JAKARTA, IstanaNetizen.com –
Massa aksi asal Pati, Jawa Tengah keluar dari Gedung DPR RI setelah melakukan pertemuan dengan Anggota DPR, Kamis 27 Agustus 2026.
Dalam video yang beredar, terlihat Aktivis AMPB Supriyono alias “Botok” bersama massa lainnya berjalan keluar dari area Media Center DPR RI. Mereka baru saja beraudiensi terkait tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Aksi Terus Berlanjut Sampai Indonesia Bebas Korupsi”
Saat ditanya wartawan apakah aksi akan terus berlanjut, Teguh Istianto dari massa aksi menjawab tegas:

“Ya. Rakyat Indonesia merdeka. Hidup rakyat Indonesia. Reaksi bakal terus berlanjut sampai dengan para koruptor dihukum dan asetnya, sampai dengan Indonesia bebas dari korupsi”
Teguh juga menegaskan dalam orasinya bahwa “biang kerusakan Indonesia ini adalah koruptor”.
Ia menuntut agar para koruptor “dihukum mati dan dirampas asetnya”.
Kaos yang dikenakan massa bertuliskan “PATI TITIK AWAL REVOLUSI 13.08.2025″ menjadi simbol bahwa gerakan ini akan terus digulirkan.
DPR Targetkan RUU Rampung Desember 2026
Dalam pertemuan tersebut, DPR RI disebut menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset rampung pada 15 Desember 2026.
Menanggapi hal itu, Supriyono alias “Botok” mengaku belum mendapat jawaban final.
“DPR kalau misalkan RUU perampasan aset ini disahkan kan Desember mas? Belum ada tanggapan mas? Ya tinggal meyakinkan aja” ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya akan terus melakukan audiensi untuk meyakinkan DPR agar RUU tersebut benar-benar disahkan.
“Habis ini mau ketemu siapa lagi mas? Audiensi” kata Botok.
Tuntutan Massa Pati
Audiensi ini merupakan lanjutan dari aksi massa Pati yang sudah bergulir sejak Agustus 2025. Inti tuntutan mereka:
1. Segera sahkan RUU Perampasan Aset
2. Hukum mati koruptor
3. Sita dan rampas seluruh aset hasil korupsi
Massa menegaskan tidak akan berhenti bergerak sampai tuntutan tersebut dipenuhi oleh negara.***
Reporter: Tim IstanaNetizen – Jakarta
Editor: YT










