ISTANA NETIZEN.com, MANGGARAI TIMUR – Peristiwa adu argumen antara Camat Lamba Leda Utara dengan petugas penanganan bencana terjadi di Posko Penanganan Bencana Lamba Leda Utara, Jumat pagi 21 Agustus 2026.
Camat yang bersangkutan adalah Agus Suparman. Video peristiwa itu kemudian beredar luas di media sosial. Pemerintah daerah juga telah memberikan klarifikasi.
Namun di balik keramaian video, muncul pertanyaan penting dari masyarakat: apakah bantuan yang dilaporkan, benar-benar sama dengan yang dirasakan warga di 11 desa?
KELUHAN WARGA JADI LATAR BELAKANG
Sebelum peristiwa Jumat pagi itu, telah terdengar keluhan warga terkait dugaan ketimpangan distribusi di beberapa posko wilayah Lamba Leda Utara.
Keluhan itu menyangkut kebutuhan dasar korban gempa: beras, mie, air, dan tempat berteduh.

“Dalam bencana, angka bukan sekadar angka. Di balik data ada keluarga yang menunggu, ada anak yang lapar,” tulis Plasidus Asis Deornay dalam opini yang beredar.
FUNGSI PENGAWASAN UNTUK 11 DESA
Sebagai Camat, Agus Suparman bertanggung jawab atas 21 ribu lebih warga yang tersebar di 11 desa di Lamba Leda Utara. Karena itu wajar jika ia mempertanyakan skema distribusi:
1. Jika bantuan terbatas, bagaimana pembagiannya?
2. Apakah semua posko dapat perlakuan yang sama?
3. Apakah penyaluran sudah sesuai data korban di lapangan?
“Pertanyaan seperti itu bukan ancaman. Justru itulah fungsi pengawasan,” tulis penulis opini tersebut.
TEGAS: BANTUAN ADALAH HAK RAKYAT
Penulis juga mengingatkan agar proses bantuan tetap transparan dan akuntabel.
“Bantuan ini milik rakyat. Jangan ada 1 rupiah pun, 1 dus pun, 1 jatah pun yang hilang dari hak mereka.”
Hingga berita ini diterbitkan, distribusi bantuan pasca Gempa Flores M7,7 di Manggarai Timur masih terus dilakukan.
_Opini_
Penulis: Plasidus Asis Deornay
_Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Hukum Asal Dampek_
Editor : Tim Redaksi Istana Netizen










