JAKARTA, ISTANA NETIZEN —
Video pernyataan anggota DPR RI Benny K. Harman alias BKH diterima redaksi Istana Netizen, Senin 7 September 2026. Dalam video itu BKH menyoroti lemahnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap hukum adat yang berujung merugikan masyarakat.
“Ada Polisi dan Hakim yang Tak Ngerti Hukum Adat”
BKH menyebut masih banyak polisi dan hakim yang tidak memahami tatanan hukum adat setempat, terutama saat menangani sengketa tanah di wilayah masyarakat adat.

“Masalahnya sumbernya adalah sengketa adat. Diadili oleh hakim yang tidak mengerti hukum adat setempat. Disidik oleh polisi yang tidak paham tatanan hukum adat setempat,” kata BKH.
Menurutnya, kondisi ini membuat keadilan makin jauh dari rakyat kecil.
“Terjadilah kekacauan, kekecewaan, terjadilah pemberontakan. Terjadilah di Lampung,” ujarnya.
Usul Ada Pemisahan & Pengadilan Adat
BKH menilai perlu ada pemisahan jelas antara urusan yang menjadi kewenangan negara dan urusan yang menjadi kewenangan masyarakat hukum adat.
“Urusan kawin, urusan warisan, urusan bagi tanah, itu urusan masyarakat hukum adat,” tegasnya.
Ia juga mewacanakan perlu adanya pengadilan adat agar sengketa-sengketa berbasis adat tidak dipaksa masuk ke sistem hukum nasional yang tidak memahami konteks lokal.
Soroti Kondisi di NTT
Sebagai wakil rakyat dari NTT, BKH menyoroti persoalan tanah adat di daerahnya.
“Apalagi di daerah saya di NTT itu masalah tanah masyarakat adat,” ujarnya.
Ia berharap ke depan ada pembekalan khusus bagi aparat hukum yang bertugas di daerah-daerah adat agar tidak terjadi lagi salah penanganan.
Catatan Redaksi:
Pernyataan BKH ini jadi pengingat penting. Di tengah sistem hukum nasional, keberadaan hukum adat tidak bisa diabaikan. Tanpa pemahaman itu, hukum justru bisa melukai rasa keadilan masyarakat.***
Penulis: Tim Redaksi Istana Netizen Com
Editor: AJ










