RUTENG, ISTANA NETIZEN.COM – BMKG tidak main-main pasca gempa 7,7 magnitudo di Flores. Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani langsung terjunkan tim ahli untuk bedah tanah di Manggarai.
Tujuannya satu: bikin peta mikrozonasi. Peta ini nantinya jadi syarat wajib buat bangun rumah dan gedung.
IMB BARU WAJIB LIHAT PETA KERENTAN TANAH
Hasil survei mikroseismik dan makroseismik dari BMKG berupa peta mikrozonasi + rekomendasi desain bangunan tahan gempa sudah diserahkan ke Pemda, Kementerian PU, dan Kementerian PKP.
Artinya, ke depan IMB/PBG tidak bisa sembarangan terbit. Harus lihat dulu zona tanahnya aman atau rawan.

“BMKG berupaya tidak sekadar memberikan peringatan dini, tetapi juga pendampingan untuk mitigasi sehingga pembangunan kembali fasilitas publik dan permukiman warga dapat menyesuaikan dengan peta kerentanan tanah serta dinamika seismik di wilayah Flores,” ujar Faisal di Kantor Bupati Manggarai di Ruteng, Flores – NTT, Sabtu (22/8).
GEMPA SUSULAN GESER KE BARAT, KEDALAMAN 10 KM
Faisal juga beri kabar penting soal gempa susulan. Klaster sumber gempa sudah bergeser ke arah barat.
Meski magnitudo lebih kecil dari M7,7, warga tetap diminta waspada. Sebab kedalamannya dangkal, hanya 10 KM. Itu yang bikin getarannya kerasa ke bangunan.
“Terkait ketakutan akan ada gempa yang lebih besar atau tsunami lagi dalam beberapa hari ke depan, secara teoretis gempa besar tidak dapat terjadi di sumber yang sama dalam waktu berdekatan. BMKG juga akan terus memantau perkembangannya,” tandas Faisal.
DATA GEMPA DIUPDATE 2X SEHARI + ADA WRS
Buat jaga transparansi, BMKG akan update data gempa susulan tiap pukul 05.00 WIB dan 17.00 WIB. Info disebar ke pusat sampai daerah.
BMKG juga pasang Warning Receiver System (WRS) New Generation berbasis web di Pemkab Manggarai. Ke depan sistem ini akan nyambung juga dengan prakiraan cuaca dan iklim.
BUPATI: BANGUNAN 2 LANTAI KE ATAS HARUS DIEVALUASI
Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit sepakat. Fokus evaluasi ada di bangunan bertingkat, khususnya di Kecamatan Reok yang masuk zona rawan guncangan.
“Kami merasa perlunya penyesuaian regulasi standar bangunan, mengingat kerentanan yang ada, akan berisiko bagi bangunan yang memiliki lebih dari dua lantai,” tegas Hery.
Reporter : Tim Redaksi Istana Netizen
Editor : AJ










