEMPA M7,7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JANGAN SALAH FOKUS! Bivitri Ungkap Gugatan Ijazah Wapres Bukan Soal Tamat SMA atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAH DUA KABUPATEN! MABAR & NAGEKEO SIAP BIAYAI PROVINSI FLORES 3 TAHUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

  • BERITA
  • DAERAH
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

No Result
View All Result
  • HOME
  • OPINI
  • BERITA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM DAN KRIMINAL

Copyright © 2026 ISTANANETIZEN.COM. All Rights Reserved - Created by Rumah Media Cyber.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In