ISTANA NETIZEN COM, Jakarta –
Gelombang kritik terhadap penegakan hukum kembali mengemuka. Mahasiswa Pascasarjana Magister Hukum Universitas Nasional (UNAS) Jakarta, Plasidus Asis Deornay, SH., menilai negara hukum Indonesia sedang kehilangan wibawa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam tulisannya yang diterima media Istana Netizen.com, Jumat 17 Juli 2026, Plasidus menyebut krisis terbesar bangsa saat ini bukan kemiskinan atau perlambatan ekonomi, melainkan hilangnya keyakinan rakyat bahwa hukum masih berdiri tegak.
“Ada saat-saat dalam perjalanan sebuah bangsa ketika yang paling menyakitkan bukanlah kemiskinan, melainkan hilangnya keyakinan bahwa hukum masih berdiri tegak. Di titik itu, rakyat mulai bertanya: kepada siapa keadilan harus mengadu jika para penjaganya sendiri dipertanyakan?” tulis Plasidus.
Negara Hukum adalah Janji yang Mulai Rapuh
Menurut Plasidus, sebagai komunitas akademik, negara hukum dipandang bukan sekadar kumpulan pasal dan lembaga. Negara hukum adalah janji: setiap warga diperlakukan sama di hadapan hukum, kekuasaan dibatasi konstitusi, dan jabatan bukan tameng menghindari pertanggungjawaban.
“Namun hari ini, janji itu terasa semakin rapuh,” tegasnya.
Ia menyoroti berbagai kasus yang melibatkan aparat penegak hukum telah memperdalam krisis kepercayaan publik.

“Bagi masyarakat, persoalannya bukan hanya siapa yang bersalah atau tidak. Yang lebih mendasar adalah munculnya kesan bahwa hukum tidak selalu berjalan dengan ukuran yang sama bagi setiap orang,” jelasnya.
Sorotan ke Presiden Prabowo
Dalam sistem presidensial, Plasidus menegaskan presiden memegang tanggung jawab konstitusional memastikan pemerintahan berjalan efektif dan sesuai prinsip negara hukum. Karena itu, kritik publik yang mempertanyakan ketegasan pemerintah memperkuat integritas penegak hukum adalah wajar dalam demokrasi.
“Kritik tersebut bukan berarti menyimpulkan bahwa presiden bertanggung jawab atas setiap dugaan pelanggaran aparat. Namun, ketika persoalan integritas terus berulang dan kepercayaan publik menurun, masyarakat berhak mengharapkan langkah lebih tegas, transparan, dan mampu memulihkan keyakinan,” tulisnya.
Dua Wajah Hukum: Teks dan Perilaku Penegaknya
Plasidus mengingatkan, di ruang kuliah diajarkan hukum punya dua wajah: teks undang-undang dan perilaku penegaknya.
“Undang-undang yang baik dapat kehilangan makna apabila dijalankan tanpa integritas. Sebaliknya, hukum sederhana dapat hadirkan keadilan apabila dijalankan jujur.”
Ia khawatir tumbuhnya budaya penegakan hukum sebagai alat persaingan, tekanan, atau penyelesaian konflik pribadi.
“Jika penegakan hukum dipersepsikan selektif atau tidak konsisten, rasa keadilan masyarakat akan terkikis. Persepsi itu harus dijawab dengan pembenahan institusional dan proses hukum terbuka, bukan sekadar pernyataan.”
Desakan: Pulihkan Kepercayaan, Bukan Bungkam Kritik
Plasidus menyerukan pemerintah menjadikan pemulihan kepercayaan publik sebagai agenda utama. Evaluasi kinerja lembaga penegak hukum harus serius. Mekanisme pengawasan diperkuat. Dugaan penyimpangan diperiksa independen. Pejabat yang terbukti salah harus diproses tanpa pandang bulu.
“Mahasiswa tidak menginginkan negara yang membungkam kritik. Kami menginginkan negara yang menjawab kritik dengan perbaikan. Kami tidak menginginkan hukum yang keras kepada yang lemah namun ragu kepada yang berkuasa,” tegasnya.
Ia menutup dengan peringatan: apabila pemerintah mampu buktikan hukum ditegakkan setara, kepercayaan publik pulih.
“Tetapi apabila keraguan dibiarkan tanpa jawaban meyakinkan, yang dipertaruhkan bukan hanya citra lembaga atau pemimpin, melainkan masa depan negara hukum Indonesia.”
Ia menutup opininya dengan penegasan :
“Republik ini tidak membutuhkan pemimpin yang hanya menjanjikan ketegasan. Republik membutuhkan kepemimpinan yang mampu membuktikan, melalui tindakan, bahwa hukum benar-benar berdiri di atas semua kepentingan,”* pungkas Plasidus.
Penulis Opini: Plasidus Asis Deornay, SH. Mahasiswa Pascasarjana Magister Hukum UNAS Jakarta
Redaksi: ISTANA NETIZEN COM
Diterbitkan: Jumat, 17 Juli 2026

“Ada saat-saat dalam perjalanan sebuah bangsa ketika yang paling menyakitkan bukanlah kemiskinan, melainkan hilangnya keyakinan bahwa hukum masih berdiri tegak. Di titik itu, rakyat mulai bertanya: kepada siapa keadilan harus mengadu jika para penjaganya sendiri dipertanyakan?” tulis Plasidus.












