JAKARTA, ISTANA NETIZEN.COM | Sabtu, 29 Agustus 2026 – Di tengah desakan publik agar RUU Perampasan Aset segera disahkan, PDI-P menegaskan sikap.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan partainya memiliki komitmen penuh untuk menuntaskan RUU tersebut.
“KOMITMEN KAMI TAK DIRAGUKAN”
Hasto menegaskan, pemberantasan korupsi sudah jadi sikap politik PDI-P yang diputuskan sejak kongres partai.

“PDI-P memiliki komitmen penuh dalam pemberantasan korupsi, termasuk bersikap proaktif mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset,” kata Hasto, Jumat 28 Agustus 2026.
Menurutnya, perjuangan melawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme / KKN adalah bagian dari eksistensi PDI-P.
Artinya, mendorong RUU ini bukan basa-basi politik, tapi napas perjuangan partai.
UU SAJA TIDAK CUKUP
Namun Hasto juga mengingatkan. Pemberantasan korupsi tidak akan efektif hanya dengan mengandalkan satu undang-undang.
Ia menyebut butuh 3 hal:
1. Ketegasan pemimpin nasional
2. Aparat penegak hukum yang berani
3. Komitmen seluruh penyelenggara negara untuk membangun supremasi hukum
ANCAMAN DARI DAPUR DPR
Pernyataan Hasto ini muncul setelah Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengeluarkan “ultimatum”.
Dasco menyebut pimpinan DPR siap mundur jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Tekanan dari publik dan tenggat waktu dari DPR membuat bola panas RUU ini kini ada di tangan legislator. ***
Reporter : YT. Editor : AJ










