ISTANA NETIZEN.COM,
Jakarta – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta melayangkan ultimatum terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Desakan agar Presiden segera mengevaluasi jajaran penegak hukum disampaikan melalui naskah opini yang ditulis Plasidus Asis Deornay, SH, Jumat, 17 Juli 2026.
Dalam tulisannya berjudul _Ultimatum dari Kampus: Menagih Ketegasan Presiden Menjaga Negara Hukum_, Plasidus menyebut suara mahasiswa bukan sekadar kemarahan, melainkan cermin kegelisahan publik saat hukum dipersepsikan kehilangan arah
“Di setiap zaman, mahasiswa hadir bukan untuk mewarisi ketakutan, melainkan menjaga kewarasan republik,” tulis Plasidus.
Kritik Dijamin Konstitusi
Plasidus menegaskan, seruan agar Presiden mengevaluasi para pembantu di bidang penegakan hukum adalah bagian sah dari ruang demokrasi, selama disampaikan damai, bertanggung jawab, dan berlandaskan konstitusi.
“Di negara hukum, kritik bukan ancaman terhadap kekuasaan, melainkan pengingat bahwa kekuasaan memperoleh legitimasi dari kepercayaan rakyat,” tegasnya.
Sorot Rentetan Kasus Penegak Hukum
Menurut Plasidus, kegelisahan publik tidak lahir dari ruang hampa. Beberapa tahun terakhir, masyarakat disuguhi perkara yang menyeret aparat dan institusi penegak hukum ke pusaran kontroversi: dugaan suap, penyalahgunaan wewenang, hingga praktik mafia hukum yang melibatkan oknum jaksa, hakim, dan polisi.
Ia turut menyinggung perkara yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Meski telah dibantah dan belum terbukti secara hukum melalui putusan pengadilan berkekuatan tetap, kasus itu dinilai memicu perdebatan luas.

“Ketika satu demi satu penegak hukum menjadi bagian dari pemberitaan negatif, yang terkikis bukan hanya citra individu. Yang retak adalah kepercayaan publik terhadap negara hukum itu sendiri,” tulis Plasidus.
Evaluasi = Amanat Konstitusi
Plasidus menilai, ketegasan Presiden mengevaluasi jajaran penegak hukum bukan urusan politik praktis, melainkan amanat konstitusi untuk memastikan prinsip _rechtsstaat_ berjalan.

“Evaluasi yang objektif, transparan, dan akuntabel merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memulihkan kepercayaan masyarakat, bukan bentuk keberpihakan terhadap tekanan politik,” katanya.
Ia menutup opini dengan penegasan:
“Presiden harus tegas di tengah krisis kepercayaan masyarakat. Presiden harus mempunyai keberanian untuk mengevaluasi, memperbaiki, dan memulihkan integritas penegakan hukum. Ini ultimatum untuk Presiden Prabowo.”
Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana belum memberikan tanggapan resmi atas ultimatum tersebut.
_Disclaimer: http://IstanaNetizen.com adalah portal berita independen. Tulisan opini menjadi tanggung jawab penulis. http://IstanaNetizen.com memberi ruang hak jawab sesuai UU Pers._
Penulis Opini : PLASIDUS ASIS DEORNAY,SH
Editor : Redaksi IstanaNetizen.com














